. Laporan Kunjungan Kapolda Jambi ke Polres Merangin, Musnahkan 80 Kg Ganja dan Resmikan Aplikasi “Polisi Melangun”

Laporan Kunjungan Kapolda Jambi ke Polres Merangin, Musnahkan 80 Kg Ganja dan Resmikan Aplikasi “Polisi Melangun”

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo (kiri) didampingi Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andi Purnamawan  (tengah) dan Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf TNI, Tomi Radya Diansyah Lubis (kanan) memusnahkan 80 Kg ganja di Polres Merangin, Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (26/11/2021). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi).

(Matra, Jambi) – Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo terus mengintensifkan kunjungan ke daerah-daerah kabupaten guna memantau kinerja jajaran kepolisian resort (Polres). Salah satu Polres yang dikunjungi Kapolda Jambi, Jumat (26/11/2021), yakni Polres Merangin, Provinsi Jambi.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melakukan pemusnahan daun ganja kering seberat 80 kilogram (Kg) di lapangan hijau Polres Merangin, Bangko, Kabupaten Merangin.

Pemusnahan barang bukti ganja tersebut turut dihadiri Kapolres Merangin, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwan Andi Purnamawan dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Merangin.

Ganja yang dimusnahkan tersebut hasil temuan di pinggir jalan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (16/11/2021) siang.

Menurut Irwan Andi Purnamawan, penemuan Ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada personil Sauant Narkoba Polres Merangin bahwa di rerumputan di tepi Jalinsum Desa Mentawak terdapat empat karung yang tidak diketahui pemiliknya.

Warga masyarakat tidak berani membuka karung karung tersebut dan langsung menghubungi personil Satuan Narkoba Polres Merangin. Setelah diperiksa ternyata keempat karung tersebut berisi ganja seberat 80 Kg. Pemilik ganja tersebut masih terus diselidiki.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo (kiri depan) meresmikan aplikasi “Polisi Melangun” Polres Merangin di Polres Merangin, Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (26/11/2021). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi)

Aplikasi Melangun

Selain memusnahkan barang bukti 80 Kg daun ganja tersebut, Kapolda Jambi juga meresmikan (launching) aplikasi Polisi Melangun (Menyatukan Langkah Membangun Negeri) di aula Polres Merangin, Kota Bangko, Kabupaten Merangin. 

Melangun diambil dari istilah Orang Rimba atau Suku Anak Dalam yang artinya mengembara di hutan. Aplikasi tersebut digagas Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan. Aplikasi Melangun Polres Merangin memiliki motto “Hadir, Berbuat dan Bermanfaat”. 

Melalui aplikasi Polisi Melangun tersebut tersebut, lanjutnya, Polres Merangin melakukan perubahan – perubahan dalam pelayanan. Perubahan tersebut antara lain dengan menerapkan transformasi manajemen. Kemudian Polres Merangin juga melakukan inovasi dan kreasi institusi untuk mempersiapkan, melengkapi dan mendukung kebutuhan institusi menjawab berkembangnya tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

"Melalui aplikasi Polisi Melangun ini kami harapkan warga masyarakat mendapatkan informasi dan referensi. Dengan demikian mereka dapat mengetahui berbagai inovasi pelayanan prima yang telah dibuat Polres Merangin menuju Polri Presisi,"katanya.

Irwan Andy Purnamawan menjelaskan, aplikasi Polisi Melangun merupakan tuntutan era industri 4.0 yang saat ini menuju era Society 5.0. Melalui aplikasi tersebut pergerakan atau kemajuan teknologi dan informatika harus sama-sama diikuti karena hal itu sudah menjadi tuntutan masyarakat. 

Dikatakan, aplikasi Polisi Melangun  diinisiasikan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepolisian khususnya di wilayah hukum Polres Merangin. Warga masyarakat dapat mengakses secara langsung aplikasi tersebut, khusus pengguna telepon genggam (handphone/HP) android. 

Menurut Irwan Andy Purnamawan, sebagian besar warga masyarakat menggunakan handphone android. Mereka dapat mengakses banyak fitur mengenai pelayanan kepolisian pada aplikasi tersebut. Selain itu jajaran kepolisian di Merangin juga melakukan pengawasan terhadap personel yang melaksanakan tugas melalui aplikasi tersebut.

“Aplikasi Polisi Melangun ini terintegrasi langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merangin melalui Command Centre.Hal ini memudahkan layanan masyarakat mengenai lalu lintas, Reskrim, Resnarkoba, Sabhara, Binmas, Siwas dan Propam. Semoga aplikasi Polisi Melangun ini  dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Merangin dalam mendapatkan pelayanan kepolisian,"katanya. 

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengapresiasi aplikasi Polisi Melangun Polres Merangin. Aplikasi tersebut dinilai sangat bermanfaat apabila di implementasikan oleh seluruh personel Polres Merangin dan warga masyarakat. 

"Saya mengharapkan semua kreativitas dan inovasi yang dibuat Kapolres Merangin bisa digunakan dengan baik dan berkelanjutan. Terimakasih kepada Kapolres Merangin yang cukup kreatif membuat aplikasi ini," ujarnya. 

A Rachmad Wibowo meminta aplikasi Polisi Melangun Polres Merangin tersebut bisa digunakan secara berkelanjutan dengan cara melaporkannya kepada Biro Rena Polda Jambi. Hal ini bertujuan agar turun anggaran khusus untuk merawat aplikasi dari Mabes Polri. 

"Ketika sudah ada anggaran perawatannya, maka nanti akan diaudit apakah anggaran tersebut digunakan sebagaimana mestinya atau tidak. Nanti auditor dari Itwasda Polda Jambi dapat melihat alat tersebut masih dipakai atau tidak," ujarnya.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo meresmikan gedung SPKT baru Polres Merangin di Polres Merangin, Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (26/11/2021). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi).

Gedung Baru

Pada kunjungan ke Polres Merangin tersebut, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo juga meresmikan gedung SPKT baru Polres Merangin. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatangan batu prasasti secara simbolis oleh Kapolda Jambi. 

Turut hadir dalam peresmian tersebut, Irwasda Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raden Heru Prakoso, Ditintelkam Polda Jambi dan Kombes Pol Bondan Witjaksono. 

Menurut Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SPKT Polres Merangin menindaklanjuti program prioritas Kapolri Presisi tentang peningkatan pelayanan publik Polres Merangin . Melalui fasilitas tersebut Polres Merangin berupaya menyatukan layanan satuan fungsi dalam satu atap seperti lalu lintas, Reskrim, Resnarkoba, Sabhara, Binmas, Siwas dan Propam. 

 "Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ruang SPKT Polres Merangin sudah didukung dengan fasilitas yang mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang Layanan Publik,"ujarnya. 

Irwan Andy Purnamawan, menjelaskan fasilitas layanan yang terdapat dalam ruangan SPKT yakni pusat informasi, mesin antrian, tempat bermain anak, ruang ibu menyusui, pojok baca dan smooking area. Ruangan SPKT ini juga ramah untuk masyarakat penyandang disabilitas karena juga tersedia khusus loket disabilitas, tempat duduk disabilitas, dan kamar mandi disabilitas.

"Guna memberikan kenyamanan ruangan ini juga dilengkapi dengan Wifi gratis serta kamera pemantau CCTV,"tambahnya. (Matra/Radesman Saragih).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama