Kecurangan pemilu dan pilkada tersebut selama ini ternyata kurang bisa diminimalisir kalau hanya mengandalkan petugas lembaga pengawas pemilu. Untuk mengurangi kasus-kasus kecurangan pemilu dan pilkada tersebut sangat dibutuhkan peran serta masyarakat mengawasi pemilu dan pilkada.
Warga masyarakat memiliki potensi cukup besar mengawasi
pemilu dan pilkada karena mereka langsung berhubungan dengan para pemilih di
tengah kehidupan sehari-hari. Warga masyarakat bisa memantau gerakan-gerakan para
tim sukses peserta pemilu dan pilkada melakukan kecurangan – kecurangan.
Menyikapi pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan
pemilu dan pilkada tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawsalu) Republik Indonesia
melakukan perekrutan dan pembinaan pengawas pemilu dan pilkada berbasis
masyarakat.
Program tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Sekolah Kader
Pengawas Partisipatif (SKPP) di seluruh provinsi di Indonesia. SKPP memiliki
dua tingkatan, yakni tingkat dasar dan tingkat menengah.
Khusus di Provinsi Jambi, SKPP sudah memasuki tahap kedua
atau tingkat menengah. SKPP Tingkat Menengah Provinsi Jambi digelar di hotel BW
Luxury Jambi, Rabu (6/10/2021). SKPP yang dibuka Wakil Gubernur Jambi, H
Abdullah Sani tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI,
Muhammad Afiffudin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, H M Subhan dan Ketua
Bawaslu Provinsi, H Asnawi dan Jambi. SKPP tersebut dihadiri sebanyak 30 orang
peserta terbaik yang lolos SKPP tingkat dasar di tiga zonasi se-Provinsi Jambi,
September lalu.
Abdullah Sani pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah
Pusat dan pemerintah daerah bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan meningkatkan
kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Baik dalam pelaksanaan pelaksanaan
maupun sisi pengawasan.
Dikatakan, kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada terus
perlu ditingkatkan untuk mewujudkan pemilu dan pilkada yang demokratis, adil
dan partisipasi pemiluh yang tinggi. Untuk itu, Bawaslu selaku pengawas pemilu
dan pilkada, selain mengintensifkan
pengawasan melibatkan penyelenggara pemilu juga berupaya melibatkan
masyarakat mengawasi pemilu dan pilkada. Salah satu di antaranya melalui SKPP
Menurut Abdullah Sani, Bawaslu menggagas SKPP sejak 2018 untuk
menyebarkan dan mendorong semangat dan inisiatif masyarakat mengawal agenda
demokrasi. Kemudian SKPP juga dilaksanakan guna mengorganisir proses transfer
pengetahuan, pengalaman dan keterampilan teknis pengawasan pemilu kepada
masyarakat terutama bagi generasi muda. SKPP bertujuan menciptakan kader
pengawas pastisipatif yang berdedikasi dan berintegritas dalam proses
pengawasan tahapan pemilu.
Abdullah Sani yakin, kehadiran SKPP dapat mendorong
partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada. Partisipasi
masyarakat yang tidak hanya sekedar sebatas datang ke tempat pemungutan suara
untuk memilih, melainkan diharapkan juga proaktif melakukan pengawasan terhadap
seluruh proses tahapan pelaksanaan pemilu di lingkungannya masing-masing.
Dengan demikian bisa diciptakan pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan menghasilkan
pemimpin yang berkualitas juga.
"Saya mengapresiasi Bawaslu Provinsi Jambi yang juga
menyelenggarakan SKPP dengan baik mulai dari tingkat dasar hingga tingkat
menengah ini. Peserta SKPP juga berasal dari berbagai kalangan, yakni perwakilan
mahasiswa, organisasi sosial, perempuan, penyandang disabilitas dan suku anak
dalam (SAD). Hal ini menunjukkan seluruh elemen masyarakat diberdayakan
meningkatkan pengawasan pemilu dan pilkada,”ujarnya.
Peran Kader
Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifudin pada kesempatan
tersebut mengatakan, SKPP dilaksanakan di 305 kabupaten di Indonesia. Khusus di
Provinsi Jambi, SKPP dilaksanakan di tiga lokasi atau zona untuk dua kota dan
sembilan kabupaten.
Muhammad Afifudin mengatakan, SKPP penting guna meningkatkan pengawasan penyelenggaraan
pemilu dan pilkada. Semakin banyak kader pengawas, maka potensi pelanggaran atau
kecurangan pemilu dan pilkada akan berkurang.
“Tugas pengawas pemilu itu banyak, termasuk salah satunya
melakukan pencegahan. Jadi semakin banyak kader pengawas pemilu, maka potensi
pelanggaran semakin kecil,"ujarnya.
Dikatakan, semakin banyaknya masyarakat yang memiliki
pengetahuan pengawasan pemilu, maka semakin tipis potensi pelanggaran yang akan
terjadi. Karena itu banyak warga masyarakat yang ingin tahu dan ingin belajar
mengenai aturan- aturan pemilu.
“Orang semakin ingin mengetahui mana yang boleh dan tidak
boleh dalam pemilu. Melalui pengetahuan tersebut, maka pelanggaran pemilu bisa
ditekan hingga seminimal mungkin. Sama halnya dengan prinsip dalam agama kita
maupun secara teori kedokteran mencegah lebih baik daripada mengobati,"katanya.
Muhammad Afifudin mengharapkan para kader pengawas
partisipatif dapat berperan secara aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu
dan pilkada seraya menjaga kepercayaan publik.
“Menjaga kepercayaan public inti tentunya tidak hanya menjadi
pengawas pemilu semata. Tetapi juga menjadi penjaga republik Indonesia
ini,"katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi pada
kesempatan tersebut mengatakan, peran pengawasan partisipatif pemilu dan
pilkada di masa mendatang akan semakin dibutuhkan. Namun tanggung jawab para kader
pengawas partisipatif pemilu dan pilkada juga semakin berat. Mereka harus
mengawasi pemilu dan pilkada yang dilasksanakan secara serentak di seluruh Tanah
Air.
“Pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden dan wakil
presiden dan pilkada akan dilaksanakans ecara serentak tahun 2024. Pemilu dan
pilkada tersebut akan diawasi secara ketat pemantau pemilu dan masyarakat. Teman-teman
pengawas partisipatif ini akan memberikan penguatan ke masyarakat sehingga
ruang-ruang pelanggaran semakin sulit untuk dilakukan,"tuturnya.
Selanjutnya, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi menambahkan, peserta SKPP tingkat menengah ini berasal dari SKPP tingkat dasar dengan jumlah 30 orang yang terbaik. Pesertanya berasal dari berbagai kalangan, termasuk seorang warga SAD. Mereka mengikuti SKPP tingkat menengah setelah lolos SKPP tingkat dasar di tiga zona September lalu.
SKPP tingkat dasar September lalu dilaksanakan di Kota Jambi,
Kabupaten Bungo dan Kota Sungai Penuh. Sedangkan pelaksanaan SKPP tingkat
menengah dilaksanakan secara provinsi di Kota Jambi mulai Rabu – Minggu (6 – 10/10/2021).
SKPP tersebut menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan.
“Kami berharap, seluruh peserta SKPP dapat melakukan
pengawasan dan juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Misalnya Pendidikan
politik melalui pendekatan budaya. Hal ini penting karena partisipasi masyarakat
bukan hanya datang ke tempat pemungutan suara untuk memilih, tetapi juga dapat melalui
pengawasan seluruh tahapan pemilu,"katanya. (Matra/Radesman Saragih).
Posting Komentar