. Pembelajaran Tatap Muka di Kota Jambi, Siswa yang Tak Punya Surat Vaksin Dipulangkan

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Jambi, Siswa yang Tak Punya Surat Vaksin Dipulangkan


Petugas keamanan SMPN 14 Kota Jambi memeriksa surat vaksinasi siswa sebelum masuk ke kelas pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut, Selasa (5/10/2021). (Foto : Matra/Radesman Saragih)

(Matra, Jambi) – Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Jambi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Para siswa yang tidak memiliki surat bukti vaksinasi dan tidak memiliki keterangan kondisi kesehatan dari puskemas langsung disuruh pulang. Sedangkan siswa yang tidak divaksinasi karena belum cukup umur diwajibkan memakau dua lapis masker.

Pantauan medialintassumatera.com (Matra) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 14, Jalan Kolonel M Kukuh, Paal V, Kota Jambi pada hari kedua PTM, Selasa (5/10), pemeriksaan surat vaksinasi di pos keamanan sekolah dilakukan secara ketat. 

Petugas keamanan sekolah memeriksa surat vaksinasi setiap siswa yang hendak masuk ke areal sekolah di pos pengamanan sekolah. Setelah itu petugas keamanan menyemprotkan disinfektan (cairan pembersih tangan) ke tangan setiap siswa. 

Sedangkan sejumlah siswa yang tidak bisa menunjukkan surat vaksinasi langsung dipulangkan. Siswa yang tidak memiliki surat vaksinasi dan tidak bisa menujukkan surat keterangan dari Puskesmas juga disuruh pulang. Namun siswa yang tidak tidak divaksinasi karena alasan belum cukup umur diperbolehkan mengikuti proses belajar dengan menggunakan masker dua lapis. 

Siswa yang hanya memakai satu masker diberi tambahan satu masker oleh petugas keamanan. Sebelum masuk ke ruang kelas, para siswa diwajibkan berjemur di lapangan sekolah sekitar 15 menit. 

“Sebelum PTM dimulai, pihak sekolah sudah mengirimkan pemberitahuan kepada para orang tua agar anak-anak mereka membawa surat vaksinasi saat PTM. Namun masih ada siswa yang tidak membawa surat vaksinasi tanpa alasan. Karena itu mereka kami suruh pulang,”kata seorang petugas keamanan SMPN 14 Kota Jambi.   
Sementara itu, Alfon (13), siswa SMPN 14 Kota Jambi mengatakan, dia tidak diperbolehkan masuk sekolah karena tidak memiliki surat vaksin dan tidak memiliki keterangan kondisi kesehatan dari Puskesmas. 

“Saya tidak diperbolehkan masuk sekolah karena tidak belum divaksin. Saya juga tidak memiliki surat keterangan kondisi kesehatan dari Puskesmas. Saya tidak divaksin karena kondisi kesehatan tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi. Karena itu saya diminta membawa surat keterangan kondisi kesehatan dari Puskesmas baru bisa masuk sekolah,”ujarnya.
 
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMPN 14 Kota Jambi, Rosda Julinar, SPd mengatakan, pihaknya menerapkan prokes secara ketat agar PTM di SMPN 14 bisa berlangsung lancar. Pihaknya tidak memberikan toleransi mengikuti proses PTM bagi siswa yang tidak memiliki surat atau kartu vaksinasi atau tidak memiliki surat keterangan kondisi kesehatan bagi siswa yang tidak bisa divaksinasi. 

“Seluruh siswa, tenaga pendidik dan staf sekolah kami wajibkan mematuhi prokes. Para siswa, tenaga pendidik dan staf sekolah yang diperbolehkan melakukan kegiatan di sekolah hanya yang sudah divaksinasi. Kebijakan tersebut kami lakukan mencegah munculnya klaster Covid-19 selama PTM,”katanya.

Menurut Rosda Julinar, untuk mencegah kerumunan siswa selama PTM, pihaknya membagi jadwal belajar secara bergantian (system shift) dan selang – seling. Jadwal belajar setiap harti dibagi dua shift, yakni pukul 07.15 WIB – 10.15 WIB dan pukul 10.30 WIB – pukul 13.30 WIB. 

Kemudian siswa dari satu kelas belajar secara  selang - seling atau bergantian. Satu rombongan belajar siswa hanya belajar tiga kali seminggu, yakni Senin, Rabu dan Jumat dan Selasa, Kamis dan Sabtu. 

Sementara itu, Sulastri (45), orang tua siswa SMPN 14 Kota Jambi mengtakan, dirinya menyambut baik dimulainya kembali PTM setelah hampir setengah tahun terhenti. PTM dinilai penting untuk meningkatkan keseriusan anak-anak belajar dan mengurangi beban orang tua mengajari anak-anak. 

Dikatakan, selama belajar dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online, anak-anak lebih banyak bermain – main, apalagi anak-anak laki-laki. Mereka sulit diarahkan mengerjakan pekerjaan rumah dan belajar secara disiplin di rumah. 

“Kemudian PTM juga membantu kami orang tua yang selama ini terbeban mengajari anak-anak belajar di rumah. Karena itu kami mendukung kebijakan sekolah menerapkan prokes secara ketat dalam PTM ini,”katanya. 
Para siswa SMPN 14 Kota Jambi berjemur di lapangan sekolah sebelum memulai pelajaran di kelas pada pembelajaran tatap muka di sekolah itu, Selasa (5/10/2021). (Foto : Matra/Radesman Saragih)

Uji Coba 

Secara terpisah, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha ketika meninjau hari pertama PTM di beberapa sekolah di Kota Jambi mengatakan, PTM untuk sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat di kota itu masih dilakukan secara terbatas atau uji coba. Siswa yang diperbolehkan mengikuti PTM terbatas hanya bagi mereka yang telah mandapatkan vaksinasi. Selain itu waktu dan jadwal belajar selama PTM juga dibatasi. 

“Uji coba PTM ini diprioritaskan bagi siswa yang telah mendapatkan vaksinasi. Siswa yang divaksinasi diperbolehkan mengikuti PTM karena dinilai sudah memiliki kekebalan tubuh dan berpotensi terhindar penularan Covid – 19,”ujarnya.

Dikatakan, uji coba PTM di Kota Jambi dilakukan selam satu bulan ke depan sesuai dengan perkembangan kasus Covid -19 di Kota Jambi. Jika kasus Covid-19 terus menurun dan tidak ada muncul klister Covid-19 selama PTM, maka waktu belajar PTM akan ditambah. 

“Kami juga beharap para orang tua yang mengantarkan anak sekolah harus mematuhi prokes, khuusnya memakai amsker. Hal ini penting agar jangan sampai para orang tua malah menularkan Covid-19 kepada para siswa,”ujarnya. 

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan, jumlah pasien baru Covid-19 di Kota Jambi, Senin (4/10/2021) hanya tiga orang. Sedangkan rukun tetangga (RT) yang berstatus zona oranye (risiko sedang) penularan Covid-19 di Kota Jambi tidak ada lagi. 

Dari 1.642 RT di Kota Jambi saat ini, sebanyak 1.534 zona hijau dan 108 zona kuning (risiko rendah). Sedangkan total kasus Covid-19 di Kota Jambi sejak Maret 2020 hingga awal Oktober ini mencapai 9.699 kasus, meninggal 253 kasus dan sembuh 9.286 kasus. Pasien Covid-19 yang sedang dirawat di Kota Jambi saat ini sebanyak 160 orang. (Matra/Radesman Saragih)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama