. Kelonggaran Perayaan Natal 2021, Gereja Bisa Tampung Jemaat 50 %

Kelonggaran Perayaan Natal 2021, Gereja Bisa Tampung Jemaat 50 %

Kaum ibu-ibu membawakan liturgi Natal dengan memakai masker dan menjaga jarak pada perayaan Natal wilayah (sektor) GKPS Jambi, Minggu (19/12/2021). (Foto : Matra/Radesman Saragih)

(Matra, Jambi) – Pemerintah (Kementerian Agama) memberikan relaksasi (kelonggaran) perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru menyusul melandainya kasus Covid-19 dua bulan terakhir. Kelonggaran tersebut ditandai dengan penambahan daya tampung rumah ibadah atau gereja selama perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Meneg) Nomor 33/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021, Gereja bisa menampung umat yang beribadah selama Natal dan Tahun Baru hingga 50 % dari kapasitas tempat duduk. Sedangkan pada perayaan Natal tahun lalu, gereja hanya bisa menampung jemaat pada perayaan Natal dan Tahun Baru hanya 25 % dari kapasitas tempat duduk. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jambi, Yazid Bafadhal di Jambi, Kamis (23/12/2021) mengatakan,  seluruh Gereja di Provinsi Jambi diharapkan mematuhi SE Kemenag Nomor 33/2021 mengenai pembatasan jumlah jemaat yang menghadiri perayaan Natal dan Tahun Baru di gereja maupun pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). 

"SE Kemenag mengenai pelaksanaan Natal dan Tahun Baru Ini sudah kami sampaikan ke kabupaten/kota. Kami berharap seluruh Gereja dan warga masyarakat umum melaksanakan aturan prokes selama  Natal dan Tahun baru sesuai harapan Menteri Agama,”katanya.

Dijelaskan, SE Menag No. 33/2021 mengharapkan perayaan Natal dan Tahan Baru agar dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan. Perayaan Natal dan Tahun Baru hendaknya lebih menekankan persekutuan di tengah keluarga. SE Kemenag tersebut juga mengharpkan perayaan Natal dan Tahun Baru dilakukan di ruang terbuka. Sedangkan Natal dan Tahun Baru yang dilakukan di dalam gereja dianjurkan hybrid dengan tata ibadah yang telah disiapkan.

“Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sedikit mengalami kelonggaran. Tahun ini jumlah jemaat yang mengikuti ibadah di gereja sudah bisa 50 % dari daya tampung gereja. Tahun lalu gereja hanya bisa menampung jemaat 25 % dari daya tamping gereja. Kelonggaran perayaan Natal dan Tahun Baru tersebut dipengaruhi menurunnya kasus Covid-19 saat ini. Yang jelas prokes harus tetap dilaksanakan ,”ujarnya. 
Kaum bapak Jemaat GKPS Jambi disiplin menjaga jarak dan memakai masker pada perayaan Natal lingkungan (sektor) di GKPS Jambi, Sabtu (18/12/2021). (Foto : Matra/Radesman Saragih). 

Persiapan Gereja

Sementara itu berbagai Gereja di Jambi mempersiapakan perayaan Natal dan Tahun Baru sesuai prokes. Persiapan tersebut dilakukan dengan menyediakan sarana mencuci tangan dengan sabun di air mengalir di lingkungan gereja, memasang pengumuman wajib masker, memberikan tanda pembatasan tempat duduk di dalam gereja dan menambah jadwal ibadah.

Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Kotabaru Jambi misalnya melaksanakan ibadah malam Natal, Jumat (24/12/2021) sebanyak dua kali, yakni pukul 16.30 WIB – 18.30 WIB dan pukul 19.00 WIB – 21.00 WIB. Kemudian perayaan Natal, Sabtu (25/12/2021) juga dilakukan dua kali, pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB dan 10.30 -   12.30 WIB. Pembagian jadwal ibadah tersebut juga diberlakukan pada Natal H + 2, Minggu (26/12/2021) hingga malam Tahun Baru, Jumat (31/12/2021), Tahun Baru dan H + 2 Tahun Baru, Sabtu – Minggu (1 – 2/01/2022). 

“Guna mematuhi prokes, kami juga membatasi jumlah warga jemaat yang mengikuti ibadah maksimal 150 orang atau 50 % dari kapasitas tempat duduk gereja. Kami juga meminta seluruh warga jemaat tetap mematuhu prokes, khususnya memakaimasker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir yang sudah tersedia di depan gerteja,”kata Sekreatris  Jemaat GKPS Kotabaru Jambi, St JH Karo-karo, SP.

Sementara itu Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kotabaru, Kota Jambi juga mempersiapkan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara matang sesuap prokes. HKBP Kotabaru Jambi bahkan memiliki Satgas Covid-19 yang siap mengatur pelaksanaan prokes di gereja tersebut.

Pendeta (Pdt) HKBP Kotabaru, Kota Jambi, Pdt Edward Aritonang, STh mengatakan, pihaknya siap melaksanakan prokes selama perayaan Natal dan Tahun Baru tahun ini. Selain mewajibkan jemaat melaksanakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak), HKBP Kotabaru Jambi juga membagi jadwal (sesi) ibadah malam Natal, Natal, Natal H + 2, malam akhir Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. 

“Ibadah Malam Natal di HKBP Kotabaru Kota Jambi, Jumat (24/12/2021) dilaksanakan sebanyak tiga sesi, yakni pukul 14.00 WIB, 16.00 WIB dan 19.00 WIB. Ibadah perayan Natal, Sabtu (25/12/2021) dilakukan sebanyak lima kali, yakni pukul 07.00 WIB, 09.00 WIB, 11.00 WIB, 16.00 WIB, dan 18.00 WIB. Ibadah dilakukan di tiga tempat, yakni di gedung gereja, gedung serbaguna lantai satu dan gedung serbaguna lantai dua,"jelasnya.

Menurut Pdt Edward Aritonang, jumlah jemaat yang mengikuti badah perayaan Natal dan Tahun Baru di HKBP Kotabaru, Kota Jambi hanya 50 % dari kapasitas tempat duduk. Seduai dengan ketentuan SE Kemenag tersebut, jumlah daya tamping Gereja HKBP Kotabaru, Kota Jambi hanya 900 orang, Gedung serba guna sebanyak 400 orang dan Gedung serba guna lantai dua sebanyak 250 orang. 

“Selain ibadah perayaan Natal secara tatap muka, kami juga melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru secara live streming (online). Dengan demikian, warga jemaat yang tidak bisa beribadah di Gereja, khususnya yang lanjut usia, anak di bawah 12 tahun dan sakit bisa mengikuti perayaan Natal dan Tahun Baru di rumah masing-masing. Live streaming perayaan malam Natal dilaksanakan, Jumat (24/12/2021) pukul 19.00 WIB dan  live streaming ibadah Natal, Sabtu (25/12/2021) pukul 11.00 WIB,”ujarnya.

 Sementara itu, Bupati Tebo, Sukandar mengatakan, umat Kristen di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi juga diharapkan tetap mematuhi prokes. Setiap Gereja juga diharapkan mengikuti SE Kemenag mengenai pembatasan jumlah warga jemaat yang beribadah hanya 50 % dari daya tamping gereja. 

“Kami juga mengimbau selama perayaan Natal dan Tahun Baru tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, konvoi, pesta kembang api. Seluruh elemen masyarakat kami harapkan turut mendukungupaya pemerintah mencegah melonjaknya kasus Covid-19 yang beberapa bulan ini sduah melandai,”katanya. (Matra/AdeSM). 

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama