. Jambi Raih Piagam WTP Lima Tahun Berturut-turut, Kinerja Aparatur Sesuai Aturan

Jambi Raih Piagam WTP Lima Tahun Berturut-turut, Kinerja Aparatur Sesuai Aturan

Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) menerima Piagam Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2020 dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktirat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi di rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/9/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Kinerja segenap jajaran aparatur pemerintahan daerah di Provinsi Jambi yang sesuai aturan, jelas tahapan dan evaluasi yang baik menjadi penentu keberhasilan Provinsi Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak lima tahun berturut-turut. 

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jambi kembali memberikan Piagam Penghargaan Opini WTP untuk Provinsi Jambi tahun 2020 berkat kinerja Provinsi Jambi yang sesuai aturan, evaluasi yang baik dan jelas tahapannya dalam mengelola anggaran pembangunan,”kata Gubernur Jambi, H Al Haris pada penyerahan Piagam Penghargaan Opini WTP Tahun 2020 untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/9/2021).

Menurut Al Haris, keberhasilan Pemprov Jambi meraih opini WTP selama lima tahun berturut-turut menjadi bukti keseriusan sgenap jajaran apartur pemerintah di Jambi melaksanakan pengelolaan administrasi anggaran dan belanja daerah secara baik.

“Kami mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk terus dan mampu mempertahankan kinerja tata kelola pemerintahan dengan baik pada bidang administrasi pelaksanaan dan serapan anggaran yang sesuai aturan,"katanya.

Al Haris juga meminta daerah-daerah yang menggunakan dana pusat untuk mempercepat proses serapan. Hal tersebut penting agar sistem akuntansi atau neraca serapan akhir tahun lebih mudah diperiksa BPK dan temuan tidak banyak lagi.

Menurut Al Haris, pihaknyaberupaya terus memperbaiki tata kelola pemerintahan serta aset daerah yang mempengaruhi Opini WTP, termasuk melakukan Hibah Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jambi untuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Hibah kepada Kementerian Keuangan atau Kantor KPPN dan setelah ini sudah jelas menjadi hak mereka dan tidak lagi tercatat dalam neraca Pemerintah Provinsi Jambi,"katanya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktirat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi pada kesempatan tersebut mengatakan, opini WTP dengan paragraf penjelas telah diraih Pemprov Jambi mulai 2012. Namun opini WTP tahun 2012 tidak termasuk dalam hitungan penghargaan WTP lima tahun berturut yang diraih Pemprov Jambi saat ini.

"Opini WTP lima tahun berturut-turut uang diraih Pemprov Jambi saat ini terhitung mulai tahun 2015. Kami berhatrap opini WTP ini juga bisa diraih Pemprov Jambi tahun depan,”ujarnya.

Dikatakan, opini WTP yang menyoroti serapan anggaran dengan pertanggungjawaban administratif hendaknya mendapat dukungan program yang memberi kemanfaatan luas bagi masyarakat. (Matra/AdeSM)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama