Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI (tujuh dari kanan) pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se - Provinsi Jambi 2021 di Hotel Wiltop Jambi, Rabu (22/12/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Seluruh pemerintah daerah dan badan pelayanan publik di Provinsi Jambi harus meningkatkan terebukaan informasi publik. Hal itu penting mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan transparan. Peningkatkan pengelolaan dan keterbukaan informasi publik harus dilakukan sesuai inisiatif sendiri maupun atas tuntutan masyarakat dan berbagai pihak.
“Untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan transparan, tuntutan yang paling mengemuka adalah keterbukaan informasi badan publik atau keterbukaan informasi publik. Pelaksanaan keterbukaan informasi ini dapat memberikan dampak positif yang besar terhadap terwujudnya penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik,”kata Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se - Provinsi Jambi 2021 di Hotel Wiltop Jambi, Rabu (22/12/2021).
Menurut Abdullah Sani, Komisi Informasi Provinsi Jambi menyelenggarakan penganugerahan keterbukaan informasi publik tersebut untuk mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya memotivasi dan mendorong semua badan publik untuk mewujudkan keterbukaan informasi sebaik baiknya.
“Keterbukaan informasi yang baik akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan membuat masyarakat semakin aktif memberikan masukan konstruktif mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Partisipasi publik sangat bermanfaat dalam pembangunan, sehingga pembangunan menjadi pembangunan yang partisipatif dan didukung oleh partispasi yang tinggi dari masyarakat luas,”tuturnya.
Abdullah Sani mengatakan, badan publik juga harus melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, sehingga kedepannya menjadi lebih baik lagi. Saat ini Komisi Informasi Pusat telah melaksanakan monitoring dan evaluasi secara elektronik melalui aplikasi e-monev.
“Monitoring dan evaluasi secara elektronik untuk mewujudkan upaya dalam mengurangi penggunaan kertas dan mendukung percepatan akses informasi badan publik seiring dengan kondisi era digital dan kemajuan teknologi informasi saat ini,”paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Maroli, SH pada kesempatan tersebut mengatakan, tujuan pemberian penghagaan keterbukaan informasi publik tersebut, yakni untuk mengevaluasi badan publik yang telah melaksanakan keterbukaan informasi publik selama tahun berjalan dan melihat kualitas keterbukaan informasi publik.
“Proses penilaian dalam keterbukaan informasi publik ini kita lakukan dengan mengirimkan secara langsung kuisioner kepada badan publik. Badan publik yangdinilai, yakni kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi sebanyak 35 badan publik, Kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota sebanyak 11 Badan Publik, Kategori Badan Usaha Milik Daerah sebanyak 16 Badan Publik dan Kategori Lembaga Pendidikan SMA Negeri dan SMK Negeri sebanyak 240 Badan Publik,”katanya.
Dijelaskan, badan publik di Jambi yang berhasil mendapat penghargaan tahun ini, yakni tiga kategori. Kategori perangkat daerah yang meraih penghargaan Terbaik I, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Terbaik II, Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi dan Terbaik III, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
Pemenang pada Kategori PPDI Utama, yakni Dinas Kominfo Kota Jambi (Terbaik I), Dinas Kominfo Kota Sungaipenuh (Terbaik II) dan Dinas Kominfo Kabupaten Tanjungjabung Barat (Terbaik III). Sedangkan peraih penghargaan Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PDAM Pancuran Talago Kabupaten Bungo (Terbaik I), PDAM Tirta Mayang Kota Jambi (II) dan PDAM Tirta Muaro, Kabupaten Tebo (III). Kemudian peraih penghargaan Kategori Lembaga Pendidikan SMA/SMK Negeri, yaitu SMK Negeri 4 Tebo (I), SMK Negeri 6 Kota Jambi (II) dan SMA Negeri 9 Tanjungjabung Barat (III). (Matra/AdeSM).
Posting Komentar