. Pemerintah Harus Miliki Data Pembangunan Akurat, Demi Perencanaan Terintergrasi

Pemerintah Harus Miliki Data Pembangunan Akurat, Demi Perencanaan Terintergrasi


Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Jambi, Ir Nurachmat Herlambang, MMA (kiri) pada Sosialisasi Metadata Statistik Sektoral Provinsi Jambi Tahun 2021 di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Senin (27/9/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Seluruh jajaran pemerintah daerah harus menyediakan data dan informasi pembangunan yang akurat untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Akurasi data tersebut penting untuk penyusunan perencanaan pembangunan yang terukur dan terintegrasi. 

”Data maupun informasi akurat dan terukur tersebut akan menghasilkan program data kebijakan yang dapat dioperasionalkan secara efisisen dan efektif. Karena itu jajaran pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dan terbiasa bekerja berdasarkan data. Penyediaan data tersebut harus dilakukan secara benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Jambi, Ir Nurachmat Herlambang, MMA pada Sosialisasi Metadata Statistik Sektoral Provinsi Jambi Tahun 2021 di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Senin (27/9/2021).

Menurut Nurachmat Herlambang, keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan perlu didukung data yang akurat, mutahir, terpadu, dapat dipertanggung-jawabkan, mudah diakses dan dapat dibagi-pakaikan.

Untuk itu diperlukan tata kelola data yang baik, yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyenggaraan satu data Indonesia mulai dari daerah kabupaten/kota, pemerintah provinsi sampai ke Pemerintah Pusat.

Nurachmat Herlambang mengatakan, data yang baik adalah data yang menggambarkan kondisi atau keadaan yang sebenarnya. Salah satu syarat data yang baik adalah memiliki metadata sehingga data tersebut dapat dipahami dengan utuh dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

“ Kebutuhan masyarakat akan data dan informasi yang disampaikan pemerintah saat ini semakin meningkat. Kondisi ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan kualitas data yang dikeluarkan oleh  pemerintah. Bagi perangkat daerah agar dapat membangun pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan setiap kegiatan statistik Sektoral dengan menyajikan data dan informasi yang berkualitas,”katanya.

Dijelaskan, sosialisasi penerapan metadata statistik sektoral mutlak diperlakukan untuk lebih menjamin kualitas data dan informasi guna mendukung penyelenggaraan satu data Indonesia dengan baik. Metadata merupakan bentuk data pokok yang memberikan informasi atau mendeskripsikan data lainnya.

Menurut Nurachmat Herlambang, perkembangan teknologi digital saat ini sangat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data, dimana saja dan kapan saja. Berbagai tampilan informasi data yang disajikan penting mempercepat akses bagi para pengguna untuk memperoleh data yang di perlukan.

”Pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mencatumkan kewajiban penyusunan metadata bagi penyelenggara kegiatan statistic. Untuk itulah hal Dinas Kominfo Provinsi Jambi menggelar sosialisasi metadata statistik sektoral,”ujarnya.

Dijelaskan, tujuan kegiatan metadata statistik sektoral, yakni untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi, memudahkan pencarian data, menghindari duplikasi data dan kegiatan, memberikan penyajian data yang akurat dan memudahkan evaluasi informasi.

Nurachmat Herlambang mengharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah di Jambi, khususnya jajaran Kominfo Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk selalu berkoordinasi dengan Biro Pusat Statistik (BPS) kabupaten/kota. Pembinaan penyusunan data pembangunan tersebut dilakukan BPS provinai, kabupaten dan kota. (Matra/AdeSM)

 

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama