Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH (tiga dari kiri) bersama beberapa gubernur provinsi lain ketika menerima Baznas Award 2022 di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH termasuk seorang kepala daerah di Indonesia yang memiliki komitmen dan tetap konsisten menghimpun dana pembangunan melalui zakat, infaq dan sfadaqoh (sedekah). Untuk meningkatkan dana pembangunan dari zakat, infak dan shadaqoh tersebut, Al Haris terus mendukung pengembangan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jambi. Komitmen dan konsistensi itu telah ditunjukknya selama menjadi Bupati Merangin 2013–2018 dan 2018–2021 hingga menjabat Gubernur Jambi 2021 - 2024.
Kepedulian yang besar terhadap pengembangan Baznas di Jambi tersebut mengantarkan Al Haris meraih Baznas Award (penghargaan dari Baznas) 2022. Al Haris meraih Baznas Award 2022 dengan Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022. Baznas Award 2022 tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 21 Baznas RI di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Daerah lain yang juga mendapatkan penghargaan serupa, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Bengkulu dan Kalimantan Timur.
Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, zakat telah menggerakkan kesadaran masyarakat berbagi rejeki kepada masyarakat yang membutuhkan. Zakat juga meningkatkan kepedulian sosial serta solidaritas saling berbagi antar sesama. Sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui program program yang ada di Baznas untuk membantu permasalahan dan memperkuat ekonomi umat.
Dikatakan, Pemprov Jambi Rabu (12/1/2022) telah menjalin kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Baznas Provinsi Jambi dan Bank 9 Jambi mengenai pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqoh di lingkungan Pemprov Jambi. Melalui kerja sama itu, sekitar 18.000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jambi diharapkan bisa memberikan zakat secara konsisten.
Tujuan MoU mengenai pengumpulan zakat tersebut, lanjut Al Haris, untuk mengintensifkan bantuan amil zakat ASN Pemprov Jambi terhadap penanggulangan kemiskinan, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi.
Menurut Al Haris, Pemprov Jambi memiliki potensi zakat yang besar dari ASN Pemprov Jambi yang berjumlah sekitar 11.800 orang. Dengan besaran zakat hanya Rp 150.000/orang (2,5 %) saja, dana zakat yang bisa dihimpun dari 18.000 orang ASN Pemprov Jambi bisa mencapai Rp 1,6 miliar/bulan.
“Pemprov Jambi akan membuat regulasi yang kuat guna memaksimalkan potensi zakat yang ada melalui peraturan daerah dan peraturan gubernur. Kita akan mengajak masyarakat Jambi untuk membayar zakat melalui Baznas,”katanya.
Al Haris mengharapkan, pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat berupa bentuk zakat produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi umat sekaligus mengentaskan kemiskinan di Jambi.
Sementara itu, Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) pada kesempatan tersebut mengatakan, Baznas diharapkan semakin kuat, semakin terpercaya dan modern. Konsistensi Baznas yang terus mengajak dan memfasilitasi masyarakat untuk berzakat dan membangkitkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada saudara kita yang membutuhkan perlu terus didukung.
Menurut Jokowi, dengan jumlah penduduk yang banyak, Baznas harus lebih menggali potensi zakat di Indonesia secara maksimal. Hal itu dapat dilakukan melalui inovasi, pelayanan maksimal dan mengembangkan cara cara baru dalam menarik minat masyarakat untuk berzakat dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, mempercepat digitalisasi demi kemudahan dan percepatan pelayanan zakat.
“Penyaluran zakat juga harus dilakukan dengan tepat sasaran sehingga berdampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan umat, meningkatkan aktivitas perekonomian dan mengatasi permasalahan social, termasuk membantu dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia,”katanya.
Jokowi mengharapkan Baznas mampu menciptakan program zakat yang relevan sesuai kebutuhan penguatan ekonomi umat. Ikut berperan untuk mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), memberikan pendampingan dan layanan dalam menumbuhkan usaha usaha produktif sehingga UMKM bisa naik kelas.
“Saya mengharapkan pada kondisi pandemi saat ini, Baznas menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membantu umat mengatasi situasi yang sulit dan mengajak umat untuk segera bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi baru yang semakin produktif dan berdaya saing,”ujarnya.
Sementar Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad, MA pada kesempatan tersebut mengatakan, Baznas kini sedang melakukan penguatan program dalam menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Penguatan program tersebut didukung Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 420.12/4456/SJ tanggal 20 Agustus 2021 tentang Penguatan Kelembagaan Baznas di daerah yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia.
“Baznas berupaya memperkuat pemberdayaan ekonomi menjadi 30 % dari seluruh program dan merancang berbagai inovasi program pada bidang lain di bidang pendidikan, kesehatan, sosial serta dan tanpa mengurangi pengumpulan dan pendistribusian,”katanya.
Dikatakan, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas semakin tinggi yang dibuktikan dengan keberhasilan meraih skor 50 % sebagai lembaga ZIS yang pertama kali terlintas secara spontan (Top Of Mind). Skor keberhasilan tersebut sesuai dengan hasil survei Spontanouse Awareness Lembaga Zakat yang dilakukan oleh LAZISMU kepada 600 responden yang terdiri atas muzaki dan calon muzaki. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar