. 140 Km Jalur Khusus Angkutan Batu Bara di Jambi Segera Dibangun, Ganti Rugi Lahan Sudah Dimulai

140 Km Jalur Khusus Angkutan Batu Bara di Jambi Segera Dibangun, Ganti Rugi Lahan Sudah Dimulai

Gubernur Jambi, H ASl Haris (tiga dari kiri) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Jalur Khusus Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (15/11/2021). (Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi)  - Jalur khusus angkutan batu bara sekitar 140 kilometer (Km) di Provinsi Jambi siap dibangun guna mengurangi gangguan transportasi umum dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di darah tersebut. Jalur angkutan batu bara tersebut akan dibangun melalui wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari – Tempino, Kabupaten Muarojambi – Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi. 

Kepastian mengenai pembangunan jalur khusus angkutan batu bara tersebut mengemuka pada Rapat   Koordinasi (Rakor) Solusi Permasalahan Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (15/11/2021). Rapat yang dipimpin Gubernur Jambi, H Al Haris tersebut turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, para bupati/wali kota yang daerahnya menjadi lintasan angkutan batu bara, pengusaha batu bara, investor yang akan membangun jalan batu bara, perwakilan mahasiswa dan perwakilan sopir angkutan batu bara.

Menurut Al Haris, rakor mengenai penanganan angkutan batu bara tersebut menyepakati pembangunan jalur angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Jalur angkutan batu bara yang akan dibangun melalui wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Kecamatan Tempino, Kabupaten Muarojambi hingga Jambi Selatan, Kota Jambi. 

Setelah jalan khusus angkutan batu bara tersebut nanti dibangun, katanya, jalan raya umum yang selama ini dijadikan jalur angkutan batu bara, ruas jalan Mendalo, Muarojambi – Muarabulian, Batanghari  tidak lagi dilalui angkutan batu bara. Dengan demikian gangguan transportasi umum dan tingginya kasus lakalantas akibat angkutan batu bara di jalur penghubung Kota Jambi – Padang, Sumatera Barat tersebut dapatdikurangi. 

“Rapat sepakat mengalihkan jalur angkutan batu bara dari Bajubang – Tempino – Jambi Selatan, Kota Jambi. Kemudian para sopir angkutan batu bara juga menyepakati pengurangan muatan (tonase) angkutan batu bara,”katanya.

Al Haris pada kesempatan tersebut meminta para pemilik izin usaha tambang batu bara diundang pada rapat pembangunan jalur khusus batu bara selanjutnya. Kehadiran parapemiliki izin usaha tambang perlu hadir pada rapat pembangunan jalur khusus angkutan batu bara tersebut guna membahas tarif angkutan batu bara. 

Dijelaskan, tarif angkutan batu bara perlu dinaikkan di masa mendatang agar para sopir bisa mendapat keuntungan lebih memadai dari usaha mereka. Selama ini para sopir angkutan batu bara sering mengangkut batu bara melebihi tonase untuk mendapatkan penghasilan lebih banyak. Hal tersebut mereka lakukan karena tarif angkutan batu bara mereka rasakan terlalu rendah.

"Kami akan mengundang pemilik izin usaha produksi batu bara di Jambi. Kami akan membahas harga angkutan batu bara yang pantas. Dengan demikian para sopir yang membawa batu bara sesuai tonase dapat penghasilan memadai atau tidak merugi,”katanya.

Al Haris menjelaskan bahwa, pihaknya juga akan mendorong para pengusaha yang sudah sepakat membangun jalan khusus angkutan batu bara di Jambi segera memulai pembangunan jalan tersebut. Pembangunan jalur khusus angkutan batu bara tersebut penting guna menyelsaikan konflik angkutan batu bara antara masyarakat dengan para sopir angkutan batu bara.

“Proses pembangunan jalur khusus angkutan batu bara ini sebenarnya sudah dimulai. Saat ini tahapannya sudah memasuki pembebasan lahan. Kini pembebasan lahan masih mencarai kesepakatan mengenai besarnya ganti rugi lahan. Sebagian pemilik lahan sudah mendapatkan ganti rugi,”paparnya.

Sementar itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jambi, H Sudirman di Jambi baru-baru ini mengatakan, rencana pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi masih terus dilanjutkan. Pemprov Jambi dan pihak konsorsium sudah menandatangani kesepakatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di wilayah Provinsi Jambi di Jakarta, 21 Oktober 2021. 

“Panjang jalan khusus angkutan batu bara yang akan dibangun di Jambi mencapai 140 kilometer (Km). Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tersebut sudah ditenderkan dengan anggaran sekitar Rp 3 triliun. Mengenai teknis pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tersebut masih harus dibahas dengan Gubernur Jambi dan pihak konsorsium/kontraktor,”ujarnya. (Matra/AdeSM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama