Gubernur Jambi, H Al Haris (dua dari kiri) didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Jahari Sitepu (dua dari kanan ) meninjau tembok Lapas Sarolangun, Provinsi Jambi yang roboh, Selasa (12/10/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Jebolnya tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi tidak bisa dibiarkan. Jika tembok lapas yang roboh akibat hujan dan gerakan tanah tersebut dibiarkan, dikhawatirkan hal tersebut membuat kerawanan bagi pengamanan para narapidana (napi) yang di lapas tersebut.
“Karena itu perbaikan kerusakan tembok Lapas Sarolangun harus segera dilakukan. Selain demi pengamanan para napi, perbaikan tembok lapas tersebut juga perlu dilakukan secepatnya mencegah kerusakan yang lebih parah. Jangan ada lagi penundaan perbaikan kerusakan tembok lapas ini,”kata Gubernur Jambi, H Al Haris ketika meninjau robohnya tembok Lapas Sarolangun, Selasa (12/10/2021).
Al Haris pada kesempatan tersebut berjanji membantu perbaikan tembok Lapas Sarolangun yang roboh tersebut kendati tidak ada dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemprov Jambi akan segera mengambil tindakan untuk perbaikan tembok lapas tersebut demi kenyamanan penghuni di lapas tersebut. Meski dalam kondisi darurat, Al Haris meminta para petugas tetap waspada dan memberi rasa nyaman dan aman di lingkungan lapas.
"Lapas Sarolangun ni kan, Lapas di Jambi yang merupakan satu satu lapas yang sama dengan Lapas Kambangan. Sistim dan pola bangunannya sangat luar biasa. Alangkah sayangnya kalau aset ini tidak di jaga dengan baik,”ujarnya.
Menurut Al Haris, perbaikan tembok Lapas Sarolangun juga perlu segera dilakukan demi keamanan penghuni lapas. Tembok Lapas Sarolangun yang roboh tidak bisa dibiarkan. Bagian tembok yang sudah retak-retak bisa menimpa orang kalau ikut roboh juga.
“Penghuni lapas yang ke luar ruangan dan berada di sekitar tembok yang sebagian sudah roboh bisa tertimpa bila tidak hati-hati. Karena itu kami akan membantu perbaikan tembok lapas ini kendati dana APBN untuk perbaikan tembok lapas tersebut tidak ada,”katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi, Jahari Sitepu pada kesempatan tersebut mengatakan, tembok Lapas Sarolangun roboh akibat hujan lebat dan terjadinya geerakan tanah di lokasi tembok. Tembok lapas tersebut tidak bisa segera diperbaiki karena anggaran tidak ada.
“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian Gubernur Jambi yang siap membantu perbaikan tembok lapas ini. Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan rencana anggaran biaya (RAB) perbaikan tembok lapas ini kepada Gubernur Jambi. Total anggaran yang dibutuhkan membangun tembok sekeliling Lapas Sarolangun mencapai Rp 14 miliar,”ujarnya.
Dijelaskan, Lapas Sarolangun memiliki kapasitas normal 414 orang. Sedangkan jumlah napi yang dibina di lapas tersbeut mencapai 292 orang atau 71 % dari kapasitas. Sedangkan pegawai Lapas Sarolangun sebanyak 52 orang. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar