Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, H Sudirman Sh, MH pada Rapat Kerja Tim Pembina Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Provinsi Jambi 2021 di Hotel Shang Ratu Jambi, Jumat (24/12/2021). (Foto:Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembayaran pajak secara online di Provinsi Jambi selama tiga tahun terakhir cukup efektif mendongkrak penerimaan PKB di daerah tersebut. Total penerimaan PKB selama 2019 – 2021 mencapai Rp 1,42 triliun. Penerimaan PKB tersebut mencapai enam persen dibandingkan penerimaan PKB periode 2019 – 2021 sekitar Rp 1,34 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jamb, Agus Pirngadi pada Rapat Kerja Tim Pembina Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Provinsi Jambi 2021 di Hotel Shang Ratu Jambi, Jumat (24/12/2021). Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman Sh, MH.
Menurut Agus Pirngadi, melalui pemutihan pajak dan pembayaran pajak secara online setiap tahun, respon wajib pajak di Jambi membayar pajak kendaraan mereka pada tahun berjalan meningkat. Karena itu penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Jambi selama tiga tahun terakhir selalu melebihi target.
Dijelaskan, penerimaan PKB di Provinsi Jambi tahun 2019 mencapai Rp 457, 83 miliar atau sebesar 104,11 % dari target penerimaan PKB di Jambi tahun 2019 sekitar Rp 439,75 miliar. Sedangkan penerimaan BBN-KB di Jambi tahun yang sama mencapai Rp 374 miliar (100,22 %) dari target sebesar Rp 373,16 miliar.
Kemudian penerimaan PKB di Jambi tahun 2020 mencapai Rp 465,13 miliar (110,13 %) dari target senilai Rp 422, 35 dan penerimaan BBN – KB Rp 253,46 miliar (113,21 %) dari target Rp 223,89 miliar. Sedangkan penerimaan PKB di Jambi tahun 2021 mencapai Rp 500,98 milar (104,04 %) dari target Rp 481,51 miliar dan peneriman BBN – KB mencapai Rp 394,91 mliar 117,39 % dari target Rp 336,42 miliar.
Agus Pirngadi menjelaskan, untuk meningkatkan peneirmaan PKB, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah di Jambi kini melaksanakan program Gerakan Bersama Razia Malam Hari (Gebrak Mari). Program tersebut berupa razia pada malam hari dengan target razia angkutan barang, pertambangan dan perkebunan melintas di wilayah Provinsi Jambi.
"Razia malam ini kita baru akan melakukan uji coba untuk di wilayah Samsat Tanjungjabung Timur selanjutnya di wilayah Samsat Tebo. Pada uji coba tersebut, kita belum memberikan hukuman, karena sifatnya baru mendata keadaan pajak kendaraan tersebut hidup atau mati,"katanya.
Sementara itu, Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman pada kesempatan tersebut mengatakan, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan wajib pajak, Pemprov Jambi melalui BPKPD Provinsi Jambi telah mulai menggunakan aplikasi E-Samsat dan Samsat Digital Nasional (Signa).
“Pemerintah Provinsi Jambi telah mulai menggunakan aplikasi E-Samsat dan Signa guna memudahkan wajib dalam membayar pajak dan meminimalkan tatap muka antara wajib pajak dan petugas Samsat. Semua ini merupakan upaya Pemprov Jambi meningkatkan kualitas pelayanan wajib pajak melalui kemudahan–kemudahan yang disajikan dalam aplikasi,”katanya.
Dijelaskan, upaya meningkatkan penerimaan negara dan daerah pada tahun 2021 ini sangat berdampak signifikan akibat pandemi Covid-19, termasuk dampak terhadap penerimaan pajak kendaraan. Dampak pandemi Covid-19 ini menjadi tantangan tersendiri bagi institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan dalam mengupayakan peningkatan penerimaan asli daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
“Dalam upaya meningkatkan penerimaan asli daerah yang bersumber dari PKB dan BBN – KB, Pemprov Jambi meingkatkan kualitas pelayanan publik dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Kami juga memperhatikan perkembangan informasi dan teknologi di era saat ini. Aplikasi E-Samsat dan Signa ini sangat membantu untuk mewujudkan itu semua, sehingga dapat meningkatkan penerimaan asli daerah yang kita ingin capai bersama,”ujarnya. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar