Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH (kiri) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Dr Ir Bima Haria Wibisana, MSIS (kanan) menunjukkan nota hibah lahan Pemprov Jambi kepada BKN RI di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (18/1/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menghibahkan lahan sekitar dua hektare untuk pembangunan komplek perkantoran Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI. Lahan tersebut berada di Jalan Kota Jambi – Palembang, Sumatera Selatan, Kilometer (Km) 11, Desa Pondok Meja, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Serah terima lahan tersebut dilakukan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Dr Ir Bima Haria Wibisana, MSIS di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (18/1/2022). Serah terima lahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi Kepada BKN RI.
Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, pemberian hibah lahan tersebut merupakan salah satu bentuk kerja sama Pemprov Jambi dan BKN RI melaksanakan program pelayanan kepegawaian dan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Kerja sama pengembangan SDM tersebut penting karena aset yang paling utama dalam pembangunan adalah sumber daya manusia atau pegawai.
“Saya yakin Pemprov Jambi dan BKN RI memiliki semangat yang sama dalam pembekalan dan pembenahan aparatur dalam mewujudkan tersedianya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi, berdaya saing, memiliki akhlak dan karakter yang baik, serta memiliki kemauan yang kuat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dan negara,”katanya.
Menurut Al Haris, lahan yang dihibahkan Pemprov Jambi kepada BKN RI tersebut memiliki sertifikat Hak Pakai Nomor 11 Tahun 1996 dengan luas lahan sekitar 20.105 meter persegi (m2) atau sekitar dua hektare. Nilai lahan tersebut Rp 48.000/m3. Jadi total nilai jual seluruh lahan tersebut mencapai Rp 965 juta.
Hibah aset berupa tanah lahan atau tanah tersebut merupakan bentuk dukungan penuh Pemprov Jambi kepada BKN RI melaksanakan program kerja di Provinsi Jambi. Pengalihan status kepemilikan lahan tersebut sangat membantu BKN RI melakukan penata-usahaan dan tata kelola aset sesuai dengan rencana strategis BKN yang berpedoman pada aturan perundang undangan yang berlaku. Tanah hibah ini nantinya digunakan untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Provinsi Jambi.
“Saya berharap, hibah lahan ini turut mendukung maksimalisasi dan keberhasilan pelaksanaan program BKN RI di Provinsi Jambi. Saya juga mengharapkan melalui hibah tanah ini, BKN RI lebih banyak lagi mengalokasikan program kerja di Provinsi Jambi di masa mendatang. Kami siap mendukung serta menyukseskan program BKN di Provinsi Jambi,”katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Dr Ir Bima Haria Wibisana, MSIS padsa kesempatan tersebut mengapresiasi kebijakan Pemprov Jambi yang telah mengambil langkah strategis melakukan hibah lahan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas hibah tanah seluas dua hektare dari Pemprov Jambi kepada BKN untuk pembangunan UPT BKN di Provinsi Jambi. Mudah-mudahan melalui pembangunan kantor BKN di Jambi, peningkatan kualitas sumber daya manusia atau pegawai di Jambi bisa dilaksanakan di masa mendatang,”katanya.
Menurut Bima Haria Wibisana, pembangunan kantor BKN RI di Jambi merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepegawaian kepada masyarakat di daerah. BKN RI melakukan perubahan besar-besaran dalam sistem UPT ini pada hal mendasar, yaitu melakukan seleksi dan rekrutmen calon ASN.
“Saat ini rekrutmen ASN menggunakan sistem yang rumit sehingga memerlukan suatu tempat yang representativf atau memenuhi standar. Kemudian komplek perkantoran BKN di Jambi ini nantinya bisa digunakan menjadi tempat ujian dinas dan sebagainya,”katanya. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar