. Jangan Pernah Lengah Hadapi Covid-19, Varian Omicron Kian Mengancam

Jangan Pernah Lengah Hadapi Covid-19, Varian Omicron Kian Mengancam

Gubenur Jambi, H Al Haris memimpin rapat penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Jambi di  rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (28/12/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, H Al Haris meminta para bupati/wali kota di Provinsi Jambi tidak lengah menghadapi pandemi Covid-19 kendati kasus Covid-19 di daerah tersebut semakin melandai. Kewaspadaan bangkitnya kembali Covid-19 harus terus ditingkatkan, terutama di tengah munculnya ancaman Covid-19 varian baru, omickron dan meningkatnya mobilitas masyarakat. 

“Saya meminta bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi tetap meningkatkan kewaspadaan bangkitnya kembali kasus Covid-19 dan ancaman varian omicron. Protokol kesehatan (prokes) di setiap daerah harus terus diberlakukan secara ketat. Selain itu para bupati dan wali kota juga haru mempercepat penuntasan target vaksinasi sesuai target vaksinasi nasional,”kata Al Haris  pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Jambi di  ruangan video conference rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (28/12/2021).

Rapat tersebut digelar dalam rangka tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait Penanggulangan Covid-19 masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara virtual, Selasa. 

Al Haris mengatakan, dirinya melanjutkan arahan Mendagri, Tito Karnavian kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait di Jambi terkait upaya pengendalian Covid-19 dan varian omicron. Seluruh  jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait di harapkan tidak lengah meskipun kasus Covid-19 di Provinsi Jambi sudah dua bulan terakhir melandai. 

Dikatakan, pada situasi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini Indonesia masih dihadapkan dengan munculnya varian baru Covid-19, yaitu omicorn. Menghadapi varian omicron yang kasus terus bertambah, seluruh jajaran pemerintah dan elemen masyarakat, termasuk di Jambi harus lebih siaga, lebih mawas diri dan lebih hati-hati. Orang-orang luar Jambi yang masuk ke Jambi, terlebih yang berasal dari luar negeri harus diwaspadai.


“Saya mengajak bupati, wali kota dan Forkompimda se-Provinsi Jambi mengintensifkan vaksiansi agar target vaksi nasional 70 % bisa tercapai. Jadi kita jangan lengah mencegah dan mengendalikan Covid-19 serta melanjutkan vaksinasi,”ujarnya. 

Al Haris meminta seluruh jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda di Jambi kita manfaatkan situasi libur sekolah untuk memaksimalkan pemberian vaksin kepada anak usia 6-11 tahun. Kemudian vaksinasi lanjut usia (lansia) yang masih rendah juga perlu ditingkatkan. 

“Jika vaksinasi terhadap semua elemen bisa berjalan dengan baik, maka target vaksinasi itu akan tercapai dengan sendirinya. Pencapaian target vaksinasi ini penting guna mencapai herd immunity (kekebalan kelompok),”ujarnya. 

Dijelaskan, jumlah warga Jambi yang sidah divaksinasi dosis pertama hingga Selasa (28/12/2021) mencapai 1.965.863 orang atau 73,18 % dari target vaksinasi di Jambi sekitar 2.686.193 orang. Sedangkan warga Jambi yang sudah divaksinasi dosis kedua mencapai 1.408.142 orang atau 52,42 %,”katanya.

Arahan Menteri

Pada kesempatan tersebut, Al Haris memaparkan delapan arahan Mendagri terkait Strategi Utama Penanggulangan Covid-19 pada Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 sekaligus penanganan varian omicron. Arahan tersebut, yakni perlunya peningkatan  protokol kesehatan (prokes), 5 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Semua elemen agar mengkampanyekan penggunaan masker secara masif, penegakan penggunaan masker dan menghindari kerumunan.

Kemudian, pengawasan terhadap orang dari luar negeri  harus diperketat dan mngurungkan perjalanan ke luar negeri. Untuk itu di Provinsi Jambi juga akan memberlakukan pengetatan terutama di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Bandara Muaro Bungo dan Pelabuhan Roro yang ada di Kualatungkal.

Selain itu, penegakan aplikasi peduli lindungi juga perlu ditingkatkan. Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda. Surat Edaran Mendagri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi  tanggal 21 Desember 2021 harus diberlakukan segera di setiap daerah. 

“Mendagri juga meminta PPKM berbasis level dan mikro. Kemendagri akan membentuk tim supervisi ke daerah tujuan liburan Nataru. Tim Supervisi akan datang ke Jambi secara diam-diam untuk mengecek kondisi daerah terkait dengan kedisiplinan Protokol Covid-19,”ujarnya.

Dikatakan, Mendagri juga meminta  kesiapan rumah sakit dan isolasi terpusat (Isoter) kembali ditingkatkan. Perlu dilakukan rakor dengan seluruh stakeholder terkait di daerah masing-masing oleh kepala daerah selaku ketua forkopimda, termasuk kesiapan tenaga kesehatan, kamar, tempat tidur, obat-obatan, oksigen.

Mendagri juga, katanya, ditingkatkannya tracing dan testing (memperbanyak screening) di daerah. Vaksinasi juga harus dipercepat terutama bagi daerah yang belum mencapai 70% vaksin pertama, target lansia dan anak 6-11 Tahun. Percepatan riset Omicron (kecepatan penularan, dampak keparahan, dan kemampuan netralisasi antibodi) perlu dipercepat. Pemerintah Pusat melakukan riset sebagai dasar ilmiah pengambilan kebijakan lebih lanjut. (Matra/Radesman Saragih).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama