. Pembukaan "Car Free Night" di Kota Jambi Timbulkan Kerumunan, Status Masih PPKM Level 4

Pembukaan "Car Free Night" di Kota Jambi Timbulkan Kerumunan, Status Masih PPKM Level 4

Para pengunjung memadati kawasan taman rekreasi Taman Tugu Keris Siginjai Kota Jambi ketika "Car Free Night" di taman rekreasi tersebut dibuka, Sabtu (11/9/2021) malam. (Foto : Matra/Radesman Saragih)

(Matra, Jambi) – Warga Kota Jambi tampaknya benar-benar euphoria atau meluapkan kegembiraan berlebihan terkait dibukanya kembali taman rekreasi di kota itu pekan ini. Beberapa tempat rekreasi di Kota Jambi dipadati pengunjung malam hari kendati kota itu masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 7 – 20 September 2021.

Pantauan medialintassumatera.com (Matra) di taman rekreasi Tugu Keris Siginjai, Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (11/9/2021) malam, pembukaan kembali Car Free Night (malam bebas kenderaan) di kota itu membuat warga dan pedagang memadati kawasan taman rekreasi tersebut. 

Kepadatan pengunjung dan pedagang di taman rekreasi itu membuat kerumunan warga tidak terhindarkan. Para pengunjung berkerumun di areal tugu, tempat-tempat pedagang kaki lima dan kafe-kafe pinggir jalan.  

Terjadinya kerumunan di kawasan Tugu Keris Siginjai kurang mendapat pengawasan petugas. Petugas tidak ada yang mengawasi dan mengarahkan pengunjung menghindari kerumunan. Kondisi tersebut membuat para pengunjung mengabaikan jaga jarak.

Rachmani (57), petugas parkir di Tugu Keris Siginjai mengatakan, kerumunan pengunjung di taman rekreasi tersebut tidak bisa dihindarkan karena areal taman rekreasi yang terbatas di pinggir jalan dan badan jalan Tugu Keris Siginjai. Sebagian ruas jalan digunakan untuk parker sepeda motor, mobil dan tempat pedagang. Sedangkan trotoar jalan digunakan untuk tempat kafe-kafe mini.

“Jumlah pengunjung malam ini membludak karena Car Free Day di Taman Tugu Keris Siginjai yang tutup selama tiga bulan terakhir dibuka kembali. Pengunjung tidak hanya datang dari Kota Jambi, tetapi juga dari daerah kabupaten tetangga seperti Kabupaten Muarojambi,”katanya.

Rachmani mengakui, para pengunjung yang datang dari desa-desa pinggiran Kota Jambi banyak yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Baik itu penggunaan masker maupun menjaga jarak. Pengunjung banyak bergerombol dan berbincang-bincang tanpa menjaga jarak aman.

“Tampaknya pengunjung banyak yang tidak peduli lagi prokes. Mereka seperti mengalami euphoria karena selama tiga bulan terakhir tidak boleh berkunjung ke tempat – tempat rekreasi. Warga sudah jenuh di rumah terus, sehingga mereka langsung menyerbu tempat rekreasi ini ketika Car Free Night dibuka kembali,”ujarnya.

Kafe-kafe trotoar dipadati pengunjung pada "Car Free Night" di taman rekreasi Tugu Keris Siginjai, Kota Jambi, Sabtu (11/9/2021) malam. (Foto : Matra/Radesman Saragih)

Tetap Dibatasi

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan, berdasarkan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 18/INS/VIII/HKU/2021 tentang PPKM Level 4 di Kota Jambi 23 Agustus 2021, kegiatan di ruang publik termasuk tempat-tempat rekreasi masih tetap dibatasi.

Menurut Abu Bakar, penerapan PPKM Level 4 di Kota Jambi mulai 7 – 20 September tidak lagi disertai dengan penyekatan daerah perbatasan dan ruas-ruas jalan besar dalam kota seperti PPKM Level 4, 23 – 29 Agustus 2021.

“Saat ini Kota Jambi memang masih menerapkan PPKM Level 4. Kebijakan mengenai ptotokol kesehatan tidak berubah. Protokol kesehatan tetap diperketat. Namun penyekatan perbatasan dan jalan besar dalam kota tidak lagi dilakukan. Kami berharap warga masyarakat yang berkunjung ke tempat-tempat wisata tetap patuh prokes,”katanya.

Terkait kasus Covid-19 di Kota Jambi, Abu Bakar menjelaskan, hingga Minggu (12/9/2021), total kasus Covid-19 di kota itu sudah mencapai 9.476 kasus. Pasien Covid-19 yang meninggal sudah mencapai 328 orang. Sedangkan pasien Covid-19 yang sudah 8.647 orang dan dirawat 501 orang.

Dijelaskan, status zonasi (risiko penyebaran) Covid-19 Kota Jambi saat ini masuk zona oranye (risiko sedang).  Kota Jambi tidak lagi memiliki kelurahan yang berstatus zona merah. Kelurahan zona oranye di kota itu berkurang dari 10 kelurahan menjadi empat kelurahan. Zona kuning berkurang dari 301 kelurahan menjadi 215 kelurahan dan dan zona hijau bertambah dari 1.331 kelurahan menjadi 1.423 kelurahan. (Matra/Radesman Saragih)

 

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama