. Naik Tingkat, Rumah Sakit Bhayangkara Jambi Dapat Bantuan Mobil PCR

Naik Tingkat, Rumah Sakit Bhayangkara Jambi Dapat Bantuan Mobil PCR




Kapolda Jambi, Irjen A Rachmad Wibowo (kanan) ketika memeriksa bantuan mobil PCR dari Mabes Polri untuk Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, Senin (6/12/2021). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi).

(Matra, Jambi) – Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jambi terus menambah  fasilitas untuk meningkatkan penanganan Covid-19. Fasilitas terbaru yang dimiliki RS Bhayangkara Jambi, yakni satu unit mobil deteksi Covid-19, Polymerase Chain Reaction (PCR). Mobil PCR RS Bhayangkara Jambi tersebut sumbangan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Markas Besar (Mabes) Polri. 

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, Komisaris Besar (Kombes) Mulia Prianto di Polda Jambi, Senin (6/12/2021) menjelaskan, RS Bhayangkara Polda Jambi mendapatkan bantuan Mobil PCR tersebut menyusul naiknya status rumah sakit polisi tersebut dari Tingkat III menjadi Tingkat II. 

“Mobil PCR ini akan dimanfaatkan memeriksa specimen (sampel) PCR yang bersifat mobile (berpindah tempat). Bila warga tidak sempat memeriksa PCR ke rumah sakit, Mobil PCR RS Bhayangkara akan melakukan jemput bola dengan mendatangi warga. Pemeriksaan PCR mobile tersebut akan dilakukan secara kolektif atau massal,"katanya.

Dijalaskan, RS Bhayangkara Polda Jambi naik tingkat menyusul semakin berkualitasnya pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Saat ini RS Bhayangkara juga telah memiliki dua Gedung di kawasan Pasar, Kota Jambi. Selama ini, RS Bhayangkara menjadi ujung tombak vaksinasi massal yang beberapa kali digelar Polda Jambi.

Mulia Prianto mengatakan, RS Bhayangkara Polda Jambi naik dari tingkat III menjadi II berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor : Kep/743/XI/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Peningkatan RS Bhayangkara Jambi Polda Jambi. SK tersebut ditandatangani Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Setelah naik tingkat, Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Polda Jambi akan dipimpin Perwira Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Peningkatan kelas rumah sakit tersebut diharapkan menjadi bekal bagi seluruh jajaran tenaga kesehatan RS Bhayangkara meningkatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh jajaran keluarga Polri dan masyarakat di Jambi,"katanya. 
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo (dua dari kanan) menunjukkan Surat Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang kenaikan RS Bhayangkara Polda Jambi dari tingkat III menjadi tingkat II di Jambi, Senin (6/12/2021). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi).

Dikatakan, SK Kapolri mengenai kenaikan tingkat RS Bhayangkara tersebut menyebutkan, rumah sakit tersebut telah memenuhi standar kelayakan sesuai ketentuan berlaku untuk dinaikkan tingkatnya. Kenaikan tingkat rumah sakit itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan fungsi kedokteran dan kesehatan RS Bhayangkara Polda Jambi. 

“Terkait susunan organisasi dan tata kerja RS Bhayangkara Polda Jambi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja RS Polri. Hal-hal yang berhubungan dengan perkembangan keadaan yang memerlukan pengaturan lebih lanjut akan diatur dalam keputusan tersendiri,"katanya. 

Menurut Mulia Prianto, selama kasus Covid-19 memuncak di Provinsi Jambi, RS Bhayangkara Polda Jambi menerjunkan para tenaga medis melakukan tracking (penelusuran), tracing (pelacakan) dan testing (pemeriksaan). Salah stau di antaranya gerak cepat tim medis RS Bhayangkara Polda Jambi melakukan tracking, tracing dan testing terhadap 21 orang warga Kelurahan Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi April lalu. 

Saat itu Kelurahan Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, dinyatakan masuk zona merah Covid-19 karena secara mendadak 21 warga terjangkit Covid-19. Kemudian RS Bhayangkara Polda Jambi selama ini juga menjadi salah satu RS di Jambi yang menjadi pusat perawatan pasien Covid-19. 

Selain itu, ketika Polda Jambi melakukan beberapa kali vaksinasi massal di Gedung Olah Raga (GOR) Kota Jambi Agustus – September 2021, petugas vaksinator dikerahkan dari RS Bhayangkara. Sedangkan memasuki Desember ini, RS Bahayangkara juga mendukung seluruh vaksinasi pedesaan yang dilaksanakan Tim Vaksinator Polres di beberapa kabupaten di Jambi.

Perbaikan Pelayanan

Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara Mayang Mangurai Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dr HMEl Yandiko, SpAN,MM mengatakan, penambahan fasilitas kesehatan di rumah sakit tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Melalui ketersediaan dokter berkualitas dan fasilitas yang layak, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan dapat ditingkatkan di RS Bhayangkara Jambi. 

Dijelaskan, saat ini RS Bhayangkara Mayang Mangurai Polda Jambi miliki dokter spesialis sebanyak 44 orang dan dokter umum 12 orang. Sedangkan tenaga paramedis rumah sakit tersebut mencapai ratusan orang. Jumlah tenaga medis di rumah sakit tersebut hingga kini masih mencukupi.

Selain itu, katanya, RS Bhayangkara Jambi juga kini mengembangkan pelayanan Informasi dan Teknologi (IT) pelayanan kesehatan. Melalui IT tersebut, warga masyarakat dan keluarga Polri di Jambi bisa mengakses pelayanan rumah sakit tersebut secara online. 

“Melalui pelayanan online tersebut, pasien atau pengunjung bisa langsung memberikan komentar terhadap pelayanan yang ada di RS Bhayangkara Mayang Mangurai Jambi. Termasuk jika ada pungutan liar yang tidak semestinya bisa dilaporkan secara online,”katanya.

HMEl Yandiko mengatakan, RS Bhayangkara kini memiliki 101 tempat tidur. Ruang perawatan tersebut berada pada lima lantai rumah sakit. Fasilitas pelayanan rumah sakit tersebut, yakni rawat inap, rawat jalan, instalasi farmasi, ICU/ICCU, kamar operasi, laboratorium, CSSD dan HD (Instalasi cuci darah). Kemudian masih ada ruang unit fisiotherapi, ruang perawatan kebidanan dan anak serta mushola dan lantai tiga terdiri dari ruang rawat inap. 

RS Bhayangkatra juga memiliki fasilitas kelayakan lain di lantai basement (dasar), yakni dari parkir, instalasi pengolahan limbah,  instalasi gas medik dan laundry, pendaftaran (rekam medis), IGD, kamar dokter jaga, kasir, unit BPJS, depo obat, instalasi radiologi dan kamar jenazah. (Matra/Radesman Saragih)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama