. Jambi Terima Kucuran Dana Pemerintah Pusat Rp 19,75 Triliun, Prioritas Penanganan Covid-19

Jambi Terima Kucuran Dana Pemerintah Pusat Rp 19,75 Triliun, Prioritas Penanganan Covid-19


Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) menyerahkan dokumen Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 kepada Bupati Sarolangun, H Cek Endra (kanan) pada penyerahan DIPA dan TKDD se-Provinsi Jambi di di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (7/12/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Provinsi Jambi menerima kucuran dana pembangunan daerah dari Pemerintah Pusat sekitar Rp 19,75 triliun. Dana pembangunan tersebut dikucurkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022. Total DIPA yang dialokasiken ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencapai Rp 6,49 triliun dan dana TKDD untuk sembilan kabupaten dan dua kota se-Provinsi Jambi sekitar Rp 13,26 triliun. 

DIPA dan TKDD tersebut diserahkan Gubernur Jambi, H Al Haris kepada para kepala dinas Pemprov Jambi dan wali kota/bupati se-Provinsi Jambi di berlangsung di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (7/12/2021). Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani, para wali kota dan bupati se-Provinsi Jambi dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi. 

Al Haris pada kesempatan tersebut meminta seluruh kepala dinas, wali kota dan bupati di Jambi memprioritaskan penggunaan anggaran pembangunan dari Pemerintah Pusat tersebut untuk penuntasan penanganan Covid-19. Selain itu kucuran dana DIPA dan TKDD Pusat tersebut juga harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melanjutkan program perlindungan sosial bagi amsyarakt yang kurang mampu. 

“Anggaran pembangunan melalui DIPA dan TKDD 2022 yang digelontorkan Pemeirntah Pusat untuk Provinsi Jambi harus difokuskan melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan memprioritaskan sektor kesehatan. Selain itu anggaran pembangunan tersebut juga harus dimanfaatkan membantu warga masyarakat kurang mampu yang juga terdampak  Covid-19,”katanya. 

Menurut Al Haris, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menetapkan enam poin ketentuan penggunaan dana DIPA dan TKDD 2022. Dana DIPA dan TKDD yang diserahkan ke seluruh daerah di Indonesia masih harus difokuskan untuk pengendalian Covid-19. Kemudian dana dIPA dan TKDD juga dimanfaatkan semaksimal mungkin melanjutkan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan peningkatan SDM yang unggul.

“Selain itu dana DIPA dan TKDD juga harus dialokasikan untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi penguatan desentralisasi fiscal, peningkatan dan pemerataan pembangunan antar daerah serta melanjutkan reformasi penganggaran dalam menerapkan e-budgeting agar belanja kedepannya menjadi lebih baik,” katanya.
Gubernur Jambi, H Al Haris (tujuh dari kiri) dengan para bupati, wali kota dan kepala dinas se-Provinsi Jambi seusai penyerahan DIPA dan TKDD di i auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (7/12/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).

Diawasi Ketat

Al Haris mengharapkan seluruh organisasi perangkat dinas (OPD) Pemprov Jambi, pemerintah kota dna kabupaten  di Jambi menggunakan dana DIPA dan TKDD sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan. Penggunaan anggaran pembangunan dari Pemerintah Pusat tersebut juga harus dilakukan secara terukur dengan baik. Hal itu penting agar jangan sampai banyak dana pembangunan tidak terserap (tidak digunakan) di akhir tahun. 

Dikatakan, terhambatnya penyerapan anggaran sangat erat kaitannya pertumbuhan perekonomian dan menghambat pembangunan infrastruktur. Karena itu harus ada pengawasan yang baik dalam pelaksanaan anggaran. 

“Saya berharap agar menggunakan dana yang telah diterima sesuai perencanaan dan adanya pengawasan sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran. Kita harus melakukan  percepatan serapan anggaran, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta adanya pengawasan sehingga dana yang masuk ke Provinsi Jambi ini tidak mengalami penyimpangan aturan yang berlawanan dengan hukum,"harapnya. 

Al Haris lebih lanjut mengatakan, seluruh dana DIPA dan TKDD yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk Jambi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan amsyarakat. Meskipun saat ini kondisi ekonomi global masih tidak stabil, seluruh jajaran peemrintahan daerah di Jambi harus terus bekerja sebaik mungkin dan fokus menangani persoalan pembangunan di daerah, termasuk penanganan Covid-19, kemiskinan dan kerusakan infrastruktur.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan Negara Provinsi Jambi, Supendi, SE, pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya telah memiliki suatu mal (pusat) pelayanan, yaitu Siginjai Sinergi.  Mal pelayanan tersebut dimaksudkan menjaga integritas yang menjadi semangat bagi para pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi. 

“Kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh kepala daerah di Provinsi Jambi untuk menuju wilayah bebas dari korupsi dengan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena itu karena kami akan melaksanakan penilaian zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi tahun 2022,”katanya. 

Dijelaskan, tema kebijakan fiskal APBN  2022, yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi structural. Melalui tema tersebut, penggunaan anggaran pembangunan lebih difokuskan pada penanganan kesehatan dan penanganan Covid-19 terutama vaksinasi. Kemudian anggaran pembangunan juga difokuskan pada perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu. 

Selain itu anggaran pembangunan harus benar-benar dimanfaatkan juga untuk pemulihan ekonomi nasional terutama dukungan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan dunia usaha serta reformasi struktural, baik di bidang kesehatan, pendidikan perlindungan sosial dan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Provinsi Jambi menerima penghargaan atas Kinerja Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 untuk tiga kabupaten terbaik. Terbaik I diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjungjabung Barat, Terbaik II (Kabupaten Muarojambi) dan Terbaik III (Pemerintah Kota Sungaipenuh). Penghargaan tersebut diterima Gubernur Jambi, Al Haris dan selanjutnya diserahkan kepada bupati dan wali kota penerima penghargaan. (Matra/AdeSM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama