Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos,MH (kanan) Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN) di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Rabu (19/1/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Jambi yang mencapai panjang 208, 62 kilometer (Km) mulai dari batas Provinsi Sumatera Selatan hingga batas Riau perlu dilebarkan guna mendukung pemasaran produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Lebar Jalintim Sumatera di Jambi saat ini hanya rata-rata dalapan meter.
Sedangkan kepadatan arus transportasi barang dan penumpang melalui Jalintim Sumatera di Jambi semakin padat. Kondisi tersebut membuat ruas Jalintim Sumatera di Jambi terlalu sempit, rawan kecelakaan lalu lintas dan semakin kurang mendukung kelancaran trasportasi dan pemasaran produk ekonomi lokal.
“Pelebaran Jalintim Sumatera di Jambi memang sangat diperlukan mengingat kondisi lebar jalan hanya delapan meter. Sedangkan volume kendaraan yang melintasi jalan tersebut terus bertambah dan ukuran kendaraan yang relatif besar - besar dan menyebabkan timbulnya kemacetan. Hal ini tentu mempengaruhi aktivitas perekonomian masyarakat karena pendistribusian komoditi bahan pangan dan komoditi lainnya menjadi terganggu,”ujar Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos,MH pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN) di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Rabu (19/1/2022).
Rakor tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Jendral TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, MPA. Turut hadir pada rakor tersebut, Menteri Perhubungan RI, Ir Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN )RI, Dr Sofyan A Djalil, SH, MA, MALD dan Wakil Menteri Perdagangan RI, Dr Jerry.
Menurut Al Haris, selain mengusulkan percepatan pembangunan jalan tol Trans Sumatera sekitar 232 Km di wilayah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi juga mengusulkan melakukan pelebaran Jalintim Sumatera karena saat ini produk pertanian, perkebunan dan pertambangan Jambi di wilayah kabupaten membutuhkan kecepatan pengangkutan ke pusat perdagangan. Jalur utama pengangkutan produk daerah tersebut, yakni Jalintim Sumatera dan jalan penguhubung antar kabupaten di Provinsi Jambi.
Selain itu, peningkatan produk pertanian dan usaha mikro, kecildan menengah (UMKM) dari berbagai kabupaten di Jambi, khususnya kopi dan sayur-sayuran dari Kabupaten Kerinci dan Sungaipenuh juga membutuhkan kelancaran trasportasi melalui jalan atau jalur transportasi yang baik.
Mengenai peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Al Haris pada rakor tersebut menyatakan, Pemprov Jambi turut mendorong dan mendukung pembelian maupun pemanfaatan produk dalam negeri. Hal itu ditandai dengan kebijakan Pemprov Jambi mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jambi menggunakan pakaian atau baju batik Jambi sebagai pakaian kerja setiap hari Kamis.
“Melalui kebijakan tersebut penggunaan produk batik Jambi meningkat dan perajin batik di Jambi juga semakin termotivasi meningkatkan produksi dan kualitas batik,”tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Jendral TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan (tengah) memimpin Rapat Koordinasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN) di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Rabu (19/1/2022). (Foto : Matra/KomninfoJambi).
E-Katalog
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Jendral TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Pusat dan seluruh pemernitah daerah maupun dinas instansi terkait (pemangku kepentingan) perlu menyamakan persepsi mengenai pentingnya kehadiran UMKM sebagai tulang punggung perkonomian Indonesia.
Unuk itu, seluruh jajaran pemerintah dan dinas instansi terkait perlu bekerja sama memajukan UMKM karena UMKM mampu membuka lapangan pekerjaan yang luas secara nasional, termasuk di Jambi. Untuk memajukan UMKM dibutuhkan peran e-katalog (daftar katalog elektronik) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah (LKPP).
Dikatakan, e-katalog UMKM ini penting dikelola LKPP dengan baik karena ada pengelolaan dana sekitar Rp 1,11 triliun per tahun di bidang usaha UMKM di Indonesia. Pemerintah Pusat menginginkan barang-barang yang dibuat oleh daerah masuk ke dalam e-katalog daerah.
“Mengenai teknisnya akan kita selesaikan dalam satu bulan kedepan ini. Pemerintah Daerah juga bisa melakukan belanja di e-katalog daerah dan e-katalog pusat sehingga dapat mempercepat proses dan efisiensi sekaligus mengurangi kecurangan yang ada,”ujarnya.
Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri hendaknya memanfaatkan digitalisasi guna mempercepat pemulihan ekonomi Provinsi Jambi. Hal tersebut penting sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap produk dalam negeri sekaligus memperkokoh manifestasi Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Menurut Luhut Binsar Panjaitan, Gernas BBI mendorong digitalisasi UMKM/IKM/Artisan ke dalam ekosistem digital karena sejak diluncurkan pada tanggal 14 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo telah terdapat lebih dari 17,2 juta UMKM/IKM/Artisan on - boarding (masuk daftar pasar digital). Jumlah UMKM yang ditargetkan on boarding tahun 2023 sekitar 30 juta unuit.
“Jadi Pemprov Jambi sebagai bagian dari Gernas BBI harus mendorong peningkatan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri serta agar membuka akses pasar yang lebih luas melalui e-katalog yang memprioritaskan produk dalam negeri,”katanya.
Luhut Binsar Panjaitan lebih lanjut mengatakan, Pemprov Jambi juga harus mendukung pemberdayaan produk dalam negeri melalui pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam jumlah dan persentase di atas 40 % dari anggaran belanja daerah.
Kemudian, Pemprov Jambi perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Dalam Negeri untuk membantu Tim P3DN sesuai ketentuan pasal 74 peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri. Tim P3 DN agar mulai bekerja pada 28 Februari 2022.
“Selain itu Jambi harus berkoordinasi dengan LKPP untuk melakukan pembelanjaan produk dalam negeri melalui e-katalog Nasional/Lokal dan Bela Pengadaan. Kemudian Pemprov Jambi bersama Bank Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi UKM perlu melakukan pendataan UKM/IKM/Artisan dan pendampingan program pelatihan dan program intensif UKM/IKM/Artisan lainnya yang telah disiapkan oleh idEA dan Top Brand,”katanya. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar