. Webinar FJPP, Pemberitaan Covid-19 Jangan Terlalu Mencari Sensasi

Webinar FJPP, Pemberitaan Covid-19 Jangan Terlalu Mencari Sensasi

Logo FJPP Ubahlaku. (Foto : Matra/Ist)

(Matra, Jambi) – Pemberitaan mengenai pandemi Covid-19 hendaknya tidak terlalu mencari sensasi, tetapi harus lebih mengedepankan etika atau nilai-nilai kebaikan bagi masyarakat.  Liputan jurnalis mengenai pandemi Covid-19 semestinya lebih memberikan edukasi maupun menggugah masyarakat agar lebih peduli terhadap pencegahan dan penanggulangan Covid-19. 

Berita mengenai Covid-19 harus bisa mengubah perilaku masyarakat yang tidak peduli atau tidak percaya Covid-19 menjadi peduli. Untuk itu para jurnalis atau wartawan tidak boleh menyiarkan berita pandemi Covid-19 hanya demi mengejar sensasi seperti berita tentang parahnya dampak Covid-19 yang terkesan menakutkan masyarakat tanpa memberikan solusi. 

Demikian salah sati pokok pikiran yang mengemuka pada seminar virtual atau webinar mengenai Etika Liputan Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Webinar yang dipandu admin FJPP, Bimo tersebut menampilkan pembicara, editor senior FJPP, Erwan Widyanto dan kurator FJPP, Sidik Pramono. Webinar tersebut diikuti sekitar 500 orang wartawan anggota FJPP di berbagai daerah di Indonesia.

Erwan Widyanto yang mengupas etika peliputan di masa pandemi Covid-19 pada kesempatan tersebut mengatakan, para jurnalis yang meliput pandemi Covid-19 di tengah keterbatasan kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan harus tetap mematuhi kode etik jurnalistik.

Pemberitaan wartawan mengenai pandemi Covid-19 harus tetap berorientasi pada kepentingan publik, akurat dan mendidik. Kemudian berita-berita pandemi Covid-19 hendaknya benar-benar mengawal penanggulangan krisis pandemi Covid-19, bukan malah menakut-nakuiti masyarakat tentang dampak pandemi Covid-19. Berita mengenai Covid-19 harus bisa membangun keasadaran umum untuk mencegah dan menangulangi pandemi Covid-19 secara bersama-sama.

“Peliputan mengenai Covid-19 harus memegang teguh prinsip jurnalistik, yakni akurat, berimbang, selalu menguji informasi (cek dan recek) dan beritikad baik. Jadi wartawan jangan membuat berita Covid-19 yang bersifat sensasi yang bisa meresahkan masyarakat. Misalnya membuat berita Covid-19 dengan menggunakan kata – kata menakutkan seperi ‘mematikan’, ‘membunuh’ dan juga menyebutkan identitas korban Covid-19,”katanya.

Vaksinasi remaja dan pelajar usia 12 – 17 tahun di Komando Rayon Militer (Korem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi selama sepekan di Kota Jambi baru-baru ini menggugah kesadaran masyarakat Jambi mengenai pentingnya vaksinasi. (Foto : Matra/Radesman Saragih)

Tanggung Jawab

Menurut Erwan Widyanto, media massa dan para jurnalis memiliki tanggung jawab etis dan moral dalam memberitakan pandemi Covid-19. Karena itu para jurnalis harus berfikir akibat berita yang mereka buat. Jurnalis harus bisa melihat apakah berita yang mereka siarkan bisa menyinggung perasaan orang lain atau kelompok tertentu.

“Jurnalis juga hendaknya tetap mengedepankan prinsip edukasi dalam peliputan Covid-19. Berita-berita mengenai Covid-19 harus memberi arah dan kejernihan persoalan Covid-19, bukan menyesatkan. Artinya berita mengenai Covid-19 harus menjadi bagian dari solusi penanggulangan Covid-19, bukan malah menjadi pemicu masalah,”katanya.

Lebih lanjut dikatakan, jurnalis juga diharapkan lebih hati-hati dan menghindari penyiaran gambar yang bisa mengandung kesalahan pesan. Penyebaran gambar mengenai pandemi Covid-19 yang bersifat vulgar bisa menimbulkan ketakutan maupun keresahan masyarakat.  

“Sajikanlah berita dan gambar mengenai upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 beserta hasil-hasil yang dicapai. Berita seperti itu bisa membuat liputan mengenai Covid-19 lebih memberi harapan bagi masyarakat. Jangan membuat berita mengenai statistic (jumlah) kasus Covid-19 yang dibesar-besarkan karena hal itu terkesan menakutkan,”katanya.

Erwan Widyanto mengatakan, jurnalis juga hendaknya tetap mengepankan interhirtas dalam peliputan Covid-19. Sikap integritas tersebut bisa ditunjukkan melalui konsistensi dan kepatuhan menerapkan kode etik dan standar moral dalam peliputan maupun penyiaran berita pandemi Covid-19.

“Sikap dalam berkatya jurnalistik akan menjadi cermin integritas yang baik. Untuk itu liputan-liputan mengenai pandemi Covid-19 dan penanggulangannya harus menyebutkan nama lengkap narasumber. Kemudian tidak mengirimkan berita-berita lama ke FJPP hanya untuk memenuhi kuota berita dan tidak mengirimkan berita pariwara,”paparnya.

Nilai-nilai kebajikan, kata Erwan Widyanto harus tetap dijujunjung  insan-insan pers. Hal itu bisa dutunjukkan dengan meliput, membuat dan menyiarkan berita yang memiliki unsur-unsur kebaikan, mengangkat solidaritas, membangun semangat gotong – royong, gyub rukun dan kolaboratif mengatasi Covid-19.

Karya Sendiri

Sementara itu, Sidik Pramono pada kesempatan tersebut mengharapkan para wartawan anggota FJPP yang selama ini sudah bekerja sama dengan Dewan Pers dan Badan Nasional penanggulangan Bencana (BNPB), mengirimkan berita-berita tentang Covid-19 hasil karya sendiri, bukan karya orang lain atau plagiat.

Selain itu, lanjutnya, berita-berita mengenai Covid-19 juga harus benar-benar bisa memberikan pencerahan  kepada masyarakat agar media massa tidak sampai kehilangan audience (pembaca/pemirsa/pendengar). Kemudian berita jurnalis FJPP tentang Covid-19 juga jangan sekadar memindahkan pernyataan narasumber ke media massa (talk news).

“Hendaknya para jurnalis FJPP meningkatkan naratif, yakni bercerita mengenai pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui kata-kata atau bahasa sendiri.  Melalui berita-berita seperti itu, para pembaca tentunya bisa tergugah untuk turut serta mencegah dan menanggulangi Covid-19,”katanya.

Dijelaskan, berdasarkan evaluasi  terhadap berita-berita yang dikirim anggota FJPP ke panitia (portal Ubahlaku), masih banyak berita yang kurang memenuhi standar. Misalnya berita yang memang sudah memenuhi unsur berita (5 W + 1 H), namun berita tersebut sifat  ubahlakunya kurang dalam menyikapi pandemi Covid-19. Artinya berita jurnalis yang kurang menggugah dan memberi inspirasi.

“Nah, berita-berita jurnalis FJPP yang kurang memenuhi standar jurnalisme ubah laku maupun kode etik jurnalistik akan kami minta diperbaiki atau kami reject (buang).  Kami mengharapkan para jurnalis anggota FJPP mengirimkan berita-berita yang benar-benar hasil karya jurnalistik berkualitas, karya sendiri, memenuhi prinsip etika jurnalistik, bukan advertorial atau pariwara,”katanya. (Matra/Radesman Saragih)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama