. Supaya Bisa Bertahan, Bank Jambi Butuh Suntikan Dana Rp 3 Triliun

Supaya Bisa Bertahan, Bank Jambi Butuh Suntikan Dana Rp 3 Triliun

Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani (kiri) menyerahkan cendera mata kepada Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri, Budi Santosa pada Rapat Koordinasi Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembangunan Daerah, PT Bank Pembangunan Daerah Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi,  Senin (22/11/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Bank Jambi membutuhkan suntikan dana hingga Rp 3 triliun supaya bisa bertahan beroperasi dengan baik hingga 2024 mendatang. Suntikan modal Bank Jambi tersebut diharapkan bisa diperoleh dari dividen (keuntungan pemegang saham) pemerintah kota/kabupaten se - Provinsi Jambi sekitar Rp 300 miliar. Kemudian tambagan modal dari kerja sama dengan bank lain melalui penjualan saham dan otoritas jasa keuangan (OJK). 

Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi, H Al Haris pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembangunan Daerah (BPD), PT Bank Pembangunan Daerah Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi,  Senin (22/11/2021).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri, Budi Santosa, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) BUMD Kementerian Dalam Negeri,  Bambang Ardianto dan Kepala Seksi (Kasi) Wilayah 1 LKAU Chiko Ganardi, S.Sos.

Kemudian Kepala Departemen Deputi Komisioner Pengawasan Bank IV, I Ketut Suena, Kepala Bagian Deputi Komisioner Pengawas Bank IV, Caesar Bimaprawira, Direktur Utama Bank Jambi, H Yunsak El Halcon, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata dan para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi.

Menurut Al Haris, berdasarkan laporan pihak Bank Jambi modal bank daerah tersebut saat ini hanya sekitar Rp 1,8 triliun. Kekurangan modal Bank Jambi hingga 2024 mencapai Rp 600 miliar. Sedangkan modal yang dibutuhkan supaya bisa beroperasi secara normal dan aman hingga 2024 mencapai Rp 3 triliun.

"Saya berharap melalui rapat ini bisa dicari solusi memenuhi kebutuhan modal Bank Jambi ini. Saya ingin modal Bank Jambi ini bisa terpenuhi tahun 2024 nanti. Saat ini saya memohon para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi sepakat perlu menambah modal Bank Jambi ini. Tinggal nanti kita bicara sumbernya,”katanya.

Al Haris menggambarkan, peningkatan kinerja Bank Jambi bisa meniru pola pengembangan Bank Jawa Barat (Jabar) yang cukup maju belakangan ini. Bank Jabar merupakan salah satu bank yang sudah berhasil bangkit dari kesulitan. Awalnya Bank Jabar tidak bagus modalnya dan tidak ada mitra. Namun pengelola melihat prospek bisnis Bank Jabar cukup cerah ketika menjalin kerja sama dengan pihak bank lain. 

Untuk itu Al Haris meminta Bank Jambi kerja sama dengan bank lain di berbagai kelompok usaha bank. Bahkan pihak Bank Jabar berminat membeli saham seri B Bank Jambi. Hal ini menunjukkan Bank Jambi memiliki prospek bisnis perbankan yang baik dan menjanjikan.

"Melihat prospek bisnis bank tersebut, saya meminta teman-teman bupati dan  wali kota di Jambi tidak ragu mendukung permodalan Bank Jambi. Penyertaan modal pemerintah kabupaten dan kota di Bank Jambi akan mendapatkan mendapatkan dividen tiap bulan,”katanya. 

Dampak Pandemi

Menurut Al Haris, pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap dukungan pemerintah kabupaten dan kota terhadap dukungan modal ke Bank Jambi. Selama pandemi Covid-19 dua tahun ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan kota di Jambi banyak dialihkan (refocusing) untuk penanganan Covid-19. Kemudian penerimaan daerah dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana bagi hasil juga turun. 

Berkurangnya anggaran daerah tersbeut, lanjut Al Haris menjadi salah satu kendala bagi pemerintah kabupaten dan kota di Jambi mendukung permodalan Bank Jambi. APBD kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang sudah berkurang harus juga difokuskan pada penanganan ketahanan pangan dasar masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

“Jika ketahanan pangan tersebut tidak diperhatikan daerah, masyarakat akan unjuk rasa. Selain itu anggaran untuk infrastruktur, bidang pendidikan dan kesehatan juga harus dikeluarkan dari APBD. Untuk 2024, semua daerah juga akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pemerintah kabupaten dan kota harus menganggarkan dana pilkada, sehingga perhatian terhadap modal Bank Jambi bisa berkurang,”ujarnya.
Gubernur Jambi, H Al Haris (tiga dari kanan) dan para pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Jambi pada  Rapat Koordinasi Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembangunan Daerah, PT Bank Pembangunan Daerah Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi,  Senin (22/11/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

Wajib Setor

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan memngeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jambi menyetorkan modal ke Bank Jambi.

"Melalui Perda Penyertaan Modal tersebut, beberapa kabupaten/kota di Jambi, termasuk Kota Jambi sudah menyertakan modal di Bank Jambi. Perda tersebut sudah menetapkan pembagian porsi-porsi penyertaan modal pemerintah provinsi, kabupatendan kota di Bank Jambi hingga nanti mencapai Rp 3 triliun,”katanya. 

Dijelaskan, salah satu solusi yang bisa dilakukan menambah modal Bank Jambi dari pemerintah kabupaten dan kota, yakni menyetorkan kembali dividen kabupaten/kota sekitar Rp 300 milier ke Bank Jambi. Hal tersebut bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan gubernur, bupati dan wali kota di Jambi. Kepala daerah di Jambi berharap ada business plan (rencana usaha) yang konkrit Bank Jambi agar modal dan usaha bank bisa dikembangkan.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jambi, H Yunsak El Halcon pada kesempatan tersebut mengatakan, untuk mendorong peningkatan modal inti Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut, pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), Kementerian Dalam Negeri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dikatakan, bantuan  tersebut akan bisa dimanfaatkan lebih efektif dan efisien jika seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) di daerah benar-benar mendukung peningkatkan modal inti BPD. 

“Pertemuan hari ini kami harap bisa menambah dukungan stakeholder dalam peningkatan modal Bank Jambi. Baik itu dukungan Pemprov Jambi maupun 11 pemerintah kabupaten/kota  se-Provinsi Jambi. Kami juga berharap Pimpinan DPRD provinsi, kabupaten dan kota dapat mendukung peningkatan modal Bank Jambi hingga Rp 3 triliun tahun 2024 nanti,”katanya.

Sedangkan menurut Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri, Budi Santosa, untuk menyelamatkan Bank Jambi, kuncinya terletak pada koordinasi dan kewenangan Gubernur Jambi, Al Haris. Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Jambi dan atasan bupati dan wali kota memiliki kewenangan penuh untuk bersama-sama menyelamatkan dan memenuhi modal inti BPD Jambi.

“Gubernur Jambi bisa meminta bantuan para bupati dan wali kota  mendukung penambahan modal Bank Jambi agar tetap bisa beroperasi secara normal dan usaha-usaha bank menguntungkan,”katanya. (Matra/AdeSM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama