Demikian salah sati pokok pikiran yang mengemuka pada seminar virtual atau webinar mengenai Etika Liputan Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Webinar yang dipandu admin FJPP, Bimo tersebut menampilkan
pembicara, editor senior FJPP, Erwan Widyanto dan kurator FJPP, Sidik Pramono.
Webinar tersebut diikuti sekitar 500 orang wartawan anggota FJPP di berbagai
daerah di Indonesia.
Erwan Widyanto yang mengupas etika peliputan di masa pandemi
Covid-19 pada kesempatan tersebut mengatakan, para jurnalis yang meliput
pandemi Covid-19 di tengah keterbatasan kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan
harus tetap mematuhi kode etik jurnalistik.
Pemberitaan wartawan mengenai pandemi Covid-19 harus tetap
berorientasi pada kepentingan publik, akurat dan mendidik. Kemudian
berita-berita pandemi Covid-19 hendaknya benar-benar mengawal penanggulangan
krisis pandemi Covid-19, bukan malah menakut-nakuiti masyarakat tentang dampak
pandemi Covid-19. Berita mengenai Covid-19 harus bisa membangun keasadaran umum
untuk mencegah dan menangulangi pandemi Covid-19 secara bersama-sama.
“Peliputan mengenai Covid-19 harus memegang teguh prinsip jurnalistik, yakni akurat, berimbang, selalu menguji informasi (cek dan recek) dan beritikad baik. Jadi wartawan jangan membuat berita Covid-19 yang bersifat sensasi yang bisa meresahkan masyarakat. Misalnya membuat berita Covid-19 dengan menggunakan kata – kata menakutkan seperi ‘mematikan’, ‘membunuh’ dan juga menyebutkan identitas korban Covid-19,”katanya.
Tanggung Jawab
Menurut Erwan Widyanto, media massa dan para jurnalis
memiliki tanggung jawab etis dan moral dalam memberitakan pandemi Covid-19.
Karena itu para jurnalis harus berfikir akibat berita yang mereka buat. Jurnalis
harus bisa melihat apakah berita yang mereka siarkan bisa menyinggung perasaan
orang lain atau kelompok tertentu.
“Jurnalis juga hendaknya tetap mengedepankan prinsip edukasi
dalam peliputan Covid-19. Berita-berita mengenai Covid-19 harus memberi arah
dan kejernihan persoalan Covid-19, bukan menyesatkan. Artinya berita mengenai
Covid-19 harus menjadi bagian dari solusi penanggulangan Covid-19, bukan malah
menjadi pemicu masalah,”katanya.
Lebih lanjut dikatakan, jurnalis juga diharapkan lebih
hati-hati dan menghindari penyiaran gambar yang bisa mengandung kesalahan pesan.
Penyebaran gambar mengenai pandemi Covid-19 yang bersifat vulgar bisa menimbulkan
ketakutan maupun keresahan masyarakat.
“Sajikanlah berita dan gambar mengenai upaya-upaya pencegahan
dan penanggulangan Covid-19 beserta hasil-hasil yang dicapai. Berita seperti
itu bisa membuat liputan mengenai Covid-19 lebih memberi harapan bagi
masyarakat. Jangan membuat berita mengenai statistic (jumlah) kasus Covid-19
yang dibesar-besarkan karena hal itu terkesan menakutkan,”katanya.
Erwan Widyanto mengatakan, jurnalis juga hendaknya tetap
mengepankan interhirtas dalam peliputan Covid-19. Sikap integritas tersebut
bisa ditunjukkan melalui konsistensi dan kepatuhan menerapkan kode etik dan
standar moral dalam peliputan maupun penyiaran berita pandemi Covid-19.
“Sikap dalam berkatya jurnalistik akan menjadi cermin integritas
yang baik. Untuk itu liputan-liputan mengenai pandemi Covid-19 dan
penanggulangannya harus menyebutkan nama lengkap narasumber. Kemudian tidak
mengirimkan berita-berita lama ke FJPP hanya untuk memenuhi kuota berita dan tidak
mengirimkan berita pariwara,”paparnya.
Nilai-nilai kebajikan, kata Erwan Widyanto harus tetap
dijujunjung insan-insan pers. Hal itu
bisa dutunjukkan dengan meliput, membuat dan menyiarkan berita yang memiliki
unsur-unsur kebaikan, mengangkat solidaritas, membangun semangat gotong –
royong, gyub rukun dan kolaboratif mengatasi Covid-19.
Karya Sendiri
Sementara itu, Sidik Pramono pada kesempatan tersebut mengharapkan
para wartawan anggota FJPP yang selama ini sudah bekerja sama dengan Dewan Pers
dan Badan Nasional penanggulangan Bencana (BNPB), mengirimkan berita-berita
tentang Covid-19 hasil karya sendiri, bukan karya orang lain atau plagiat.
Selain itu, lanjutnya, berita-berita mengenai Covid-19 juga
harus benar-benar bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar media massa tidak
sampai kehilangan audience (pembaca/pemirsa/pendengar). Kemudian berita
jurnalis FJPP tentang Covid-19 juga jangan sekadar memindahkan pernyataan
narasumber ke media massa (talk news).
“Hendaknya para jurnalis FJPP meningkatkan naratif, yakni
bercerita mengenai pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui kata-kata atau
bahasa sendiri. Melalui berita-berita
seperti itu, para pembaca tentunya bisa tergugah untuk turut serta mencegah dan
menanggulangi Covid-19,”katanya.
Dijelaskan, berdasarkan evaluasi terhadap berita-berita yang dikirim anggota
FJPP ke panitia (portal Ubahlaku), masih banyak berita yang kurang memenuhi
standar. Misalnya berita yang memang sudah memenuhi unsur berita (5 W + 1 H), namun
berita tersebut sifat ubahlakunya kurang
dalam menyikapi pandemi Covid-19. Artinya berita jurnalis yang kurang menggugah
dan memberi inspirasi.
“Nah, berita-berita jurnalis FJPP yang kurang memenuhi standar jurnalisme ubah laku maupun kode etik jurnalistik akan kami minta diperbaiki atau kami reject (buang). Kami mengharapkan para jurnalis anggota FJPP mengirimkan berita-berita yang benar-benar hasil karya jurnalistik berkualitas, karya sendiri, memenuhi prinsip etika jurnalistik, bukan advertorial atau pariwara,”katanya. (Matra/Radesman Saragih)
Posting Komentar