Wakil Kepala (Waka) Polda Jambi, Brigjen Pol Drs Yudawan R, SH, MH (kanan) ketika meninjau lokasi pengoplosan BBM di RT Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (3/11/2021). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi)
(Matra, Jambi) – Satu lagi lokasi pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) berhasil ditemukan aparat keamanan dalam suatu penggerebekan di Kabupaten Muarojambi, Rabu (3/11/2021). Lokasi pengoplosan BBM tersebut berada di Rukun Tetangga (RT) Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).
Petugas berhasil mengamankan beberapa tangki berisi BBM jenis solar oplosan sekitar enam ton di lokasi. Namun para pekerja pengoplosan BBM tersebut berhasil kabur ketika disergap. Sedangkan pemilik lokasi pengoplosan BBM tersebut masih terus diburu.
Kepala Biro Operasi Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Feri Handoko didampingi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto di Jambi, Rabu (3/11/2021) menjelaskan, penggerebekan lokasi pengoplosan BBM tersebut dilakukan Satuan Gabungan Polda Jambi, Korem 042/Gapu Jambi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi.
“Penggerebekan lokasi dan gudang pengoplosan BBM tersebut berhasil diendus petugas berdasarkan laporan warga masyarakat. Sebelum melakukan penggerebekan, petugas mengintai kegiatan pengoplosan BBM di lokasi tersebut,”katanya.
Dijelaskan, ketika petugas melakukan penggerebekan, para pekerja pengoplosan BBM tersebut langsung berhamburan melarikan diri dari pintu samping. Begitu tim gabungan berhenti di depan gudang minyak tersebut, tim gabungan menemukan satu mobil tangki BBM putih biru milik salah perusahaan nonsubsidi dan dua truk yang dimodifikasi untuk mengangkut minyak ilegal.
“Para pekerja pengoplosan BBM itu sedang memindahkan solar nonsubsidi ke dalam tedmon (tangki) penampungan. Solar tersebut diduga akan dioplos (dicampur) dengan minyak hasil illegal drilling (penyulingan ilegal). Ketika petugas tiba di pintu gerbang, para pekerja langsung berhamburan melarikan diri,”katanya.
Menurut Feri Handoko, Polda Jambi dan Korem 042/Gapu Jambi akan mengintensifkan razia tempat-tempat pengoplosan dan gudang BBM oplosan, khususnya di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi. Jaringan perdagangan BBM oplosan tersebut juga akan diberantas.
Sementara itu, Wakil Kepala (Waka) Polda Jambi, Brigjen Pol Drs Yudawan R, SH, MH ketika meninjau lokasi pengoplosan BBM tersebut mengatakan, Polda Jambi memburu pemilik pengoplosan BBM tersebut. Pendistribusian BBM oplosan tersebut selama ini juga sedang diselidiki guna menangkap para penadah, pedagang dan agen BBM oplosan di daerah itu.
“Gudang ini merupakan tempat aktivitas pengoplosan BBM. Kegiatan ini diperkirakan sudah lama. BBM hasil oplosan tersebut diduga dijual ke pedagang-pedagang BBM eceran di Kota Jambi dan kabupaten,”katanya.
Dijelaskan, ketika penggerebekan dilakukan ke lokasi pengoplosan BBM tersebut memang ada aktivitas. Namun pekerja berhasil melarikan diri. Barang bukti yang ditemukan di lokasi, yakni motor nomor polisi BH 4017 MX, dua unit truk dan beberapa tedmond berisi BBM jenis solar sekitar enam ton.
“Pemilik gudang pengoplosan BBM tersebut masih diburu. Identitasnya sudah diketahui. Kasus ini akan diusut tuntas,”katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, jajaran Polda Jambi, Korem 042/Gapu Jambi dan Satpol PP Provinsi Jambi juga berhasil mengamankan lokasi dan gudang pengoplosan BBM di Kota Jambi dan Muarojambi akhir Oktober lalu.
Satu lokasi dan gudang pengoplosan BBM ditemukan di Jalan Lingar Barat, rukun tetangga (RT) 31, Kelurahan Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (21/10/2021). Barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut, yakni BBM oplosan jenis solar sekitar 22.000 liter, delapan tangki, satu unit mesin disel, dua unit mesin pompa dan empat gulung selang. Pemilik lokasi dan gudang BBM ilegal tersebut belum diketahui.
Kemudian, jajaran Polda Jambi juga mengungkap kasus pengoplosan BBM di satu gudang Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Selasa (19/10/2021). Pada kesempatan tersebut ditemukan 9.000 liter minyak oplosan dan satu mobil bak terbuka.
Petugas juga berhasil mengamankan pemilik gudang minyak, AS dan lima orang pekerja. Para pekerja gudang pengoplosan minyak tersebut, yakni ZP (43), MR (38), IF (25) dan OJP (32) warga Kota Jambi serta dan RR (50) warga Kabupaten Sarolangun.
“Para tersangka dijerat Pasal 54 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Miigas jo pasal 56 KUHP ancaman enam tahun penjara,”katanya.
Sementara itu, catatan medialintassumatera.com (Matra), satu lokasi pengoplosan minyak ilegal di RT 16 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi terbakar, Senin (18/10/2021). Kebakaran tersebut menyebabkan beberapa bangunan atau gudang menyimpanan minyak ilegal hangus. Pemilik gudang pengoplosan minyak yang terbakar tersebut, B masih dikejar. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar