Pengendara sepeda motor di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara yang mengabaikan keamanan berlalu lintas atau tidak memakai helm baru-baru ini. (Foto : Matra/FebP).
(Matra, Pematangsiantar) – Disiplin berlalu lintas di wilayah Kota Pematangsintar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) masih tergolong rendah. Indikasinya Nampak dari kurangnya kepatuhan para pengendara, baik pengendara sepeda motor maupun mobil terhadap peraturan lalu lintas.
Pengendara sepeda motor di wilayah Pematangsiantar – Simalungun masih banyak yang tidak menggunakan helm dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Bahkan para pengendara sepeda motor di kedua daerah tersebut masih sering mengabaikan keselamatan di jalan raya.
Pantauan medialintassumatera.com (Matra) di Kota Pematangsiantar – Simalungun baru-baru ini, masih banyak pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas dan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Selain itu masih banyak juga pengendara sepeda motor dan mobil di Kota Pematangsiantar menerobos lampu merah. Kemudian sebagian pengguna sepeda motor memakai knalpot racing (balap) yang menimbulkan suara bising atau rebut.
Rendahnya disiplin berlalu lintas tersebut juga tampak sepanjang jalan lintas Kota Pematangsiantar – Tebing Tinggi – Medan, Sumut. Para pengendara sepeda motor sering melaju dengan kencang dan tidak menggunakan helm di jalan lintas Pematangsiantar – Medan tersebut, padahal ruas jalan lintas tersebut padat kendaraan berat sepertu bus dan truk.
Ramlan (35), warga Kota Pematangsiantar memprihatinkan masih rendahnya disiplin berlalu lintas di Kota Pematangsiantar dan Simalungun. Kurangnya disiplin berlalu lintas tersebut sering menimbulkan terjadinya kecalakaan lalu lintas (lakalantas).
“Saya prihatin melihat masih banyaknya pengendara kendaraan, baikmobil dan sepeda motor di daerah ini tidak disiplin berlalu lintas. Terkadang ada pengendara sepeda motor ugal-ugalan dan tidak menggunakan helm. Pengemudi mobil juga sering melakukan hal yang sama. Akibatnya lakalantas terjadi,”katanya.
Dikatakan, kendati pihak kepolisian di Kota Pematangsiantar memasang kamera pengawas (Closed Circuit Television) di lampu merah, para pengendara masih sering menerobos atau melanggar lampu merah. Kemudian pihak keolisian juga sudah sering mengingatkan pengendara sepeda motor hati-hati berkendaraan di jalan raya demi mencegah lakalantas. Namun terkadang peringatan atau imbawan tersebut sering diabaikan pengendara.
Pengendara sepeda motor di jalan lintas Kota Pematangsiantar - Medan tanpa memakai helm baru-baru ini. (Foto : Matra/FebP)
Lakalantas Tinggi
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun medialintassumatera.com dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Simalungun, jumlah kasus lakalantas di wilayah hukum Polres Simalungun tahun 2021 mencapai 255 kasus.
Korban tewas akibat lakalantas tersebut sebanyak 64 orang, luka berat (41 orang) dan luka ringan (400 orang). Kerugian akibat lakalantas tersebut mencapai Rp 519 juta. Kasus lakalantas di Simalungun tersebut turun sekitar 27 % dibandingkan kasus lakalantas di daerah tersebut tahun 2020 sebanyak 349 kasus.
Sementara itu berdasarkan data Satlantas Polres Kota Pematangsiantar, kasus lakalantas di kota tersebut selama tahun 2021 mencapai 185 kasus. Korban meninggal akibat lakalantas di kota tersebut sebanyak 29 orang, luka berat (26 orang) dan luka ringan (211 orang). Sedangkan kerugian materil akibat lakalantas di kota tersebut mencapai ratusan juta rupiah.***
Laporan: Febriyanto Purba
Editor : Radesman Saragih
Posting Komentar