Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI M Zulkifli selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi melalui Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Gapu Jambi, May TNI (Inf) RM Hatta di Jambi, Jumat (8/10/2021) mengatakan, penlantaran lahan bekas kebakaran hutan tersebut tidak bisa dibiarkan. Lahan gambut bekas kebakaran hutan tersebut harus dikelola dengan baik mencegah terjadinya kembali kebakaran lahan di areal tersebut.
“Lahan gambut bekas kebakaran 2015 dan 2019 seluas 35.000 ha
tersebut terletak di Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. TNI, khususnya Korem
042/Gapu Jambi telah mengambil alih pengelolaan lahan gambut bekas kebakaran
hutan tersebut. Setelah dikelola TNI, kebakaran di areal tersebut diharapkan tidak
terjadi lagi,”katanya.
Menurut M Zulkifli, TNI/Korem 042/Gapu Jambi dapat mengelola lahan
bekas lahan yang terbakar setiap tahun tersebut berkat bantuan Pemerintah
Provinsi (pemprov) Jambi, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi. Jadi pihak pemerintah daerah sudah
mendukung upaya TNI mengambil alih 35.000 ha lahan bekas kebakaran di Kumpeh
Ulu. Saat ini lahan tersebut sedang
dalam proses pengelolaan oleh TNI.
“Lahan yang diambil alih TNI tersebut sebelumnya milik sebuah
perusahaan. Namun karena perusahaan tidak bisa mengelola lahan tersebut dan selalu terbakar di musim kemarau, pemerintah
memberikan kesempatan kepada TNI mengelola lahan tersebut,”katanya.
Masih Terjadi
M Zulkifli mengatakan, kendati curah hujan relatif tinggi dan
upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Jambi dilakukan tahun ini, namun
kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut masih terjadi. Pantauan selama
tiga bulan terakhir, kebakaran hutan di Jambi mencapai 127 ha. Kebakaran hutan
dan lahan tersebut tersebar di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung
Barat, Muarojambi dan Sarolangun.
“Kebakaran hutan dan lahan di Jambi perlu diantisipasi secara
dini di musim kemarau, mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan tahun
depan. Di musim penghujan ini juga perlu dilakukan pencegahan kebakaran hutan
dan lahan karena selalu ada lahan terbakar jika hujan tidak turun,”katanya.
Sementara itu, Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI)
Warsi Jambi, Rudy Syaf di Jambi, baru-baru ini mengatakan, kurangnya pencegahan
dan penanggulangan kebakaran hutan secara dini menjadi penyebab masih
terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Jambi setiap tahun.
Berdasarkan catatan KKI Warsi, lanjut Rudy Syaf, kebakaran
hutan dan lahan gambut di Provinsi Jambi tahun 2019 mencapai 28.889 ha. Hutan
dan lahan gambut yang terbakar tersebut mencapai 60 % dari total luas kebakaran
hutan dan lahan di daerah itu pada puncak kemarau tahun 2019 Juli – September
2019 sekitar sekitar 47.510 ha.
Rudy Syaf mengatakan, karhutla di Provinsi Jambi sebagian
besar berada di areal konsesi atau lahan yangdikuasai perusahaan kehutanan dan
perkebunan kelapa sawit. Dari sekitar 47.510 ha hutan dan lahan yang terbakar
di Jambi selama musim kemarau tahun 2019, sekitar 10.194 ha berada di areal
hutan tanaman industri (HTI) dan sekitar 8.619 ha di areal hak pengusahaan
hutan (HPH).
Kemudian kebakaran lahan di areal perkebunan kelapa sawit
sekitar 8.185 ha dan hutan lindung (6.712 ha). Sedangkan areal reestorasi
ekosistem yang terbakar mencapai 6.648 ha, taman nasional (3.395 ha), taman
hutan raya (801 ha) dan lahan masyarakat sekitar 2.956 ha. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar