Gubernur Jambi, H Al Haris pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (18/10/2021).
Menurut Al Haris, target pendapatan daerah Provinsi Jambi yang
diajukan dalam Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) APBD 2022 Jambi hanya sekitar Rp 4,13 triliun. Target pendapatan
tersebut berkurang Rp 159,82 miliar (3,72 %) dibandingkan target pendapatan
Jambi 2021 sekitar Rp 4,29 triliun.
“Penurunan target pendapatan daerah tersebut disebabkan penurunan
pendapatan transfer Pemerintah Pusat berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan
Keuangan Nomor S-170/PK/2021 tanggal 1 Oktober 2021,”katanya.
Dijelaskan, pendapatan Jambi yang bersumber dari
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat tahun 2022 hanya sekitar Rp 2,4 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari
Dana Perimbangan sekitar Rp 2,40 triliun, Dana Insentif Daerah sekitar Rp 2,43
miliar.
Dana perimbangan tersebut, lanjut Al Haris bersumber dari
Dana Transfer Umum berupa Dana Bagi Hasil sekitar Rp 471,75 miliar, naik 52,35 %
dibanding target pendapatan daerah pada APBD 2021. Kemudian sumber pendapatan
Jambi dari Dana Alokasi Umum sekitar Rp 1,28 triliun (3,2 %).
Al Haris mengatakan, selain Dana Transfer Umum, Dana
Perimbangan juga memuat komponen Dana Alokasi Khusus, baik fisik maupun non-fisik. Dana Alokasi
Khusus fisik tahun 2022 sekitar Rp 232,16 miliar (meningkat Rp 20,09 miliar).
Sedangkan Dana Alokasi Khusus non-fisik turun sekitar Rp 509,22 miliar (turun
55,45 %).
“Kendati bantuan transfer pusat menurun, Provinsi Jambi masih
memiliki sumber pendapatan lain yang bisa menopang perekonomian dan belanja
daerah. Pendapatan lain daerah yang sah Jambi tahun 2022 diproyeksikan Rp 34,37
miliar atau meningkat Rp 32,76 miliar. Peningkatan pendapatan ini bersumber
dari hibah luar negeri program BioCF ISFL sekitar Rp 1,71 miliar,”katanya.
Menurut Al Haris, total kebijakan Belanja Daerah Provinsi
Jambi Tahun 2022 ditetapkan sekitar Rp 4,67 triliun. Belanja tersebut mencakup
belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Belanja operasional terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa,
belanja hibah dan belanja bansos.
Separuh belanja tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai
yang merupakan belanja wajib dan mengikat, yakni belanja gaji dan tunjangan dan
belanja tambahan penghasilan PNS. Kemudian belanja penerimaan lainnya pimpinan
dan anggota DPRD, kepala daerah dan wakil kepala daerah, insentif pemungutan pajak daerah, tunjangan
profesi guru, tunjangan penghasilan guru dan tunjangan khusus guru.
PAD Meningkat
Mengenai pendapatan asli daerah (PAD) di tengah situasi
ekonomi sulit saat ini, Al Haris menjelaskan, target PAD Provinsi Jambi tahun 2022
tetap ditingkatkan. Target PAD Provinsi Jambi pada APBD 2020 diproyeksikan Rp 1,7
triliun atau bertambah Rp 193,01 miliar (12,81
%) dibandingkan tahun 2021.
Dikatakan, proporsi PAD terhadap Pendapatan Daerah Jambi
mencapai 41,12 % atau meningkat jika dibandingkan dengan proporsi PAD terhadap Pendapatan
Daerah Jambi 2021 sekitar 35,09 %. Peningkatan nilai nominal terbesar pada
target PAD 2022 terdapat pada Pajak Daerah dengan target Rp 1,437 triliun, naik
Rp 198,87 miliar (16,06 %).
“Target Pajak Daerah tersebut berkontribusi sesekitar 84,54 %
terhadap target PAD Jambi 2022. Kami terus berupaya untuk meningkatkan dan
mencapai target PAD yang telah ditetapkan dengan mengambil langkah - langkah
strategis dan pengembangan sistem pelayanan perpajakan bagi masyarakat,”jelasnya.
Menurut Al Haris, Pemprov Jambi menggenjot pendapatan di luar
bantuan Pemerintah Pusat demi pemulihan ekonomi Jambi tahun depan. Pertumbuhan
ekonomi Jambi tahun 2022 diasumsikan berada pada kisaran 3,1 % - 4,3 %. Asumsi tersebut
dibuat dengan melihat beberapa indikator (baseline) di tahun 2021. Pada tahun
2021, ekonomi Jambi diproyeksikan bertumbuh pada kisaran minus 0,25 % - 2,01 %.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut, katanya,
Provinsi Jambi harus mampu menangani Covid-19, memiliki dukungan fiskal dan
pemulihan ekonomi global. Sementara untuk laju inflasi diatasi dengan terus
melakukan upaya-upaya pengendalian inflasi serta mengefektifkan Tim Pemantau
Inflasi Daerah (TPID). Inflasi Jambi tahun 2022 akan dijaga pada kisaran 3 %. Selain
itu, asumsi indikator makro daerah lainnya seperti tingkat pengangguran terbuka
diasumsikan sebesar 4,12 % - 5,11 % dan tingkat kemiskinan pada kisaran 7,05 %
- 7,10 %.
Kerusakan jalan di Kebun IX Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi yang mendesak diperbaiki. Gambar diambil baru-baru ini. (Foto : Matra/Radesman Saragih). |
Dumisake Dimulai
Al Haris lebih lanjut mengatakan, kendati terjadi mengurangan
dana bantuan Pemerintah Pusat, Provinsi Jambi tetap memulai pelaksanaan Program
Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) tahun 2022. Melalui Program Dumisake tersebut,
Pemprov Jambi akan menyalurkan bantuan ke desa – desa/kelurahan sekitar Rp
156,2 milar atau rata-rata Rp 100 juta/desa dan kelurahan.
Bantuan Dumisake tersebut dimanfaatkan untuk biaya operasional
Lembaga Adat Desa/Kelurahan; honorarium imam masjid, marbot, pegawai syara dan
guru mengaji/Tempat Pendidikan Alquran (TPA). Kemudian bantuan bagi kaum perempuan,
fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok
rentan lainnya. Selain itu bantuan juga diberikan untuk insentif pengelola dana
bantuan dan pembangunan infrastruktur pedesaan.
Dikatakan, Pemprov Jambi juga mengusulkan sejumlah sub
kegiatan yang akan dilaksanakan dalam bentuk tahun jamak. Sub kegiatan tersebut
diusulkan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan pekerjaan konstruksi
yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari 12 bulan.
Rencana sub kegiatan tahun jamak yang diusulkan tersebut,
yakni adalah penanganan jalan ruas jalan
Simpang Talang Pudak – Suak Kandis, ruas jalan Simpang Pelawan – Sungai Salak –
pekan Gedang/Batang Asai dan ruas jalan Sungai Saren – Teluk Nilau – Parit 10/
Senyerang. Kemudian pembangunan stadion dan Islamic Center. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar