. Cegah Pencaplokan dan Pembakaran, TNI Ambil Alih 35.000 Ha Lahan Bekas Karhutla di Muarojambi

Cegah Pencaplokan dan Pembakaran, TNI Ambil Alih 35.000 Ha Lahan Bekas Karhutla di Muarojambi

Lahan bekas kebakaran sekitar 35.000 hektare di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi yang diambil alih TNI (Korem 042/Gapu Jambi). Sebelumnya lahan tersebut dikuasai perusahaan kehutanan . (Foto : Matra/PenermGapuJambi) 

(Matra, Jambi) – Lahan dan hutan bekas kebakaran di Provinsi Jambi sangat rawan pencaplokan dan pembakaran. Selama ini cukup banyak lahan dan hutan bekas kebakaran yang dikuasai pihak-pihak tertentu. Lahan tersebut sering dibakar kembali untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit. 

Mencegah pencaplokan dan pembakaran lahan tersebut, jajaran TNI dari Komando Rayon Militer (Korem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi mengambil alih pengelolaan 35.000 hektare (ha) lahan gambut bekas kebakaran di Kecamatn Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. 

Lahan tersebut terbakar dengan areal yang sangat luas pada puncak musim kemarau tahun 2015 dan 2019. Setiap tahun lahan tersebut juga mengalami kebakaran akibat pembukaan lahan. Bila dibiarkan, lahan bekas kebakaran tersebut bisa habis dikuasi pihak-pihak tertentu dan dibakar kembali. 

Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI M Zulkifli selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi melalui Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Gapu Jambi, May TNI (Inf) RM Hatta di Jambi, Jumat (8/10/2021) mengatakan, penlantaran lahan bekas kebakaran hutan tersebut tidak bisa dibiarkan. Lahan gambut bekas kebakaran hutan tersebut harus dikelola dengan baik mencegah terjadinya kembali kebakaran lahan di areal tersebut.

“Lahan gambut bekas kebakaran 2015 dan 2019 seluas 35.000 ha tersebut terletak di Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. TNI, khususnya Korem 042/Gapu Jambi telah mengambil alih pengelolaan lahan gambut bekas kebakaran hutan tersebut. Setelah dikelola TNI, kebakaran di areal tersebut diharapkan tidak terjadi lagi,”katanya.

Menurut M Zulkifli, TNI/Korem 042/Gapu Jambi dapat mengelola lahan bekas lahan yang terbakar setiap tahun tersebut berkat bantuan Pemerintah Provinsi (pemprov) Jambi, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi. Jadi pihak pemerintah daerah sudah mendukung upaya TNI mengambil alih 35.000 ha lahan bekas kebakaran di Kumpeh Ulu. Saat ini lahan tersebut  sedang dalam proses pengelolaan oleh TNI.

“Lahan yang diambil alih TNI tersebut sebelumnya milik sebuah perusahaan. Namun karena perusahaan tidak bisa mengelola lahan tersebut dan  selalu terbakar di musim kemarau, pemerintah memberikan kesempatan kepada TNI mengelola lahan tersebut,”katanya.

Bupati Muarojambi, Hj Masnah Busro (kanan) didampingi Dansatgas Pengendalian Karhutla Provinsi Jambi, Kol TNI (Arh) Elphis Rudy (kiri)  memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Arang-arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, medio Agustus 2019. (Foto: Matra/Istimewa)

Masih Terjadi

M Zulkifli mengatakan, kendati curah hujan relatif tinggi dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Jambi dilakukan tahun ini, namun kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut masih terjadi. Pantauan selama tiga bulan terakhir, kebakaran hutan di Jambi mencapai 127 ha. Kebakaran hutan dan lahan tersebut tersebar di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Muarojambi dan Sarolangun.

“Kebakaran hutan dan lahan di Jambi perlu diantisipasi secara dini di musim kemarau, mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan tahun depan. Di musim penghujan ini juga perlu dilakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan karena selalu ada lahan terbakar jika hujan tidak turun,”katanya.

Sementara itu, Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi, Rudy Syaf di Jambi, baru-baru ini mengatakan, kurangnya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan secara dini menjadi penyebab masih terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Jambi setiap tahun.

Berdasarkan catatan KKI Warsi, lanjut Rudy Syaf, kebakaran hutan dan lahan gambut di Provinsi Jambi tahun 2019 mencapai 28.889 ha. Hutan dan lahan gambut yang terbakar tersebut mencapai 60 % dari total luas kebakaran hutan dan lahan di daerah itu pada puncak kemarau tahun 2019 Juli – September 2019 sekitar sekitar 47.510 ha.

Rudy Syaf mengatakan, karhutla di Provinsi Jambi sebagian besar berada di areal konsesi atau lahan yangdikuasai perusahaan kehutanan dan perkebunan kelapa sawit. Dari sekitar 47.510 ha hutan dan lahan yang terbakar di Jambi selama musim kemarau tahun 2019, sekitar 10.194 ha berada di areal hutan tanaman industri (HTI) dan sekitar 8.619 ha di areal hak pengusahaan hutan (HPH).

Kemudian kebakaran lahan di areal perkebunan kelapa sawit sekitar 8.185 ha dan hutan lindung (6.712 ha). Sedangkan areal reestorasi ekosistem yang terbakar mencapai 6.648 ha, taman nasional (3.395 ha), taman hutan raya (801 ha) dan lahan masyarakat sekitar 2.956 ha. (Matra/AdeSM)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama