. KDRT Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Kaum Perempuan Harus Bangkit Topang Ekonomi Keluarga

KDRT Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Kaum Perempuan Harus Bangkit Topang Ekonomi Keluarga

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jambi,  Hj Hesnidar Haris, SE (kanan) dan Ketua Dharma Wanita Provinsi Jambi (DWP) Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman (kiri) pada sosialisasi Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) bagi anggota DWP Provinsi Jambi di aula Kantor DWP Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (28/9/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Kaum perempuan perlu meningkatkan partisipasi menopang perekonomian keluarga menghadapi dampak pandemi Covid-19. Kaum perempuan harus bangkit atasi kesulitan keluarga agar jangan sampai mengalami krisis ekonomi dan pangan. Krisis ekonomi dan pangan di tengah keluarga perlu disikapi serius mengantisipasi meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pandemi. 

Untuk itu pemberdayaan kaum perempuan di bidang pengetahuan dan usaha ekonomi produktif perlu ditingkatkan agar bisa berusaha menambah penghasilan keluarga. Lembaga yang memiliki peran penting meningkatkan pengetahuan dan ketera,mpilan kaum perempuan di bidang ekonomi tersebut, yakni Dharma Wanita Provinsi (DWP) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2).

Demikian pokok-popok pikirian yang mengemuka pada pada sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) bagi anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi di aula Kantor DWP Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (28/9/2021).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Jambi,  Hj Hesnidar Haris, SE, Ketua DWP Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi,  Lutfiah dan Ketua Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Doni Iskandar.

Menurut Hj Hesnidar Haris, tugas perempuan setelah sukses diranah domestik (keluarga) adalah sukses di ranah publik. Perempuan tidak hanya sebagai ibu rumah tangga, tidak hanya sebagai pendidik anak, tapi kita ikut berpartisipasi dalam menopang ekonomi keluarga. Karena itu DWP dan DP3AP2 Provinsi Jambi perlu mendorong kaum perempuan di Jambi agar berpartisipasi di ranah publik dan berperan dalam menopang ekonomi keluarga.

Hj Hesnidar yang juga Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi mengatakan, DWP sebagai organisasi masyarakat yang besar harus  ikut mendukung terselenggaranya pelayanan publik. DWP juga harus berperan mendorong perempuan di Provinsi Jambi untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

Disebutkan, anggota DWP Provinsi Jambi harus terus berperan dalam meningkatkan ilmu pengetahuan perempuan, utamanya para istri aparatur sipil negara (ASN) demi mendukung penyelenggaraan publik di Provinsi Jambi. DWP merupakan organisasi masyarakat yang mandiri dan netral sebagai abdi negara yang ikut mendukung pelayanan publik.

“Kemandirian bagi kaum perempuan juga merupakan suatu hal yang harus di perjuangkan. Kesempatan juga harus diberikan kepada kaum perempuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuannya. SDM yang unggul harus dimulai dari kaum perempuan,”ungkapnya.

Dikatakan, tujuan pelaksanaan sosialisasi Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak se-Provinsi Jambi antara lain untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan istri ASN. Para istri ASN perlu memiliki pengetahuan  dan keterampilan untuk mendukung terselenggaranya pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa dan daerah.

“Kami mengharapkan DWP dan DP3AP2 Provinsi Jambi mendorong kaum perempuan agar berpartisipasi di ranah publik dan berperan dalam menopang ekonomi keluarga, khususnya menghadapi dampak pandemi Civid-19 ini,”ujarnya. 

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jambi,  Hj Hesnidar Haris, SE (tengah depan) dengan para kader dan pengurus Dharma Wanita Provinsi jambi pada sosialisasi Pengarusutamaan Gender  dan Pengarusutamaan Hak Anak bagi anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi di aula kantor DWP Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (28/9/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

Cegah Kekerasan

Sementara itu, Ketua DWP Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman pada kesempatan tersebut mengatakan, sosialisasi Pengarusutamaan Gender dan Hak Aak se-Provinsi Jambi tersebut diselenggarakan ini bagian dari strategi nasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan dalam aspek kehidupan manusia. Hal itu dilakukan melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman aspirasi kebutuhan dan persoalan perempuan dan laki laki untuk memperdayakan perempuan.

“Pengarasutamaan hak anak adalah suatu kebijakan dan kepedulian terhadap anak. Menyadari hal itu DWP Provinsi Jambi berkerja sama dengan Dinas DP3AP2 Provinsi Jambi merasa perlu menggalang kerja sama dengan semua pihak untuk berkerja sama mengatasi kekerasan pada anak dan perempuan disamping sebagai penambah wawasan bagi peserta,”ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Lutfiah mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kesadaran  dan pemahaman masyarakat terkait perlindungan terhadap anak dan perempuan. Kesadaran dan pemahaman mengenai perlindungan anak dan perempuan tersebut penting mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Baik itu kekerasan seksual dan pelecehan seksual.

Dikatakan, kasus tindak kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Jambi masih tergolong tinggi. Tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Jambi tahun ini sudah mencapai 349 kasus. Sedangkan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jambi tahun 2019 sebanyak 424 kasus.

Menurut Luthfiah, tindak kekerasan anak dan perempuan di Provinsi Jambi terbanyak di Kota Jambi, yakni sebanyak 166 kasus, Kabupaten Muarojambi (44 kasus), Tanjungjabung Barat (30 kasus) dan Batanghari (25 kasus). Kemudian tindak kekerasa terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Sarolangun sebanyak 17 kasus, Tanjungjabung Timur (11 kasus), Kota Sungaipenuh (11 kasus), Bungo (10 kasus), Merangin dan Kerinci masing-masing tiga kasus serta Tebo dua kasus.

Untuk menekan kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jambi, kami terus melakukan sosialisasikan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Nomo2 23 Tahun 2003 dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Hal ini penting agar masyarakat semakin sadar dan paham apa yang dianggap sebagai kekerasan fisik, psikis, penelantaran ekonomi, kekerasan seksual,”ujarnya. (Matra/AdeSM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama