. Angkutan Batu Bara Penebar Sengsara, Mahasiswa Jambi Angkat Bicara

Angkutan Batu Bara Penebar Sengsara, Mahasiswa Jambi Angkat Bicara

Para aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Jambi mengusung keranda ketika unjuk rasa terkait angkutan batu bara di gedung DPRD Provinsi Jambi di Kota Jambi, Senin (8/11/2021). (Foto : Matra/Ist)

(Matra, Jambi) - Tingginya kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang dipicu meningkatnya kegiatan angkutan batu bara akhirnya mendapat respon kalangan mahasiswa di Kota Jambi. Ratusan mahasiswa yang terhimpun dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) menggelar unjuk rasa ke gedung DPRD Provinsi Jambi di Kota Jambi, Senin (8/11/2021). 

Para mahsiswa mendesak para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menertibkan angkutan batu bara yang semakin bebas melintas di jalan raya. Meningkatnya kegiatan angkutan batu bara di jalan raya belakangan ini menimbulkan banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa. 

Koordinator Korps HMI Wati (Kohati) HMI Cabang Jambi, Susi Rahayu pada kesempatan tersebut mengatakan, kehadiran mereka ke kedung DPRD Provinsi Jambi untuk meminta kejelasan kebijakan Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi mengenai penertiban angkutan batu bara yang hingga kini semakin sering menimbulkan lakalantas.

Menurut Susi Rahayu, jalur jalan raya dari Kota Jambi ke pusat Pendidikan tinggi di Mendalo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi kini juga menjadi jalur angkutan batu bara  Kabupaten Bungo dan Sarolangun – Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi. Sudah banyak warga masyarakat dan mahasiswa yang menjadi korban meninggal dunia karena terlindas truk batu bara di jalur tersebut.

"Baru-baru ini juga seorang anggota HMI tewas terlindas truk batu bara di Jalur Kota Jambi – kampus Universitas Jambi (Unja), Mendalo. Jadi kami menuntut agar angkutan batu bara dilarang melintas melalui jalur kampus tersebut. Kami juga mendesak Pemprov Jambi segera merealisasikan jalan khusus angkutan batu bara dan truk minyak di Jambi,”katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jambi, H Sudirman (kiri duduk di lantai) menemui mahasiswa yang unjuk rasa terkait angkutan batu bara di gedung DPRD Provinsi Jambi di Kota Jambi, Senin (8/11/2021). (Foto : Matra/Ist)

Selain itu, lanjut Susi Rahayu, HMI Jambi juga mendesak jajaran Polda Jambi segera membuat pos pengawasan untuk menertibkan operasional truk angkutan batu bara di jalur Simpang Rimbo, Kota Jambi – kampus Unja dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Mendalo, Kabupaten Muarojambi.

"Pos pengawasan tersebut penting mencegah terjadinya lakalantas akibat tingginya mobilitas angkutan batu bara di jalur kampus Unja dan UIN STS Mendalo. Gubernur Jambi juga kami minta segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk membatasi operasional angkutan batu bara di jalur kampus tersebut jam 21.00 - 05.00 WIB," jelasnya.

Dikatakan, rencana pembangunan jalan sebagai jalur angkutan khusus batu bara di Jambi sudah ada ketika Hasan Basri Agus (HBA) menjabat Gubernur Jambi delapan tahun lalu. Namun hingga kini realisasi pembangunan jalan alternative angkutan batu bara tersebut tidak ada. Sementara truk-truk pengangkut batu bara yang beroperasi di jalur kampus Kota Jambi – Mendalo, Muarojambi semakin meraja lela dan semakin banyak menelan korban jiwa.

Sudah Ditender

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jambi, H Sudirman yang menemui para mahasiswa di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi berjanji akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa kepada Gubernur Jambi, H Al Haris dan organisasi perangkat dinas (OPD) terkait.

“Kami juga akan menyampaikan kepada jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi dan Batanghari untuk menertibkan pengoperasian angkutan batu bara,”katanya.

Dijelaskan, rencana pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi masih terus dilanjutkan. Pemprov Jambi dan pihak konsorsium sudah menandatangani kesepakatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di wilayah Provinsi Jambi di Jakarta, 21 Oktober 2021.

“Panjang jalan khusus angkutan batu bara yang akan dibangun di Jambi mencapai 140 kilometer (Km). Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tersebut sudah ditenderkan dengan anggaran sekitar Rp 3 triliun. Mengenai teknis pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tersebut masih haris dibahas dengan Gubernur Jambi dan pihak konsorsium/kontraktor,”ujarnya.

Lakalantas Tinggi

Sementara itu berdasarkan pantauan medialintassumatera.com (Matra), meningkatnya kegiatan angkutan batu bara di jalur lintas Kota Jambi – Muarojambi – Batanghari – Kabupaten Bungo menjadi salah satu pemicu tingginya lakalantas di Jambi.

Angkutan batu bara yang kerap menjadi “raja jalanan” di jalur Kota Jambi – Muarojambi – Batanghari – Bungo sering mengganggu kelancaran arus lalu lintas hingga menimbulkan lakalantas. Biasanya angkutan batu bara beroperasi di jalur penghubung Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera dan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera melakukan konvoi (beriringan) hingga puluhan unit. Kondisi tersebut membuat arus transportasi macet.

Selain itu, para sopir truk angkutan batu bara di Jambi juga banyak yang tidak disiplin berlalu lintas, ugal-ugalan dan tidak menghormati pengguna jalan. Hal tersebut diduga akibat sopir truk angkutan batu bara di daerah itu masih banyak yang berstatus sopir tembak (bukan sopir utama) dengan kelakuan urakan di jalan raya.

“Saya sudah pernah memukul seorang sopir truk batu bara karena sikapnya urakan di jalan, mabok dan duduk di meja warung saya. Ketika saya ingatkan sikapnya tersebut, sopir angkutan batu bara tersebut malah memukul saya. Beruntung sopir truk batu bara tersebut tidak tewas dihakimi massa. Ketiak diperiksa, sopir truk batu bara tersebut tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),”kata seorang pemilik warung di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Secara terpisah, data yang dihimpun medialintassumatera.com (Matra) di Polda Jambi, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan truk pengangkut batu bara di Jambi tahun ini mencapai 1.052 kasus. Kemudian kasus lakalantas yang terjadi antara truk angkutan batu bara dengan kendaraan lain di Jambi Januari – Oktober lalu mencapai 34 kasus.

Lakalantas akibat angkutan batu bara di Batanghari mencapai 15 kasus, Kota Jambi (8 kasus), Sarolangun (4 kasus), Bungo (3 kasus), Merangin dan Muarojambi 2 kasus.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Satlantas Polres Batanghari, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Musiswanto di Batanghari mengatakan, kasus lakalantas di wilayah Polres Batanghari sejak Januari – Oktober 2021 mencapai 103 kasus.

Korban meninggal akibat lakalantas di daerah itu sebanyak 51 orang, luka berat (10 orang) dan luka ringan (114 orang). Sebagian besar kasus lakalantas tersebut terjadi antara truk pengangkut batu bara dengan kendaraan lain. (Matra/Radesman Saragih)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama