. Tekan Kasus Kecurangan Pemilu dan Pilkada, Pengawasan Masyarakat Harus Ditingkatkan

Tekan Kasus Kecurangan Pemilu dan Pilkada, Pengawasan Masyarakat Harus Ditingkatkan

Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani (kiri) memakakan masker kepada seorang peserta pada pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Menengah Provinsi Jambi di hotel BW Luxury Jambi, Rabu (6/10/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Berabagai kecurangan masih sering terjadi pada pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kecurangan tersebut sebagian besar dipengaruhi masih kurangnya pengawasan pelaksanaan pemilu dan pilkada. 

Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, kasus dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Indonesia mencapai 20.999 kasus. Kemudian kasus dugaan kecurangan Pilkada Serentak 2020 mencapai 3.814 kasus. Dugaan kecurangan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi sendiri mencapai 67 kasus.

Kecurangan pemilu dan pilkada tersebut selama ini ternyata kurang bisa diminimalisir kalau hanya mengandalkan petugas lembaga pengawas pemilu. Untuk mengurangi kasus-kasus kecurangan pemilu dan pilkada tersebut sangat dibutuhkan peran serta masyarakat mengawasi pemilu dan pilkada.

Warga masyarakat memiliki potensi cukup besar mengawasi pemilu dan pilkada karena mereka langsung berhubungan dengan para pemilih di tengah kehidupan sehari-hari. Warga masyarakat bisa memantau gerakan-gerakan para tim sukses peserta pemilu dan pilkada melakukan kecurangan – kecurangan.

Menyikapi pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawsalu) Republik Indonesia melakukan perekrutan dan pembinaan pengawas pemilu dan pilkada berbasis masyarakat.

Program tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di seluruh provinsi di Indonesia. SKPP memiliki dua tingkatan, yakni tingkat dasar dan tingkat menengah.

Khusus di Provinsi Jambi, SKPP sudah memasuki tahap kedua atau tingkat menengah. SKPP Tingkat Menengah Provinsi Jambi digelar di hotel BW Luxury Jambi, Rabu (6/10/2021). SKPP yang dibuka Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Muhammad Afiffudin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, H M Subhan dan Ketua Bawaslu Provinsi, H Asnawi dan Jambi. SKPP tersebut dihadiri sebanyak 30 orang peserta terbaik yang lolos SKPP tingkat dasar di tiga zonasi se-Provinsi Jambi, September lalu.

Abdullah Sani pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Baik dalam pelaksanaan pelaksanaan maupun sisi pengawasan.

Dikatakan, kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada terus perlu ditingkatkan untuk mewujudkan pemilu dan pilkada yang demokratis, adil dan partisipasi pemiluh yang tinggi. Untuk itu, Bawaslu selaku pengawas pemilu dan pilkada, selain mengintensifkan  pengawasan melibatkan penyelenggara pemilu juga berupaya melibatkan masyarakat mengawasi pemilu dan pilkada. Salah satu di antaranya melalui SKPP

Menurut Abdullah Sani, Bawaslu menggagas SKPP sejak 2018 untuk menyebarkan dan mendorong semangat dan inisiatif masyarakat mengawal agenda demokrasi. Kemudian SKPP juga dilaksanakan guna mengorganisir proses transfer pengetahuan, pengalaman dan keterampilan teknis pengawasan pemilu kepada masyarakat terutama bagi generasi muda. SKPP bertujuan menciptakan kader pengawas pastisipatif yang berdedikasi dan berintegritas dalam proses pengawasan tahapan pemilu.

Abdullah Sani yakin, kehadiran SKPP dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada. Partisipasi masyarakat yang tidak hanya sekedar sebatas datang ke tempat pemungutan suara untuk memilih, melainkan diharapkan juga proaktif melakukan pengawasan terhadap seluruh proses tahapan pelaksanaan pemilu di lingkungannya masing-masing. Dengan demikian bisa diciptakan pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas juga.

"Saya mengapresiasi Bawaslu Provinsi Jambi yang juga menyelenggarakan SKPP dengan baik mulai dari tingkat dasar hingga tingkat menengah ini. Peserta SKPP juga berasal dari berbagai kalangan, yakni perwakilan mahasiswa, organisasi sosial, perempuan, penyandang disabilitas dan suku anak dalam (SAD). Hal ini menunjukkan seluruh elemen masyarakat diberdayakan meningkatkan pengawasan pemilu dan pilkada,”ujarnya.

Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani (dua dari kanan) berbincang dengan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Muhammad Afiffudin (kanan) dan Ketua Bawaslu Provinsi, H Asnawi (dua dari kiri) pada pembukaan SKPP Tingkat Menengah Provinsi Jambi di hotel BW Luxury Jambi, Rabu (6/10/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

Peran Kader

Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifudin pada kesempatan tersebut mengatakan, SKPP dilaksanakan di 305 kabupaten di Indonesia. Khusus di Provinsi Jambi, SKPP dilaksanakan di tiga lokasi atau zona untuk dua kota dan sembilan kabupaten.

Muhammad Afifudin mengatakan,  SKPP penting guna meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Semakin banyak kader pengawas, maka potensi pelanggaran atau kecurangan pemilu dan pilkada akan berkurang.

“Tugas pengawas pemilu itu banyak, termasuk salah satunya melakukan pencegahan. Jadi semakin banyak kader pengawas pemilu, maka potensi pelanggaran semakin kecil,"ujarnya.

Dikatakan, semakin banyaknya masyarakat yang memiliki pengetahuan pengawasan pemilu, maka semakin tipis potensi pelanggaran yang akan terjadi. Karena itu banyak warga masyarakat yang ingin tahu dan ingin belajar mengenai aturan- aturan pemilu.

“Orang semakin ingin mengetahui mana yang boleh dan tidak boleh dalam pemilu. Melalui pengetahuan tersebut, maka pelanggaran pemilu bisa ditekan hingga seminimal mungkin. Sama halnya dengan prinsip dalam agama kita maupun secara teori kedokteran mencegah lebih baik daripada mengobati,"katanya.

Muhammad Afifudin mengharapkan para kader pengawas partisipatif dapat berperan secara aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pilkada seraya menjaga kepercayaan publik.

“Menjaga kepercayaan public inti tentunya tidak hanya menjadi pengawas pemilu semata. Tetapi juga menjadi penjaga republik Indonesia ini,"katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi pada kesempatan tersebut mengatakan, peran pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada di masa mendatang akan semakin dibutuhkan. Namun tanggung jawab para kader pengawas partisipatif pemilu dan pilkada juga semakin berat. Mereka harus mengawasi pemilu dan pilkada yang dilasksanakan secara serentak di seluruh Tanah Air.

“Pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden dan pilkada akan dilaksanakans ecara serentak tahun 2024. Pemilu dan pilkada tersebut akan diawasi secara ketat pemantau pemilu dan masyarakat. Teman-teman pengawas partisipatif ini akan memberikan penguatan ke masyarakat sehingga ruang-ruang pelanggaran semakin sulit untuk dilakukan,"tuturnya.

Para peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Menengah Provinsi Jambi foto bersama Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani (enam dari kiri), jajaran pimpinan Bawaslu Pusat dan Provinsi Jambi pada pembukaan SKPP) Tingkat Menengah Provinsi Jambi di hotel BW Luxury Jambi, Rabu (6/10/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

Selanjutnya, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi menambahkan, peserta SKPP tingkat menengah ini berasal dari SKPP tingkat dasar dengan jumlah 30 orang yang terbaik. Pesertanya berasal dari berbagai kalangan, termasuk seorang warga SAD. Mereka mengikuti SKPP tingkat menengah setelah lolos SKPP tingkat dasar di tiga zona September lalu.

SKPP tingkat dasar September lalu dilaksanakan di Kota Jambi, Kabupaten Bungo dan Kota Sungai Penuh. Sedangkan pelaksanaan SKPP tingkat menengah dilaksanakan secara provinsi di Kota Jambi mulai Rabu – Minggu (6 – 10/10/2021). SKPP tersebut menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan.

“Kami berharap, seluruh peserta SKPP dapat melakukan pengawasan dan juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Misalnya Pendidikan politik melalui pendekatan budaya. Hal ini penting karena partisipasi masyarakat bukan hanya datang ke tempat pemungutan suara untuk memilih, tetapi juga dapat melalui pengawasan seluruh tahapan pemilu,"katanya. (Matra/Radesman  Saragih).


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama