Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (kanan) mengikuti rapat kerja sama penanggulangan korupsi secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri, H Tito Karnavian di rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (24/1/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah berkomitmen dan bertekad mewujudkan pemerintahan yang berkualitas dan bebas dari korupsi. Untuk itu semua celah korupsi penggunaan anggaran pembangunan di Jambi harus ditutup. Hal itu dapat dilakukan melalui mengurangi lobi-lobi atau pertemuan dengan pihak ketiga dan memperbaiki sistem pengelolaan anggaran pembangunan yang ada saat ini.
“Korupsi di Jambi harus terus dicegah dan diberantas. Sistem pengelolaan anggaran pembangunan harus diperbaiki, sehingga seluruh celah korupsi benar-benar bisa ditutup. Kita harus benar - benar memiliki integritas. Melalui intergritas tersebut, komitmen penyelenggara pemerintahan mencegah korupsi dapat diperkuat,”kata Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH seusai mengikuti Rapat Kerja Sama secara virtual (online) dengan bersama Menteri Dalam Negeri RI, Ti To Karnavian di ruang video conference rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (24/1/2022). Rapat tersebut diikuti jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para kepala daerah se-Indonesia.
Menurut Al Haris, pada rapat tersebut, Mendagri, Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia memperkuat integritas guna mewujudkan pemerintahan yang bebas dari tindak pidana korupsi. Selain itu dibahas juga isu yang sedang berkembang dan fakta yang terjadi beberapa hari terakhir, yakni adanya tiga orang kepala daerah tertangkap KPK.
Menyikapi hal tersebut, Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah dan jajarannya benar - benar mengubah sistem pola kerja yang tidak banyak berhubungan dengan pihak ketiga. Pemerintah daerah diminta mengubah sistem pola kerja dengan berbasis pola kerja menggunakan sistem digital.
Hal itu penting guna mengurangi hal- hal yang berhubungan dengan pihak ketiga. Hubungan dengan pihak ketiga merupakan salah satu celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.
“Mendagri juga menekankan agar pemerintah daerah lebih berintegritas di masa mendatang. Hal itu penting karena tingkat integritas pemerintah daerah saat ini masih rendah, berada di poin atau angka 69,”katanya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto pada kesempatan tersebut mengatakan, rapat Mendagri dan KPK dengan para kepala daerah se-Indonesia itu digelar menyikapi masih adanya celah melakukan tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dikatakan, Pemerintah Pusat cmeminta jajaran DPRD melihat potensi - potensi yang disinyalir bisa menjadi celah terjadinya korupsi di seluruh Indonesia. Kemudian DPRD juga diharapkan meningkatkan kerja sama membangun budaya kerja.
Edi Purwanto mengatakan, jajaran DPRD harus terus berupaya mencegah terjadinya korupsi. Upaya tersebut bisa dilakukan melalui perbaikan sistem dan budaya kerja. Perbaikan system tersebut antara lain memperkecil pertemuan dengan pihak ketiga.
“Semuanya nanti akan menggunakan sistem digitalisasi, khususnya dalam lelang proyek. Dengan demikian siapa pun pemenang lelang proyek akan melakukan pengerjaan dan tidak ada lagi titipan – titipan proyek,”tandasnya. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar