Para mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tersebut tidak lagi hanya dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Jambi, tetapi juga berasal dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi, yakni Universitas Jambi (Unja), Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin dan perguruan tinggi lainnya.
Koordinator
Korps HMI Wati (Kohati) HMI Cabang Jambi, Susi Rahayu pada kesempatan tersebut kembali
menyampaikan tuntutan mahasiswa Jambi mengenai penertiban angkutan batu bara di
Jambi yang hingga kini semakin sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas)
dan menelan korban jiwa.
Menurut
Susi Rahayu, jalur jalan raya dari Kota Jambi ke pusat pendidikan tinggi di
Mendalo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi kini juga menjadi
jalur angkutan batu bara Kabupaten Bungo
dan Sarolangun – Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi. Sudah banyak warga
masyarakat dan mahasiswa yang menjadi korban meninggal dunia karena terlindas
truk batu bara di jalur tersebut.
Untuk
itu, lanjut Susi Rahayu, mahasiswa Jambi mendesak para pimpinan dan anggota
DPRD Provinsi Jambi serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menertibkan
angkutan batu bara yang semakin bebas melintas di jalan raya. Selain itu, jajaran
Polda Jambi segera membuat pos pengawasan untuk menertibkan operasional truk
angkutan batu bara di jalur Simpang Rimbo, Kota Jambi – kampus Unja dan
Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Mendalo,
Kabupaten Muarojambi.
“Kami
mendesak pemerintah daerah di Jambi menindak tegas kegiatan angkutan batu bara
yang melintas di siang hari dari simpang Ness Sungai Duren, Kecamatan Jambi
Luar Kota hingga Simpang Rimbo, Kota Jambi. Kami juga meminta pihak terkait segera
membuat jalur khusus angkutan batu bara di Jambi agar tidak melintas di jalan
raya untuk umum,”katanya.
Panggil Sopir
Sementara
itu, Gubernur Jambi, Al Haris ketika menemui para mahasiswa di halaman Gedung DPRD
Provinsi Jambi mengatakan, peihaknya sudah memanggil seluruh sopir truk
angkutan batu bara di Jambi baru-baru ini. Para sopir truk tersebut diminta
menghentikan kegiatan di siang hari dan tidak mengangkut muatan batu bara
melebihi tonase atau kapasitas muatan.
Untuk
jangka pendek, lanjut Al Haris, pihaknya lebih dulu menertibkan truk truk yang
melintas di jalan dan bermuatan melebihi tonase. Nantinya Dinas Perhubungan Provinsi
Jambi dan Polda Jambi yang akan menindak tegas sopir yang melanggar aturan.
“Kemudian
kami juga menghubungi para bupati yang daerahnya ada batu bara agar membuat
terminal bayangan di daerah masing-masing. Terminal bayangan itu perlu agar truk
batu bara masuk ke terminal tersebut sebelum jam operasional malam hari,”katanya.
Al
Haris mengatakan, Pemprov Jambi akan mengundang para bupati yang daerahnya ada
batu bara dan dua orang pengusaha batu bara di Jambi yang sudah siap membangun
jalan khusus angkutan batu bara.
“Kami
akan membuat perjanjian dengan para bupati dan pengusaha untuk mempercepat
pembangunan jalan khusus batu bara. Hal ini penting karena saya juga tidak mau mengecewakan
warga yang sudah memilih saya menjadi Gubernur Jambi. Kami harap juga para
mahasiswa memberi kami waktu untuk menyelesaikan masalah angkutan batu bara
tersebut,”katanya.
Sementara
itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada kesempatan tersebut
mengatakan, menghindari dan mengatasi meningkatnya lakalantas akibat truk
angkutan batu bara di Jambi, Polda Jambi kini sudah membuat beberapa pos
penyekatan angkutan batu bara.
Pos
penyekatan dan pengawasan truk angkutan batu bara tersebut didirikan jalur
lintas Kota Jambi – Kabupaten Bungo, yakni di Kecamatan Jambi Luar Kota
(Jaluko), Kabupaten Muarojambi dan di
Jembatan Timbang Muarabulian, Kabupaten Batanghari.
“Kami
sudah menyiapkan petugas di setiap pos penyekatan itu 1 × 24 jam. Saya sudah
meninjau langsung pos penyekatan truk angkutan batu bara tersebut, Kamis
(11/11/2021). Para mahasiswa bisa langsung memantau keghiatan pos penyekatan
angkutan batu bara tersebut. Jika petugas tidak bekerja sesuai dengan
aturan di lapangan, silahkan laporkan
kepadanya secara langsung. Nomor WhatsApp (WA) saya sudah ada. Silahkan
laporkan,”tegasnya.
Sementara
itu berdasarkan data yang dihimpun medialintassumatera.com (Matra) di Polda
Jambi, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan truk pengangkut batu bara di
Jambi tahun ini mencapai 1.052 kasus. Kemudian kasus lakalantas yang terjadi
antara truk angkutan batu bara dengan kendaraan lain di Jambi Januari – Oktober
lalu mencapai 34 kasus.
Lakalantas
akibat angkutan batu bara di Batanghari mencapai 15 kasus, Kota Jambi (8
kasus), Sarolangun (4 kasus), Bungo (3 kasus), Merangin dan Muarojambi 2 kasus.
Sementara
itu, Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Satlantas Polres Batanghari, Ajun Inspektur
Polisi Satu (Aiptu) Musiswanto di Batanghari mengatakan, kasus lakalantas di
wilayah Polres Batanghari sejak Januari – Oktober 2021 mencapai 103 kasus.
Korban
meninggal akibat lakalantas di daerah itu sebanyak 51 orang, luka berat (10
orang) dan luka ringan (114 orang). Sebagian besar kasus lakalantas tersebut
terjadi antara truk pengangkut batu bara dengan kendaraan lain. (Matra/Radesman
Saragih)
Posting Komentar