Al Haris pada kesempatan itu meminta para pegawai Samsat Batanghari jangans sampai meminta uang kepada warga dengan janji mempercepat pengurusan surat-surat kendaraan. Pegawai Samsat Batanghari jangan memberikan tekanan kepada masyarakat agar memberikan uang jasa agar urusan surat-surat cepat selesai.
“Janganlah, jangan menambah kesulitan masyarakat. Apalagi saat
ini sedang Covid -19, warga masyarakat sedang kesulitan,”katanya.
Dikatakan, saat ini pemerintah sedang berusaha memperbaiki
stigma negatif masyarakat terhadap sektor pelayanan masyarakat. Seluruh pelayanan public harus dilaksanakan
dengan baik karena banyak yang mengawasi.
“Jadi hati-hati dan tetap beri pelayanan terbaik bagi
masyarakat. Saya minta kita kompak bersama karena sistem tidak akan dapat
berjalan tanpa kekompakan,”ujarnya.
Menurut Al Haris, kemudahan pengurusan surat-surat dan pajak
kendaraan di kantor Samsat penting untuk menggugah kesadaran warga masyarakat mengurus
surat-surat dan membayar kewajiban pajak mereka. Karena itu jangan lagi ada petugas
Samsat yang mempersulit pengurusan surat-surat kendaraan.
Pajak Meningkat
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Samsat Kabupaten
Kerinci, Sawaluddin, mengatakan, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB)
maupun biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan denda keterlambatan
pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh Januari-Oktober
2021 meningkat.
“Realisasi penerimaan PKB di Kerinci dan Sungaipenuh awal
Oktober 2021 sudah mencapai Rp 24 miliar atau mencapai 96 % dari target sekitar
Rp 29 miliar. Kami masih berupaya mengejar 4 % lagi penerimaan PKB hingga akhir
Desember 2021,”katanya.
Menurut, Sawaluddin, pihaknya optimis bisa mencapai target
penerimaan PKB tersebut. Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi pembayaran
PKB kepada warga masyarakat serta melakasankan
Samsat Keliling menggunakan kendaraan operasional Samsat Kerinci. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar