. Lamsiang Sitompul: Warga Sumut Nilai Gubsu Edy Rahmayadi Arogan

Lamsiang Sitompul: Warga Sumut Nilai Gubsu Edy Rahmayadi Arogan

Koalisi Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMA SU) selaku Kuasa Hukum dari Khairudin Aritonang (Coki) telah membuat pengaduan dan atau Laporan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas dugaan tindak Pidana penghinaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia, Senin, 3 Januari 2022. Tim Advokasi ini adalah Gumilar Aditya Nugroho, SH dan Muhammad Teguh Syuhada Lubis, SH MH.(Foto: Matra/IST)

(Matra, Medan)-
 Ketua Umum Perkumpulan  Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH, MH mengatakan bahwa sejumlah elemen masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap perilaku tidak terpuji yang dipertontonkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Perilaku kurang terpuji itu yakni dihadapan para insan olahraga Sumatera Utara yang mengikuti PON XX di Papua, mantan Pangkostrad itu menjewer seorang pelatih dengan dalih tidak tepuk tangan saat dia berpidato.

“Edy Rahmayadi sebaiknya mundur, akhlak dan tindakannya sangat bertolak belakang dengan mottonya ‘Sumut Bermartabat’. Tindakan yang dipertontonkan itu tidak tepat dilakukan orang-orang bermartabat. Sangat bertolak belakang itu,” kata Lamsiang Sitompul saat dimintai pendapat oleh wartawan terkait insiden yang dialami pelatih tim Billiar PON Sumut Khairuddin Aritonang, Selasa (4/12/2022).

Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul meminta Edy Rahmayadi mundur dengan terhormat, karena tidak menutup kemungkinan akan dilengserkan.

Insiden itu terjadi pada Senin (27/12/2021), saat acara penyerahan bonus pada atlet dan pelatih yang berhasil memboyong medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang digelar di Aula Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut.

Selain menjewer, Edy Rahmayadi juga mengusir Coky dari dalam ruangan pertemuan. “Sudah, pulang. Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar! Tak usah lagi di sini,” tegas Edy saat itu.

Menurut Lamsiang, masyarakat Sumut kini malu dengan tingkah laku gubernurnya. “Kita tidak pernah melihat pemimpin seperti ini, apalagi di Sumut. Mungkin bisa kita riview beberapa gubernur sebelumnya, mottonya yang biasa-biasa saja, tetap menunjukkan etika dan akhlak seorang pemimpin. Ini dibuat mottonya ‘Sumut Bermartabat’, tentukan akhlak yang paling utama,” ujarnya.

Lamsiang Sitompul, seorang pengacara kondang ini pun mengulik sejumlah peristiwa sebelumnya, bahkan sebelum menjabat sebagai Gubernur, Edy Rahmayadi sudah menunjukkan arogansi.

“Kalau Risma di Surabaya, marah-marah, tapi kinerjanya ada. Ini, apa yang sudah dilakukan? Sumut sekarang peringkat kedua terkorup di Indonesia, peringkat kedua peredaran gelap narkoba, infrastruktur tak beres. Di Simalungun, akses menuju Raya harus dialihkan dari Sidamanik, jadi sangat tidak bermartabat,” katanya.

Disebutkan Lamsiang, pada 17 April 2015 sebelum menjadi Gubernur, Edy Rahmayadi menghardik warga Ramunia yang sedang melakukan aksi di Kantor DPRD Sumut.

“Hari ini juga harus bubar. Tak bubar, saya yang bubarkan. Bukan gubernur yang membubarkan, mengerti..! mengerti…!” kata Edy saat menjabat sebagai Pangdam Bukit Barisan. Warga mengungsi karena rumah dan kebun mereka di Desa Ramunia 1 diambil alih Puskopad. Bahkan Edy mencengkeram baju dua pengunjuk rasa. Kepada salah satu pengunjuk rasa, dia melontarkan kata ‘setan’.

Kemudian 21 September 2018, Edy Rahmyadi memarahi dan menampar seorang supporter bola di Stadion Teladan Medan karena menyalakan kembang api saat laga PSMS Medan melawan Persela Lamongan.

Menurut Lamsiang ada sejumlah rentetan sikap kurang bermartabat yang dipertontonkan Edy Rahmayadi.

“Dia juga pernah ajak duel wartawan dan LSM, marah kepada wartawan Kompas TV saat live. ‘Apa hak Anda menanyakan itu kepada saya’. Tentu itu sangat kental dalam ingatan kita. Jadi ini bukan terjadi saat ini saja, sudah berulang kali. Sikap yang ditunjukkan Edy Rahmayadi sangat tidak pas dipertontonkan seorang pemimpin. Jadi masyarakat Sumut jadi malu memiliki gubernur. Jadi kita minta dia mundur,” ujarnya.

Diharapkan, DPRD Sumut sebagai perwakilan rakyat Sumatera Utara agar mengambil sikap. Sepantasnya digelar sidang paripurna untuk melengserkan Edy Rahmayadi dari jabatannya sebagai Gubernur.

“Sebagai warga Sumatera Utara, kita sangat berharap agar beliau mundur secara terhormat. Tapi begitupun, DPRD Sumut juga sudah harus mengambil sikap. Malu kita,” ujarnya seraya mengatakan bahwa rakyat akan bergerak jika DPRD Sumut tidak memberikan sikap yang tegas.

Ditanya kembali tanggapannya terkait pernyataan Gubernur Edy belakangan yang mengatakan bahwa pelatih tertidur saat dia berpidato, sangat tidak logis menjadi dasar mempermalukan orang lain. “Kalau saat kita berpidato, tidak ada yang tepuk tangan atau merespon, berarti kita yang harus koreksi diri. Bukan audiens yang disalahkan. Lagian, hal itu sudah dibantah Coki, dia tidak tertidur,” ujarnya.

Sebelumnya, bersama pengacaranya, pelatih Billiar yang akrab disapa ‘Coki’ itu telah membuat laporan ke Polda Sumut terkait dugaan penghinaan yang diditerimanya. Laporan diserahkan ke Polda Sumut, Senin (3/1/2022), setelah sebelumnya dilayangkan surat somasi, namun tidak berbalas.

Semoga rekan - rekan Media selalu dalam keadaan sehat serta tetap berkomitmen mengawal proses demokrasi di Republik ini.

Laporan itu atas nama Koalisi Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMA SU) selaku Kuasa Hukum dari Khairudin Aritonang (Coki) telah membuat pengaduan dan atau Laporan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas dugaan tindak Pidana penghinaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia, Senin, 3 Januari 2022. Tim Advokasi ini adalah Gumilar Aditya Nugroho, SH dan Muhammad Teguh Syuhada Lubis, SH MH.

 “Terkait pasal, tadi kami sudah melaporkan terkait dengan pasal 310 dengan jo 319 KUH pidana,” jelas Gumilar Aditya Nugroho dikutip dari Kompas.com.

Bahkan, pihak Coki akan menutup kemungkinan untuk melakukan perdamaian dengan gubernur jika permintaan maaf di depan publik tidak dilakukan. Adapun laporan yang sudah dimasukkan ke Polda Sumut itu bernomor STTLP/03/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT.(Matra/Asenk Lee Saragih)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama