Gubernur Jambi, H Al Haris (lima dari kiri) bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, jajaran pengurus Ombudsman RI Provinsi Jambi dan pejabat terkait seusai pelantikan Ketua Ombudsman RI Provinsi Jambi di kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Suka Damai, Broni, Kota Jambi, Selasa (2/11/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)
(Matra, Jambi) – Jabatan kepengurusan Ombudsman jangan dimanfaatkan untuk kepentingan atau memperkaya diri sendiri. Pengurus Ombudsman justru harus melaksanakan amanat yang diemban guna memberantas praktik-praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang terjadi di lembaga pelayanan publik atau pun pemerintahan.
“Para pengurus Ombudsman menyandang predikat sebagai pejabat publik. Karena itu para pengurus Ombudsman jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Jaga integritas dan patuhi sumpah jabatan,”tegas Ketua Ombudsman RI (ORI), Mokhammad Najih pada pelantikan Kepala Perwakilan ORI Provinsi Jambi periode 2021 – 2026, Saiful Roswandi di kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Suka Damai, Broni, Kota Jambi, Selasa (02/11/2021).
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi, H Al Haris, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, mantan Ketua Perwakilan ORI Jambi, Taufik Yasak dan Jafar Ahmad.
Pada kesempatan tersebut, Mokhammad Najih meminta Saiful Roswandi dan jajaran pengurus Ombudsman Jambi segera bekerja dan membuat langkah strategis mengawasi pelayanan publik, proses pembangunan dan penggunaan anggaran di Provinsi Jambi.
“Saya juga mengharapkan jajaran Ombudsman Jambi membuat koordinasi internal dan eksternal untuk kesolidan informasi atau mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap. Hari ini saudara (Saiful Roswandi) pejabat publik yang bekerja untuk negara, tingkatkan kompetensi untuk ikuti dinamika perubahan,"ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, H Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, Ombudsman memiliki peran penting mengawasi pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pelayanan publik yang perlu mendapat pengawasan Ombudsman terutama yang dilaksanakan pemerintah.
Pengawasan tersebut penting agar pembangunan benar-benar bisa dinikmati masyarakat secara optimal. Melalui pengawasan pelayanan publik tersebut, roda pemerintahan itu benar-benar bisa terwujud berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk publik (masyarakat).
Dijelaskan, melalui pengawasan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman, penyelenggara pemerintahan dan lembaga yang diawasi akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian masyarakat/publik akan menikmati kualitas pelayanan pemerintahan yang baik.
Al Haris yakin, Ombudsman Jambi akan maksimal bekerja, khususnya memberikan masukan-masukan dan saran guna memperbaiki kinerja pemerintah daerah di Jambi. Dirinya juga berharap Ombudsman memiliki data-data terkait dengan kesalahan administrasi di Lembaga pemerintahan daerah di Jambi.
“Kami juga berharap Ombudsman Jambi bertindak tegas terhadap oknum pelayan publik (aparatur pemerintah daerah) yang bermain-main, melakukan praktik KKN. Kita ingin pemerintah ini memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan kinerjanya diukur. Oleh karena itu saya kira kita juga akan membangun sistem yang baik kedepan pada pelayanan publik kita,"ujarnya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar