(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, H Al Haris mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi menguatkan komitmen mencegah praktik korupsi di segala lini pemerintahan daerah. Untuk itu pengelolaan dan penataan pemerintahan dan pembangunan daerah di Jambi harus dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Imbauan tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (27/9/2021). Rakor pemberantasan korupsi tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi. Tampil sebagai narasumber pada kesempatan itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.
Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan Pernyataan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Implementasi Saluran Pengaduan Masyarakat serta Penyerahan Sertifikat Tanah Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi.
Menurut Al Haris, pihaknya menggandeng KPK dalam pemberantasan korupsi dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari KKN di Provinsi Jambi. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya maksimal memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik serta terhindar korupsi. Perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut diharapkan memberi dampak positif pada pembangunan dan kemajuan daerah.
"KPK kami undang ke Jambi memberikan pencerahan mengenai pemberantasan korupsi karena kami ingin pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di Jambi lebih baik dari sebelumnya, bebas dari praktik KKN,"katanya.
Dikatakan, pemerintahan yang bersih dari korupsi tentunya menjadi harapan besar masyarakat yang menginginkan Provinsi Jambi semakin maju. Masyarakat mengharapkan Jambi terus memacu perkembangan inovasi daerah di berbagai bidang tanpa ada kendala kesalahan tata kelola pemerintahan, khususnya kesalahan pengelolaan anggaran pembangunan.
Pemprov Jambi berupaya agar KPK terus melakukan pengawasan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Jambi. Dengan demikian program pembangunan di Jambi bisa dilakukan dengan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri pada kesempatan tersebut mengatakan, Gubernur Jambi dan seluruh bupati dan wali kota se -Provinsi Jambi terus menanamkan sikap atau komitmen melaksanakan serta mengelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi.
"Tanamkan dalam hati sikap menjadi orang yang baik sebagai penyelenggara negara,"tegasnya.
Firli Bahuri meminta, seluruh jajaran pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Jambi berkomitmen memperbaiki dan memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang dikoordinasikan dan dimonitor evaluasi oleh KPK.
Kemudian jajaran pemerintahan di Jambi juga perlu mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik pada perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintah daerah.
Disebutkan, hal lain yang perlu dilakukan jajaran pemerintahan daerah di Jambi mencegah dan menanggulangi korupsi, yaitu proses pengadaan barang dan jasa yang bersih profesional dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kemudian menertibkan, pemulihan dan pengamanan seluruh aset milik pemerintah daerah. Selain itu penguatan, pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola pemerintah daerah. Kemudian pembangunan sistem pengaduan masyarakat melalui Whistle Blowing System Terintegrasi dengan KPK.
“Jajaran Pemprov Jambi, pemerintah kabupaten di Jambi juga harus melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dengan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi; Mencegah korupsi di sektor pendapatan asli daerah (PAD)dan mempersiapkan potensi PAD; Melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan,”paparnya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar