Menteri Perdagangan RI, Muhammad, Lutfi (tengah) memberikan penghargaan Perlindungan Konsumen 2021 kepada Gubernur Jambi, H Al Haris (dua dari kiri) pada acara puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 di The Ballroom XXI Djakarta Theater Building 2 Floor, Jakarta, Kamis (28/10/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)
(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, H Al Haris meraih penghargaan perlindungan konsumen 2021 berkat keberhasilan dan kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melindungi konsumen dari produk – produk ilegal dan berbahaya. Penghargaan langsung diserahkan Menteri Perdagangan RI, Muhammad, Lutfi pada acara puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 di The Ballroom XXI Djakarta Theater Building 2 Floor, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Selain Jambi, provinsi lain yang mendapat penghargaan serupa, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Papua Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Pemerintah Pusat (Kementerian Perdagangan) memberikan penghargaan perlindungan konsumen kepada Gubernur Jambi, Al Haris karena dinilai sebagai salah satu kepala daerah yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap perlindungan konsumen.
“Kita tentu bangga sekali, bahwa Jambi dihargai dalam konteks perlindungan terhadap konsumen,”ujarnya.
Menurut Al Haris, selama pandemi Covid-19, Pemprov Jambi benar-benar memberikan perlindungan kepada konsumen agar tidak sampai terpapar Covid-19 akibat perdagangan berbagai produk, termasuk produk pangan. Salah satu upaya yang dilakukan mencegah penularan Covid-19 dalam perdagangan, yakni mewajibkan para pedagang melakukan protokol kesehatan (prokes).
Selain itu, lanjutnya, warga Jambi juga dilindungi dari penggunaan aplikasi online agar tidak sampai dirugikan produsen. Jadi warga Jambi diharapkan bijak menggunakan aplikasi online untuk berbelanja.
“Setelah masa pandemi ini, tentu kita akan lebih fokus lagi berupaya agar konsumen di daerah kita betul-betul aman dan nyaman. Melalui adanya jaminan kenyamanan dan keamanan konsumen ini, kita berharap ekonomi rakyat dan daerah Jambi akan semakin membaik,”katanya.
Menyinggung soal pinjaman onnline yang belakangan ini viral, Al Haris meminta warga agar berhati-hati dan bisa memilah-milah aplikasi. Warga harus bisa melihat apakah aplikasi bermanfaat atau tidak. Kalau aplikasi online tidak bermanfaat tidak perlu digunakan.
“pengguna aplikasi agar bisa memilah-milah aplikasi yang bermanfaat. Jangan sampai warga mudah tergiur dan akhirnya terjebak disitu. Melalui ini kita himbau kepada masyarakat Jambi agar dapat menggunakan aplikasi yang baik dan tepat Jangan sampai terjadi masalah yang menjerat dan bisa menyusahkan diri sendiri dan keluarga,”tambahnya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar