Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, H Sudirman, SH, MH (kiri) pada pertemuan dengan jajaran PT Lancar Jaya Mandiri Abadi di kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (10/1/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Satu calon investor siap menanamkan modal hingga Rp 1,5 triliun untuk membangun jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Investor tersebut, yakni PT Lancar Jaya Mandiri Abadi. Perusahaan tersebut siap membangun jalan khusus angkutan batu bara di wilayah Kabupaten Sarolangun, Batanghari dan Muarojambi hingga ratusan kilometer.
Kesiapan investor membangun jalan khusus angkutan batu bara di Jamb tersebut mengemuka pada pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH dengan jajaran pimpinan PT Lancar Jaya Mandiri Abadi di kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (10/1/2022). Pihak PT Lancar Jaya Mandiri Abadi pada pertemuan tersebut diwakili Direktur Operasi, Rizki.
Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemprov Jambi akan mempelajari dan mengkaji ulang kesiapan calon investor yang akan membangun jalan khusus angkutan batu bara. Kajian itu penting guna memastikan anggaran dan pola kerja sama pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tersebut.
“Pemprov Jambi menyambut baik niat investor yang akan berinvestasi di Provinsi Jambi, khususnya menanamkan investasi pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Kami dengan tangan terbuka menerima para investor yang ingin berinvestasi karena saat ini Pemprov Jambi membutuhkan jalan khusus angkutan batu bara,”ujarnya.
Menurut Sudirman, Pemprov Jambi akan segera melakukan pengkajian ulang tawaran para investor terkait pembangunan jalan khusus batu bara menyusul adanya beberapa investor yang siap membangun jalan angkutan batu bara tersebut. Selama ini, Pemprov Jambi mengalami hambatan dan tantangan menyelesaikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara akibat tidak adanya anggaran.
“Kami mengharapkan, hasil kajian kami mengenai rencana investor menanamkan modal membangun jalan angkutan batu bara ini bisa menjadi salah satu solusi pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Pemprov Jambi sangat membutuhkan jalan khusus angkutan batu bara, karena selama ini angkutan batu bara melewati jalan jalan umum,”tambahnya.
Sementara itu, Direktur Operasi PT Lancar Jaya Mandiri Abadi, Rizki pada kesempatan tersebut mengatakan, pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang siap mereka bangun di Jambi berada di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari hingga Muarojambi.
Nantinya pengguna jalan angkutan batu bara tersebut hanya truk angkutan batu bara perusahaan pemegang izin usaha pertambangan batu bara. Tujuan pembangunan jalan khusus batu bara tersebut, yakni memperlancar angkutan barang khususnya batu bara di Jambi.
“Estimasi atau taksiran anggaran pembangunan ruas jalan khusus angkutan batu bara dengan Panjang hingga 100 kilometer tersebut mencapai Rp 1,2 triliun – Rp 1,5 triliun. Kami siap membangun jalan batu bara tersebut jika Pemprov Jambi setuju,”katanya.
Dikatakan, pihaknya mengapresiasi respon positif Pemprov Jambi terhadap rencana PT Lancar Jaya Mandiri Abadi membangun jalan khusus angkutan batu bara di Jambi tersebut. Tanggapan atau respon positif tersebut menjadi salah satu modal pihak perusahaan merealisasikan pembangunan jalan khusus batu bara itu.
“Pemprov Jambi menyambut baik niat kami untuk berinvestasi di Provinsi Jambi terkait pembangunan jalan angkutan khusus batu bara dan komoditas lainnya. Kita mengharapkan dengan adanya jalan khusus angkutan batu bara ini, sehingga truk truk batu bara tidak menggunakan jalan umum lagi karena sudah memiliki jalan khusus,”katanya.
Rizki mengatakan, pihaknya optimis sanggup membangun jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi dengan proyeksi nilai atau anggaran hingga Rp 1,5 triliun. Besarnya biaya tersebut karena masih banyak bagian yang harus dikerjakan untuk memulai pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tersebut.
Di antaranya, penentuan jalur karena harus memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, sampai jalur yang melintasi jalan hutan lindung. Pihak PT Lancar Jaya Mandiri Abadi sangat memerlukan dukungan Pemprov Jambi mulai dari dukungan pembebasan lahan, melaksanakan preliminary study (studi pendahuluan), site survey (penelitian lapangan) dan dukungan informasi jaringan khusus berdasarkan tata ruang Provinsi Jambi.
Sementara itu menurut catatan medialintassumatera.com (Matra), pembangunan jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi sudah direncanakan sejak kepimpinan Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus tahun 2010 – 2015. Sementara itu di masa kepemimpinan Gubernur Jambi, H Al Haris sejak 7 Juli 2021, para mahasiswa dan warga masyarakat Jambi kembali menggugat pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Gugatan tersebut muncul karena truk angkutan batu bara yang beroperasi melalui jalan umum mengganggu transportasi dan sering memicu kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, H Al Haris selaku Gubernur Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi Nomor Nomor: 1448/SE./DISHUB-3.1/XII/2021 tentang larangan pengoperasian truk angkutan batu bara di jalan umum sejak 7 Desember 2021. Berdasarkan SE tersebut, truk angkutan tandan segar buah sawit (TBS), cangkang sawit, minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan pinang antar kabupaten/kota di Provinsi Jambi juga dilarang melintas atau beroperasi di jalan umum. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar