. HUT ke-50 Korpri, Pemprov Jambi Bantu ASN Beli Rumah

HUT ke-50 Korpri, Pemprov Jambi Bantu ASN Beli Rumah

Gubernur Jambi, H Al Haris (tiga dari kiri) memberikan bantuan pembangunan rumah kepada ASN Pemprov Jambi pada Rapat Koordinasi Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi di kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (29/11/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membantu aparatur sipil negara (ASN) yang belum mampu di lingkungan Pemprov Jambi membeli rumah. Bantuan tersebut diberi dalam bentuk tambahan uang muka (Down Payment/DP) yang memberi rumah secara kredit atau cicilan. 

Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi, H Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Jambi dan Peringatan  Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korpri di kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (29/11/2021). 

Pada kesempatan tersebut, Al Haris menyerahkan santunan kepada anggota keluarga ASN (anggota Korpri) yang meninggal dunia dan menyerahkan tali asih bagi anggota Korpri yang memasuki masa pensiun. 

Menurut Al Haris, pemerintah wajib hadir membantu keluarga Korpri yang belum mempunyai rumah tempat tinggal. Satu orang ASN yang mempunyai anak lima orang tentu belum mampu untuk membeli rumah. Jadi Korpri perlu membantu ASN membeli rumah, yakni memberi bantuan uang muka. 

“Jika seorang ASN (Korpri) membeli rumah Rp 150 juta, Pemprov Jambi bisa memberikan bantuan uang muka Rp 50 juta. Bantuan tersebut penting meringankan beban anggota Korpri,”katanya.

Al Haris meminta pengurus Korpri di Jambi mendata  jumlah anggota Korpri yang di Provinsi Jambi. Dari sekian banyak ASN di Jambi masih ada yang belum mempunyai rumah tempat tinggal. Untuk itu pemerintah daerah harus hadir melalui Korpri membantu mereka yang belum mempunyai rumah.

"Jika ada ASN yang sudah berkerja cukup lama, karena memiliki anak banyak, belum bisa membeli rumah, mereka haris dibantu,”katanya. 

Al Haris lebih lanjut mengatakan,  peringatan HUT ke-50 Korpri dapat dimaknai sebagai momen untuk refleksi, introspeksi dan evalusi untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan, mempertahankan apa yang baik serta  meningkatkannya dan melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kinerja Korpri.

Dijelaskan, Korpri sudah banyak berkontribusi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya bagi ASN. Kopri juga telah banyak melakukan kolaborasi bersama instansi lain meningkatkan kualitas dan kesejahteraan ASN. Di tengah usianya yang ke-50 tahun Korpri saat ini, jumlah anggota Korpri di Jambi yang belum memiliki rumah belum diketahui secara akurat. 

Data yang ada, lanjut Al Haris, jumlah anggota Koprpri di Provinsi Jambi sekitar 11.000 orang.  Namun belum diketahui apakah semua anggota Korpri di Jambi sudah mempunyai rumah tempat tinggal. Jadi Pemprov Jambi dan Korpri Jambi harus berbuat lebih banyak lagi meningkatkan kesejahteraan anggota.

Menurut Al Haris, kalau sebuah organisasi membuat kegiatan yang kurang bermanfaat untuk anggota lebih baik,  kegiatan tersebut perlu dikurangi atau jangan diteruskan. Kalau kegiatan itu membantu anggota, kegiatan tersebut perlu diteruskan. Misalnya membantu ASN yang kurang mampu membeli rumah.

"Saya bertemu dengan seorang ASN di Jambi. Sampai pensiun ASN tersebut tidak memiliki rumah. Alangkah sedihnya kita melihatnya. Untuk itu melalui Korpri saya himbau untuk membantu memberi  kemudahan kepada anggota Korpri untuk memiliki rumah tempat tinggal,”paparnya.
Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani (kanan) memberikan bingkisan kepada anggota keluarga ASN Pemprov Jambi yang meninggal dunia pada peringatan  HUT  ke-50 Korpri di lapangan kantor Gubernur Jambi, Senin (29/11/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).

Melayani Sunguh-sungguh

Sementara itu pada upacara HUT  ke-50 Korpri di lapangan kantor Gubernur Jambi, Senin (29/11/2021), Al Haris mengatakan, Korpri menjadi ujung tombak pelayanan. Karena itu agar kalangan ASN (Korpri) hendaknya melayani masyarakat sungguh-sungguh agar masyarakat merasa puas, hasil kerjanya terukur.

Sedangkan menurut Ketua Korpri, Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya yang dibacakan Al Haris, Korpri masih banyak memiliki pekerjaan rumah harus diselesaikan di usia HUT ke-50. Di antaranya, masalah perlindungan hukum bagi ASN, lowongan karir, serta kesejahteraan ASN dan pensiunan.

"Terkait dengan perlindungan karir  ASN, harus kita jadikan pemicu untuk meneguhkan kembali semangat Korpri wujudkan ASN yang lebih profesional netral dan sejahtera. Sangat menjaga profesionalitas dan netralitas ini akan lebih cepat terwujud dan lanjutan bila di desain bersama dengan sistem Kepegawaian Nasional,"ungkapnya.

Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi ASN masih tampak ada pejabat pemerintah yang tidak mau melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berbuat kekuatan hukum  terutama untuk mengaktifkan ASN setelah ada putusan dari PTUN yang berkekuatan hukum tetap.

Untuk itu, lanjut Zudan Arif Fakrulloh penyelenggara pemerintahan harus mentaati undang-undang yang berlaku tentang administrasi pemerintahan termasuk wajib melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Matra/AdeSM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama