. Pemprov Jambi Siapkan Dana Rp 35 Miliar Bangun Jalur Khusus Angkutan Batu Bara

Pemprov Jambi Siapkan Dana Rp 35 Miliar Bangun Jalur Khusus Angkutan Batu Bara

Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra  (kanan) meninjau ruas jalan khusus angkutan batu bara  di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi baru-baru ini. (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Jalan negara Kota Jambi – Kabupaten Batanghari merupakan jalur penting menghubungkan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Kota Jambi dengan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Ruas jalan tersebut juga menjadi jalur utama Kota Jambi – Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kelancaran arus transportasi pada jalur Kota Jambi – Bungo – Padang tersebut selama ini cenderung terhambat akibat kerusakan jalan dan padatnya kendaraan truk pengangkut batu bara dan buah sawit yang melintas. Kerusakan pada jalur Kota Jambi – Batanghari terjadi pada ruas jalan Tempino, Kabupaten Muarojambi – Muarabulian, Batanghari dan Ness, Muarojambi – Muarabulian. 

Guna menjamin kelancaran arus transportasi penumpang Kota Jambi – Batanghari – Bungo – Padang pada jalur penghubung Jalintim – Jalinbar Sumatera tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya membenahi ruas jalan tersebut. Kerusakan jalan Muarabulian – Tempino dan Muarabulian – Ness segera diperbaiki mulai Desember 2021 hingga awal tahun 2022. 

"DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu sudah menyetujui anggaran perbaikan jalan Muarabulian - Tempino sepanjang 32 kilometer (Km) senilai Rp 28 miliar. Sedangkan anggaran perbaikan sekitar delapan Km ruas jalan Muarabulian – Ness sekitar Rp 7 miliar,"kata Gubernur Jambi,  H Al Haris di Jambi, Jumat (3/12/2021). 

Dijelaskan, perbaikan ruas jalan Muarabulian – Bajubang – Tempino segera diperbaiki karena ruas jalan tersebut dijadikan menjadi jalur pengangkutan batu bara menuju pelabuhan sungai, Talang Duku, Kabupaten Muarojambi. Jalur angkutan batu bara dialihkan dari jalur Muarabulian – Sungaiduren (Muarojambi)  – Simpang Rimbo (Kota Jambi) karena mengganggu transportasi penumpang dan sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas. 

Menurut Al Haris, usulan berbagai pihak mengenai pengalihan jalur angkutan batu bara ke ruas Tempino – Bajubang – Talang Duku terbilang rasional. Karena itu kalua warga masyarakat masih ada usulan mengenai jalur angkutan batu bara dipersilahkan disampaikan kepada Pemprov Jambi.

“Pengalihan jalur angkutan batu bara di Jambi lebih baik untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi kecelakaan lalu lintas. Saya dan dinas terkait akan mengecek ruas jalan batu bara tersebut. Kalau jalannya sesuai jaraknya dan tidak banyak mengeluarkan biaya, sangat memungkinkan. Misalnya kajian mengenai jarak jalan Bukit Paku – Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat - pelabuhan Talang Duku, Muarojambi,”katanya. 

Al Haris mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji lebih mendalam mengenai jalur yang akan digunakan sebagai jalur angkutan batu bara di beberapa wilayah lain di Jambi. Kajian difokuskan pada jalur mana yang akan digunakan.

“Pengalihan jalur angkutan batu bara ini perlu segera dilakukan. Masalahnya cepat atau lambat, angkutan batu bara akan menjadi persoalan bagi kita. Ruas jalan lintas provinsi yang selama ini digunakan jalur angkutan batu bara terbilang kecil. Jadi kami berupaya juga mengundang investor membangun jalur angkutan batu bara di Jambi,”ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakan, pihak perusahaan angkutan batu bara juga nantinya diminta membantu pembangunan jalur angkutan batu barar. Salah satu bentuk bantuan tersebut, yakni membayar biaya jika angkutan batu bara mereka melewati jalur khusus tersebut.  Kalau nanti angkutan batu bara melewati jalan khusus tersebut, pihak perusahaan tentu akan bayar. 

“Aturannya sudah ada. Saat ini dua perusahaan sudah mulai bekerja membangun jalur khusus angkutan batu bara. Mereka sudah melakukan pembebasan lahan dan melakukan ganti rugi terhadap warga. Jalur khusus angkutan batu bara tersebut tetap bisa digunakan umum,”katanya.
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jambi menggelar unjuk rasa tentang penertiban truk angkutan batu bara di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (12/11/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).

Desakan Mahasiswa

Seperti diberitakan sebelumnya, kalangan mahasiswa di Jambi beberapa kali melakukan unjuk rasa mendesak pengalihan angkutan batu bara dari jalan raya umum ke jalur khusus angkutan batu bara. Desakan tersebut mencuat karena banyaknya angkutan batu bara yang melewati jalan raya, khususnya jalur Kota Jambi – Mendalo (Muarojambi) – Batanghari sering menelan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan kemacetan. 

Koordinator Korps HMI Wati (Kohati) HMI Cabang Jambi, Susi Rahayu pada unjuk rasa mahasiswa di DPRD Provinsi Jambi baru-baru ini mengatakan, jalur jalan raya dari Kota Jambi ke pusat pendidikan tinggi di Mendalo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi kini juga menjadi jalur angkutan batu bara  Kabupaten Bungo dan Sarolangun – Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi. Sudah banyak warga masyarakat dan mahasiswa yang menjadi korban meninggal dunia karena terlindas truk batu bara di jalur tersebut.

Untuk itu, lanjut Susi Rahayu, mahasiswa Jambi mendesak para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menertibkan angkutan batu bara yang semakin bebas melintas di jalan raya. Selain itu, jajaran Polda Jambi segera membuat pos pengawasan untuk menertibkan operasional truk angkutan batu bara di jalur Simpang Rimbo, Kota Jambi – kampus Unja dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Mendalo, Kabupaten Muarojambi.

“Kami mendesak pemerintah daerah di Jambi menindak tegas kegiatan angkutan batu bara yang melintas di siang hari dari simpang Ness Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota hingga Simpang Rimbo, Kota Jambi. Kami juga meminta pihak terkait segera membuat jalur khusus angkutan batu bara di Jambi agar tidak melintas di jalan raya untuk umum,”katanya. 

Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada kesempatan tersebut mengatakan, menghindari dan mengatasi meningkatnya lakalantas akibat truk angkutan batu bara di Jambi, Polda Jambi kini sudah membuat beberapa pos penyekatan angkutan batu bara.

Pos penyekatan dan pengawasan truk angkutan batu bara tersebut didirikan jalur lintas Kota Jambi – Kabupaten Bungo, yakni di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi  dan di Jembatan Timbang Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

“Kami menyiapkan petugas di setiap pos penyekatan itu 1 × 24 jam. Saya sudah meninjau langsung pos penyekatan truk angkutan batu bara tersebut, Kamis (11/11/2021). Para mahasiswa bisa langsung memantau keghiatan pos penyekatan angkutan batu bara tersebut. Jika petugas tidak bekerja sesuai dengan aturan  di lapangan, silahkan laporkan kepadanya secara langsung. Nomor WhatsApp (WA) saya sudah ada. Silahkan laporkan,”tegasnya. (Matra/AdeSM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama