Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani pada rapat koordinasi Kebijakan Pembangunan Sektor Pertanian Provinsi Jambi di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Rabu (6/10/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi) |
(Matra, Jambi) – Dinas Pertanian dan Peternakan se-Provinsi Jambi diminta mengembangkan kampung unggas untuk meningkatkan produksi daging ayam. Pengembangan kampung ungags tersebut juga penting untuk menyerap meningkatnya produksi jagung petani di daerah tersebut.
“Saya mengharapkan kampung-kampung unggas terus dikembangkan di Jambi. Pengembangan kampung unggas penting menyerap produksi jagung petani. Sedangkan produksi jagung juga perlu terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak dan ikan,”kata Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani pada rapat koordinasi Kebijakan Pembangunan Sektor Pertanian Provinsi Jambi di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Rabu (6/10/2021).
Menurut Abdullah Sani, peningkatan produksi unggas dan ternak di Jambi perlu diintensifkan guna sesembada daging di Provinsi Jambi. Swasembada daging dapat dilakukan melalui pengembangan ternak ayam dan integrasi sawit-sapi di kawasan perkebunan kelapa sawit. Sedangkan produksi daging ayam dapat dilakukan melalui pengembangan kampung unggas dan produksi perikanan ditingkatkan melalui budidaya ikan keramba dan kolam.
“Kebutuhan daging sapi dan ayam di Jambi selama ini masih banyak dipasok dari luar termasuk. Padahal potensi pengembangan ternak sapi dan unggas di Jambi cukup besar. Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan instansi vertikal yang tugas pokoknya membidangi pertanian dan pangan harus meningkatkan pembangunan sektor pertanian dan peternakan ini,"katanya.
Dijelaskan, selama ini usaha peternakan unggas belum sepenuhnya mampu menyerap produksi jagung petani. Produksi jagung petani di Jambi beberapa tahun terakhir rata-rata 106.619 ton/tahun dengan luas areal sekitar 13.850 hektare (ha). Sementara produksi ayam ras (pedaging) di Jambi rata-rata 34, 18 juta ekor/tahun. Produksi jagung tersebut belum sepenuhnya diserap pengadaan pakan ayam.
“Karena itu usaha peternakan ayam di Jambi perlu terus dikembangkan ke seluruh desa-desa di Jambi untuk menyerap produksi jagung petani, sekaligus untuk upaya swasembada daging ayam di Jambi,”katanya.
Peserta rapat koordinasi Kebijakan Pembangunan Sektor Pertanian Provinsi Jambi di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Rabu (6/10/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi) |
Abdullah Sani mengatakan, pembangunan sektor pertanian, kelautan dan perikanan di Jambi perlu ditingkatkan guna mantapkan ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat dan daerah. Pembangunan sektor pertanian dan pangan di Provinsi Jambi perlu terobosan dan analisis komoditi unggulan daerah. Hal itu penting untung mendongkrak penghasilan petani.
“Komoditas unggulan pertanian saat ini yang perlu dikembangkan di Jambi antara lain budidaya tanaman porang, coco fiber, sarang burung wallet. Selain itu perlu juga dirumuskan strategi kebijakan revitalisasi hilirisasi sistem komoditas padi, jagung, dan cabai merah dalam upaya memenuhi kebutuhan domestik dan memanfaatkan peluang pasar ekspor,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Jambi, Dr Rustam, SP,MSi pada pertemuan peternaka ayam di Kota Jambi baru-baru ini mengatakan, kelompok usaha bersama (KUB) peternak ayak di Jambi membutuhkan dukungan dari Universitas Jambi dan Organisasi Perangkat Dinas (OPD) terkait. Permasalahan – permasalahan peternak unggas di Jambi perlu diatasi agar usaha ternak ayam terus berkembang dan bisa memasok kebutuhan daging ayam di Jambi.
“Masalah teknis yang dmunculkan oleh peternak antara lain kejelasan varian bibit ayam kampung yang dijual dipasaran, bimbingan teknis lanjutan pembuatan pakan lokal dan upaya menekan angka kematian. Sedangkan permasalahan non teknis antara lain berupa perizinan usaha, usulan mendapatkan bantuan pemerintah, permintaan bimbingan lebih lanjut di lapangan serta kebijakan pemerintah terhadap fluktuasi harga pasar yang tinggi,"katanya.
Pertemuan peternak ayam di Kota Jambi baru-baru ini. (Foto : Matra/Ist)
Masalah Pupuk
Secara terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jambi, Ir Agus Sunaryo, MSi pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tingkat Provinsi Jambi baru-baru ini mengatakan, kelangkaan pupuk bersubsidi menjadi salah satu persoalan peningkatan pertanian pangan di Provinsi Jambi hingga saat ini.
Menurut Agus Sunaryo, rangka mewujudkan ketahanan pangan daerah diperlukan ketersediaan pupuk sebagai salah satu sarana produksi yang utama dalam pencapaian peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Sektor pertanian terbukti menjadi satu-satunya sektor yang mampu bertahan selama masa pandemi tahun 2020. Hal ini karena pemenuhan pangan 3.548.228 jiwa penduduk Jambi sangat tergantung pada pembangunan pertanian.
"Dalam pengelolaan pupuk bersubsidi diperlukan komitmen dan peran aktif seluruh stakeholder terkait dan pemerintah daerah. Pengawalan dan pengawasan pupuk penting, sehingga ketersediaan pupuk bersubsidi dapat terjamin secara tepat jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu, harga dan sasaran. Jadi semua stakholders (pemangku kepentingan) bertanggung jawab dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi,”ujarnya.
Menurut Agus Sunaryo, pengelolaan (penyediaan dan penyaluran) pupuk bersubsidi tahun 2021 harus sesuai dengan Pedoman Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun 2021. Pedoman pengelolaan pupuk bersubsidi tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 01/KPTS/RC.210/B/01/2021. Pengelolaan pupuk perlu ditanganid engan baik karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah.
Sementara Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Riza Fitri Wardani, SP, MM, pada kesempatan tersebut mengatakan, salah satu tugas dan tanggung jawab Tim Pembina Provinsi dalam hal pengelolaan pupuk bersubsidi berdasarkan pedoman teknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2021, yakni melaksanakan koordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait.
Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 305 Tahun 2019 tentang Kelompok Kerja Kebijakan Pupuk Bersubsidi bahwa Pengelolaan pupuk bersubsidi harus melibatkan berbagai instansi terkait.
"Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten/Kota dan KP3 Provinsi Jambi perlu saling bersinergi dalam pengawalan dan pengawasan pupuk bersubsidi mengingat pupuk bersubsidi rentan dengan penyelewengan,"katanya.
Dikatakan, pupuk memiliki peranan penting dan strategis dalam peningkatan produksi dan produktivitas pertanian. Karena itu Pemprov Jambi Provinsi Jambi terus mendorong penggunaan pupuk yang efisien melalui berbagai kebijakan yang telah dirumuskan pemerintah Pusat meliputi aspek teknis, penyediaan dan distribusi maupun harga melalui subsidi.
Sedangkan menurut, Kepala Bidang Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Ir Nuril Hastuti, MSi mengatakan, pengalokasian pupuk bersubsidi untuk 11 Kabupaten/kota di Jambi dilakukan melalui tiga subsektor. Masing-masing subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.
“Total keseluruhan pupuk bersubsidi sektor pertanian di Provinsi Jambi tahun 2021, yakni urea sekitar 30.057 ton, SP-36 (14.532 ton), ZA (6.581 ton), NPK (55.223 ton) dan pupuk organik sebanyak 5.629 ton,”katanya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar