. Lima Karyawan PT Kurnia Tunggal Tewas Menghirup Gas Beracun dalam Kapal Tongkang

Lima Karyawan PT Kurnia Tunggal Tewas Menghirup Gas Beracun dalam Kapal Tongkang

Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi, Satreskrim Polres Tanjabtim dan Polsek Nipahpanjang memeriksa kondisi lokasi kejadian kasus keracunan lima karyawan PT Kurnia Tunggal di dalam kapal tongkang pengangkut kopra, MInggu (23/1/2022) sore. (Foto : Matra/HumasPolresTanjabtim). 

(Matra, Jambi) – Sebanyak lima orang karyawan PT Kurnia Tunggal tewas akibat mengirup gas beracun (S02) dalam kapal tongkang (tug boat) pengangkut kopra di Kecamatan Nipahpanjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, Minggu (23/1/2022) sore. 

Kelima korban tewas tersebut, Ibrahim Bin Zainal Sam, Candra, Anton Bin Mukhtar, Anwar Sah dan Wahyu, semuanya warga Tabjabtim. Kelima jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga setelah mendapatkan visum di Puskesmas Tanjabtim. Sedangkan seorang karyawan PT Kurnia Tunggal yang sempat pingsan akibat gas beracun tersebut, Joko Diki Saputra berhasil diselamatkan.

Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi  (Kombes Pol) Mulia Prianto, SSos, SIK kepada wartawan Minggu (23/1/2022) malam menjelaskan, kasus keracunan gas yang menewaskan lima karyawan pengangkutan kopra, PT Kurnia Tunggal Tanjabtim  berawal ketika karyawan memeriksa muatan kopra dalam tongkang (kapal pengangkut kopra), Minggu sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, seorang karyawan, Ibrahim turun ke dalam kapal tongkang bermuatan kopra. Setelah beberapa lama di dalam kapal, Ibrahim tak kunjung ke luar. Lalu empat orang rekannya juga masuk ke dalam kapal untuk memeriksa keadaan Ibrahim. Keempat rekan korban juga tak kunjung keluar. 

"Melihat kondisi tersebut, pihak PT Kurnia Tunggal meminta pertolongan kepada masyarakat. Ketika beberapa orang warga masyarakat memeriksa ke dalam kapal menggunakan alat pengaman, lima karyawan PT Kurnia Tunggal ditemukan dalam keadaan pingsan akibat menghirup gas beracun,”katanya.

Dijelaskan, mengetahui informasi tersebut, Tim Gabungan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjabtim dan Kepolisian Sektor (Polsek) Nipahpanjang diterjunkan ke lokasi kejadian guna melakukan evakuasi. 

“Kelima korban yang dalam keadaan tak sadarkan diri langsung dilarikan ke Puskesmas Nipahpanjang. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Nipahpanjang, kelima korban menghirup gas beracun. Nyawa kelima korban pun tidak bisa diselamatkan karena kurang cepat mendapat pertolongan. Seorang karyawan PT Kurnia Tunggal yang juga ditemukan pingsan berhasil diselamatkan,”katanya. 

Menurut Mulia Prianto, kelima jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Jenazah kelima korban dimakamkan Senin (24/1/2022). Sedangkan Satuaan Reskrim Polres Tanjabtim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Kapal tongkang pengangkut kopra milik PT Kurnia Tunggal tersebut pun sudah diamankan. 

“Tim penyidik Polres Tanjabtim juga masih menyelidiki kasus keracunan yang menewaskan lima orang karyawan PT Kurnia Tunggal tersebut. Unsur pimpinan perusahaan dan beberapa orang saksi kejadian tersebut sudah dimintai keterangan,”katanya. 

Sementara itu, menurut keterangan Camat Nipah Panjang, Helmi,  biasanya karyawan tidak diperbolehkan ke dalam kapal yang penuh muatan kopra karena kopra sering mengeluarkan gas. Apalagi dalam kondisi cuaca hujan dan panas, uap gas kopra meningkat. 

Terkait karyawan yang selamat, Joko Diki Saputra, yang bersangkutan merupakan manajer lapangan PT Kurnia Tunggal. Joko Diki Saputra juga sempat pingsan ketika berupaya menolong anak buahnya. Namun karena cepat mendapat pertolongan, Joko Diki Saputra berhasil diselamatkan ketika dibaww ke Puskesmas. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama