. Gubernur Jambi : "Cegah Pungli di Kantor Samsat ! ”

Gubernur Jambi : "Cegah Pungli di Kantor Samsat ! ”

Gubernur Jambi, H Al Haris (tengah) ketika melakukan inspeksi mendadak ke kantor Samsat Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Senin (11/10/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, H Al Haris meminta jajaran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mencegah praktek pungutan liar (pungli) pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Seluruh jajaran Samsat Batanghari diminta memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat tanpa ada embel-embel meminta uang pelicin. 

“Sebagai pelayan pelayan masyarakat, jajaran Samsat Batanghari wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Saya tegaskan jangan ada pungutan liar di Samsat ini,”kata Al Haris ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat Batanghari, Provinsi Jambi, Senin (11/10/2021).

Al Haris pada kesempatan itu meminta para pegawai Samsat Batanghari jangans sampai meminta uang kepada warga dengan janji mempercepat pengurusan surat-surat kendaraan. Pegawai Samsat Batanghari jangan memberikan tekanan kepada masyarakat agar memberikan uang jasa agar urusan surat-surat cepat selesai.

“Janganlah, jangan menambah kesulitan masyarakat. Apalagi saat ini sedang Covid -19, warga masyarakat sedang kesulitan,”katanya.

Dikatakan, saat ini pemerintah sedang berusaha memperbaiki stigma negatif masyarakat terhadap sektor pelayanan masyarakat.  Seluruh pelayanan public harus dilaksanakan dengan baik karena banyak yang mengawasi.

“Jadi hati-hati dan tetap beri pelayanan terbaik bagi masyarakat. Saya minta kita kompak bersama karena sistem tidak akan dapat berjalan tanpa kekompakan,”ujarnya.

Menurut Al Haris, kemudahan pengurusan surat-surat dan pajak kendaraan di kantor Samsat penting untuk menggugah kesadaran warga masyarakat mengurus surat-surat dan membayar kewajiban pajak mereka. Karena itu jangan lagi ada petugas Samsat yang mempersulit pengurusan surat-surat kendaraan.

Pajak Meningkat

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Samsat Kabupaten Kerinci, Sawaluddin, mengatakan, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh Januari-Oktober 2021 meningkat.

“Realisasi penerimaan PKB di Kerinci dan Sungaipenuh awal Oktober 2021 sudah mencapai Rp 24 miliar atau mencapai 96 % dari target sekitar Rp 29 miliar. Kami masih berupaya mengejar 4 % lagi penerimaan PKB hingga akhir Desember 2021,”katanya.

Menurut, Sawaluddin, pihaknya optimis bisa mencapai target penerimaan PKB tersebut. Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi pembayaran PKB kepada warga masyarakat  serta melakasankan Samsat Keliling menggunakan kendaraan operasional Samsat Kerinci. (Matra/AdeSM)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama