. Jambi Belum Miliki Rumah Sakit Layak Hadapi Serangan Wabah

Jambi Belum Miliki Rumah Sakit Layak Hadapi Serangan Wabah

Gubernur Jambi, H Al Haris (tiga dari kanan) dan Tim Komite III DPD RI seusai pembukaan Focus Group Discussion Inventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang - undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit di ruang pola kantor Jambi Gubernur,  Kota Jambi, Senin (15/11/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Provinsi Jambi belum memiliki rumah sakit yang layak menghadapi serangan wabah penyakit. Baik itu rumah sakit pemerintah dan swasta yang ada di Kota Jambi, Kota Sungaipenuh dan sembilan kabupaten. Ketidak-mampuan rumah sakit di Jambi menghadapi serangan wabah tersebut disebabkan keterbatasan dokter spesialis dan fasilitas kesehatan. 

Tidak adanya rumah sakit di Provinsi Jambi menghadapi serangan wabah penyakit tercermin dari terbatasnya pelayanan rumah sakit di di Provinsi Jambi menghadapi pandemi Covid-19. Selama pandemi Covid-19 dua tahun terakhir, masih banyak pasien Covid-19 di Jambi terpaksa dirawat di rumah sakit daerah lain, termasuk di Padang, Sumatera Barat. 

"Pengalaman menghadapi pandemi Covid – 19 dua tahun terakhir terbukti bahwa Provinsi Jambi belum memiliki rumah sakit standar yang layak melayani masyarakat dari serangan wabah. Kekurangan rumah sakit di Jambi terutama dokternya. Rumah sakit di Jambi masih minim dokter ektemologi dan dokter spesialis masih kurang. Contohnya,  pasien Covid - 19 yang dirujuk ke salah satu rumah sakit  di Jambi tidak terlayani karena rumah sakitnya tidak mempunyai dokter paru paru,”kata Gubernur Jambi, H Al Haris pada pembukaan Focus Group Discussion Inventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang - undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit di ruang pola kantor Jambi Gubernur,  Kota Jambi, Senin (15/11/2021). Focus Group Discussion tersebut dihadiri Tim Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

Menurut Al Haris, semestinya rumah sakit   seluruh rumah sakit di Jambi sudah memiliki dokter – dokter spesialis agar bisa mengahadapi berbagai wabah penyakit yang melanda masyarakat. Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis tersebut, Pemerintah Pusat perlu menurunkan dokter spesialis ke setiap daerah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Selain itu, lanjut Al Haris, Komite III DPD RI perlu juga membantu Provinsi Jambi memenuhi standar rumah sakit. Bantuan tersebut terutama untuk memenuhi persyaratan – persyaratan standarisasi rumah sakit di Jambi. Baik rumah sakit standar B maupun standar A.

“Kami perlu dibantu apa saja yang perlu dipersiapkan memenuhi rumah  standar B dan A agar rumah sakit di Jambi memenuhi standar pelayanan masyarakat. Rumah sakit pemerintah daerah di Jambi tidak mampu membiayai peningkatan standar pelayanan yang maksimal. Di sinilah peran Pemerintah Pusat penting membantu rumah sakit daerah,  termasuk mengirim dokter spesialis atau ahli,”katanya. 

Dikatakan, salah satu penyebab belum maksimalnya pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi, yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan, khususnya dokter – dokter berkualitas di bidang spesialisasi masing-masing. Kemudian masih banyak rumah sakit di Jambi belum memiliki peralatan medis yang memadai. 

"Masih banyak rumah sakit di Provinsi Jambi belum mempunyai peralatan medis yang memadai. Selain itu rasio (perbandingan) dokter dengan masyarakat di Jambi tidak ideal. Jumlah dokter di Jambi saat ini semakin berkurang di banding dengan jumlah penduduk yang terus bertambah. Untuk itu perlu perhatian Tim Komite III DPD RI mengenai peningkatan sumber daya dan sarana rumah sakit di Jambi,”katanya. 

Al Haris mengharapkan, Undang-undang tentang rumah sakit di Jambi perlu diterapkan nantinya agar rumah sakit swasta siap menangani pasien Covid-19. Selama ini ada beberapa rumah sakit di Jambi yang tidak mau menerima pasien Covid-19. Padahal penanganan pasien Covid-19 sudah menjadi tugas bersama, bukan tugas rumah sakit pemerintah saja. 

Terkait kasus Covid-19 di Jambi, Al Haris mengatakan, kasus Covid-19 di daerah tersebut sudah mulai melandai. Saat ini tiga daerah masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Namun seluruh kabupaten/kota di Jambi sudah zona kuning. Sementara itu beberapa daerah di Jambi sudah turun ke PPKM Level 2. Daerah berstatus Level II dan III belum mencapai vaksinasi hingga 50 %.

“Sedangkan tiga daerah berstatus PPKM Level 1, yakni Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Tebo capaian vaksinasinya sudah di atas 60 %. Capaian vaksianasi di Kota Jambi bahkan sudah di atas 80 %,”tambahnya. 

Sementara itu anggota Tim Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, M Sum Indra pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya akan berupaya meneruskan usulan-usulan Jambi mengenai peningkatan kualitas rumah sakit di Jambi. Sesuai dengan bidang tugasnya, Tim III DPD juga akan berjuang membantu peningkatan pembangunan pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga serta kesejahteraan sosial di Provinsi Jambi. 

"Kami turun ke Jambi dalam rangka penyerapan aspirasi di daerah pemilihan dan untuk menampung berbagai masalah dan kendala pembangunan kesejahteraan sosial yang dihadapi daerah. Kami juga akan memperjuangkan pembangunan daerah sesuai tugas masing-masing anggota DPD RI di setiap komite berdasarkan skala prioritas,”katanya. (Matra/AdeSM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama