. Unjuk Rasa Mahasiswa Jambi Protes Angkutan Batu Bara, Gubernur Jambi Panggil Bupati dan Pengusaha

Unjuk Rasa Mahasiswa Jambi Protes Angkutan Batu Bara, Gubernur Jambi Panggil Bupati dan Pengusaha

Gubernur Jambi, H Al Haris (enam dari kiri) menemui para mahasiswa Jambi yang menggelar unjuk rasa mengenai truk angkutan batu bara di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (12/11/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Kegagalan mahasiswa Jambi bertemu Gubernur Jambi, H Al Haris ketika menggelar unjuk rasa tentang angkutan batu bara di DPRD Provinsi Jambi, Senin (8/11/2021) kembali menggerakkan mereka melakukan aksi serupa ke DPRD Provinsi Jambi, Jumat (12/11/2021). 

Kali ini mahasiswa Jambi yang menggelar unjuk rasa tentang penertiban angkutan batu bara tersebut berjumlah lebih banyak, mencapai 500 orang. Mereka menggelar unjuk rasa menuntut kejelasan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menangani masalah truk angkutan batu bara bertepatan kehadiran Gubernur Jambi, Al Haris mengikuti sidang di DPRD Provinsi Jambi. 

Para mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tersebut tidak lagi hanya dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Jambi, tetapi juga berasal dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi, yakni Universitas Jambi (Unja), Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin dan perguruan tinggi lainnya.

Koordinator Korps HMI Wati (Kohati) HMI Cabang Jambi, Susi Rahayu pada kesempatan tersebut kembali menyampaikan tuntutan mahasiswa Jambi mengenai penertiban angkutan batu bara di Jambi yang hingga kini semakin sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan menelan korban jiwa.

Menurut Susi Rahayu, jalur jalan raya dari Kota Jambi ke pusat pendidikan tinggi di Mendalo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi kini juga menjadi jalur angkutan batu bara  Kabupaten Bungo dan Sarolangun – Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi. Sudah banyak warga masyarakat dan mahasiswa yang menjadi korban meninggal dunia karena terlindas truk batu bara di jalur tersebut.

Untuk itu, lanjut Susi Rahayu, mahasiswa Jambi mendesak para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menertibkan angkutan batu bara yang semakin bebas melintas di jalan raya. Selain itu, jajaran Polda Jambi segera membuat pos pengawasan untuk menertibkan operasional truk angkutan batu bara di jalur Simpang Rimbo, Kota Jambi – kampus Unja dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Mendalo, Kabupaten Muarojambi.

“Kami mendesak pemerintah daerah di Jambi menindak tegas kegiatan angkutan batu bara yang melintas di siang hari dari simpang Ness Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota hingga Simpang Rimbo, Kota Jambi. Kami juga meminta pihak terkait segera membuat jalur khusus angkutan batu bara di Jambi agar tidak melintas di jalan raya untuk umum,”katanya.

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jambi menggelar unjuk rasa tentang penertiban truk angkutan batu bara di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (12/11/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).

Panggil Sopir

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris ketika menemui para mahasiswa di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi mengatakan, peihaknya sudah memanggil seluruh sopir truk angkutan batu bara di Jambi baru-baru ini. Para sopir truk tersebut diminta menghentikan kegiatan di siang hari dan tidak mengangkut muatan batu bara melebihi tonase atau kapasitas muatan.

Untuk jangka pendek, lanjut Al Haris, pihaknya lebih dulu menertibkan truk truk yang melintas di jalan dan bermuatan melebihi tonase. Nantinya Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Polda Jambi yang akan menindak tegas sopir yang melanggar aturan.

“Kemudian kami juga menghubungi para bupati yang daerahnya ada batu bara agar membuat terminal bayangan di daerah masing-masing. Terminal bayangan itu perlu agar truk batu bara masuk ke terminal tersebut sebelum jam operasional malam hari,”katanya.

Al Haris mengatakan, Pemprov Jambi akan mengundang para bupati yang daerahnya ada batu bara dan dua orang pengusaha batu bara di Jambi yang sudah siap membangun jalan khusus angkutan batu bara.

“Kami akan membuat perjanjian dengan para bupati dan pengusaha untuk mempercepat pembangunan jalan khusus batu bara. Hal ini penting karena saya juga tidak mau mengecewakan warga yang sudah memilih saya menjadi Gubernur Jambi. Kami harap juga para mahasiswa memberi kami waktu untuk menyelesaikan masalah angkutan batu bara tersebut,”katanya.

Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada kesempatan tersebut mengatakan, menghindari dan mengatasi meningkatnya lakalantas akibat truk angkutan batu bara di Jambi, Polda Jambi kini sudah membuat beberapa pos penyekatan angkutan batu bara.

Pos penyekatan dan pengawasan truk angkutan batu bara tersebut didirikan jalur lintas Kota Jambi – Kabupaten Bungo, yakni di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi  dan di Jembatan Timbang Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

“Kami sudah menyiapkan petugas di setiap pos penyekatan itu 1 × 24 jam. Saya sudah meninjau langsung pos penyekatan truk angkutan batu bara tersebut, Kamis (11/11/2021). Para mahasiswa bisa langsung memantau keghiatan pos penyekatan angkutan batu bara tersebut. Jika petugas tidak bekerja sesuai dengan aturan  di lapangan, silahkan laporkan kepadanya secara langsung. Nomor WhatsApp (WA) saya sudah ada. Silahkan laporkan,”tegasnya.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun medialintassumatera.com (Matra) di Polda Jambi, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan truk pengangkut batu bara di Jambi tahun ini mencapai 1.052 kasus. Kemudian kasus lakalantas yang terjadi antara truk angkutan batu bara dengan kendaraan lain di Jambi Januari – Oktober lalu mencapai 34 kasus.

Lakalantas akibat angkutan batu bara di Batanghari mencapai 15 kasus, Kota Jambi (8 kasus), Sarolangun (4 kasus), Bungo (3 kasus), Merangin dan Muarojambi 2 kasus.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Satlantas Polres Batanghari, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Musiswanto di Batanghari mengatakan, kasus lakalantas di wilayah Polres Batanghari sejak Januari – Oktober 2021 mencapai 103 kasus.

Korban meninggal akibat lakalantas di daerah itu sebanyak 51 orang, luka berat (10 orang) dan luka ringan (114 orang). Sebagian besar kasus lakalantas tersebut terjadi antara truk pengangkut batu bara dengan kendaraan lain. (Matra/Radesman Saragih)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama