. Polda Jambi Buru Cukong Pengoplos Minyak Ilegal, 22.000 Liter Minyak Diamankan

Polda Jambi Buru Cukong Pengoplos Minyak Ilegal, 22.000 Liter Minyak Diamankan

Lokasi pengoplosan minyak ilegal yang berhasil ditemukan aparat keamanan di Jalan Lingar Barat, rukun tetangga (RT) 31, Kelurahan Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. (Foto : Matra/Ist)


(Matra, Jambi) – Pemberantasan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Provinsi Jambi yang dilakukan jajaran Polda Jambi selama ini ternyata belum membuat para cukong atau spekulan minyak ilegal di daerah itu menghentikan aksi-aksi mereka. Kendati sudah cukup banyak anggota sindikat perdagangan minyak ilegal di daerah itu ditangkap dan beberapa lokasi kegiatan pengoplosan minyak ilegal terbakar, hal tersebut sama sekali tidak membuat para cukong jera. 

Hal tersebut terbukti dari terbongkarnya kembali pengoplosan minyak secara ilegal di Jambi. Salah satu gudang pengoplosan minyak ilegal tersebut berada di Jalan Lingar Barat, rukun tetangga (RT) 31, Kelurahan Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sigit Dany Setiyono melalui Kepala Bidang Hunas Polda Jambi, Kobes Pol Mulia Prianto di Jambi, Jumat (22/10/2021) menjelaskan, gudang pengoplosan minyak ilegak tersebut berhasil ditemukan dalam suatu penggerebekan yang dilakukan satuan gabungan Polda Jambi, Polisi Militer (PM) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (21/10/2021).

Dijelaskan, dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti minyak oplosan jenis solar sekitar 22.000 liter.  Sekitar 15 minyak solar oplosan tersebut ditemukan dalam satu tangka dan 5.000 liter dalam satu tangka. Barang bukti lain yang diamankan petugas, yakni tujuh unit tangki kosong,  satu unit mesin disel, dua unit mesin pompa dan empat gulung selang.

“Sedangkan pemilik dan pekerja gudang pengoplosan tersebut masih terus diburu hingga Jumat (22/10/2021). Kami juga masih terus melakukan razia gudang-gudang penampungan minyak oplosan yang diduga tidak memiliki izin atau ilegal di Jambi,”katanya.

Sigit Dany Setiyono mengatakan, satu lagi lokasi yang diduga tempat pengoplosan minyak ilegal yang dirazia, yakni di Jalan Baru, Kecamatan Sijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi. Namun petugas tidak menemukan pengoplosan minyaki lokasi tersebut. Petugas hanya mengingatkan pemilik penampungan minyak tersebut tidak melakukan penimbunan dan pengoplosan minyak. Lokasi penampungan dan pengoplosan minyak illegal juga dirazia di Kabupaten Muarojambi dan Bantanghari.

Para tersangka pengoplosan minyak ilegal diperiksa di Polda Jambi baru-baru ini. (Foto : Matra/HumasPoldaJambi)

Proses Hukum

Menurut Sigit Dany Setiyono, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pengoplosan minyak ilegal di satu gudang di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Selasa (19/10/2021). Pada kesempatan tersebut ditemukan 9.000 liter minyak oplosan dan satu mobil bak terbuka.

Kemudian petugas juga berhasil mengamankan pemilik gudang minyak, AS dan lima orang pekerja. Para pekerja gudang pengoplosan minyak tersebut, yakni ZP (43), MR (38), IF (25) dan OJP (32) warga Kota Jambi serta dan RR (50) warga Kabupaten Sarolangun.

“Kami mengamankan para pelaku sedang melakukan pengoplosan minyak illegal. Empat orang pelaku merupakan pekerja gudang dan seorang supir mobil tangki minyak. Para sudah bekerja sekitar denam bulan. Para tersangka masih diproses secara hokum. Mereka dijerat Pasal 54 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Miigas jo pasal 56 KUHP ancaman enam tahun penjara,”katanya.

Kebakaran gudang pengoplosan minyak ilegal di Pijoan, KecamatanJambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi baru – baru ini. (Foto : Matra/Ist)

Terbakar

Sementara itu, catatan medialintassumatera.com (Matra), satu lokasi pengoplosan minyak ilegal  di RT 16 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi terbakar, Senin (18/10/2021). Kebakaran tersebut menyebabkan beberapa bangunan atau Gudang menyimpanan minyak ilegal hangus.

Menurut Kapolres Muarojambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yuyan Priatmaja mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus kebakaran Gudang penyimpanan dan pengoplosan minyak ilegal tersebut. Pemilik gudang pengoplosan minyak yang terbakar tersebut masih dikejar, namun identitasnya sudah diketahui.

"Pemilik Gudang pengoplosan minyak ilegal tersebut, warga Kota Jambi. Inisialnya B. Orangnya masih dikejar. Kami sudah memintai keterangan pihak RT mengenai kasus kebakaran gudang  pengoplosan minyak tersebut,”katanya. (Matra/AdeSM)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama