. Delapan Daerah di Sumatera Masih Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 20 September 2021

Delapan Daerah di Sumatera Masih Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 20 September 2021

Komando Rayon Militer (Korem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi dan Polda Jambi mengintensifkan vaksinasi massal pekan ini, termasuk vaksinasi massal untuk remaja dan pelajar usia 12 – 17 tahun. Vaksinasi pelajar di Balai Prajurit Korem 042/Gapu Jambi, Senin (6/9/2021). (Foto : Matra/Radesman Saragih)
 
(Matra, Jambi) – Sebanyak delapan daerah di Sumatera diharuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menyusul masih tingginya kasus positif Covid-19 di delapan daerah tersebut. Delapan daerah yang melakukan perpanjangan PPKM Level 4 tersebut terdapat di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam (NAD), Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi, Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Sumatera Barat. 

Daerah yang ditetapkan Pemerintah Pusat melakukan perpanjangan PPKM Level 4 di Provinsi NAD, yakni Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Besar. Daerah yang memperpanjang PPKM Level 4 di Sumatera Utara, Kota Medan, Kota Sibolga dan Kabupaten Mandailing Natal.
Sedangkan daerah yang melakukan perpanjangan PPKM Level 4 di Provinsi Jambi, yakni Kota Jambi, Provinsi Sumatera Barat, yaitu Kota Padang dan Provinsi Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Level 4 secara virtual di Jakarta, Senin (6/9/2021) menjelaskan, daerah – daerah yang melakukan perpanjangan di Sumatera tersebut merupakan bagian dari 23 kabupaten/kota yang melakukan perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa - Bali mulai Selasa – Senin (7 – 20/9/2021).

Jumlah daerah kabupaten/kota yang melakukan perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa - Bali dua pekan ke depan berkurang dari dua pekan sebelumnya sebanyak 34 kabupaten/kota. Daerah yang melakukan perpanjangan PPKM Level 4 di daerah lain luar Jawa - Bali, yaitu di Provinsi Kalimantan Selatan (tiga kota), Kalimantan Timur (satu kota dan dua kabupaten), Kalimantan Utara (satu kota) dan Kalimantan Tengah (satu kota).

Selanjutnya di Provinsi Sulawesi Selatan (satu kota, Sulawesi Tengah (satu kota dan satu kabupaten), Sulawesi Utara (satu kabupaten), Nusa Tenggara Timur (satu kota) dan Papua Barat (satu kota).

Menurut Airlangga Hartarto, berdasarkan evaluasi PPKM Mikro untuk wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali telah terjadi perbaikan level, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Namun masih ada juga kenaikan level PPKM di beberapa kabupaten/kota.

Dikatakan, PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan peninjauan setiap dua pekan. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap minggu bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah. Seperti arahan Bapak Presiden Joko Widodo, pandemi ini masih belum selesai, dan virus ini tidak akan mungkin hilang secara total.

“Karena itu yang bisa dilakukan hanyalah mengendalikan. Jadi, masyarakat diminta untuk tetap waspada, meski angka kasus terus menurun,”ujarnya.

Tabel Daerah Luar - Jawa Bali yang Melakukan Perpanjangan PPKM Level 4, 7 - 20 September  2021. (Sumber : KementerianEkonomi).

Patuhi Pusat

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan, pihaknya tetap akan mengacu pada aturan Pemerintah Pusat terkait ditetapkannya kembali Kota Jambi sebagai kota yang harus melakukan perpanjangan PPKM Level 4 dua pekan ke depan. Namun penerapan PPKM Level 4 di Kota Jambi tidak lagi disertai dengan penyekatan daerah perbatasan dan ruas-ruas jalan besar dalam kota seperti PPKM Level 4 dua pekan sebelumya.

“Saat ini Kota Jambi memang masih menerapkan PPKM Level 4. Namun kebijakan tidak berubah. Protokol kesehatan tetap diperketat. Namun penyekatan perbatasan dan jalan besar dalam kota tidak lagi dilakukan,”katanya.

Dijelaskan, sepekan ini, kasus Covid-19 di Kota Jambi sudah menurun pasca pemberlakuan penyekatan daerah perbatasan dan jalan besar di tengah kota dua pekan lalu. Kasus positif Covid-19 di Kota Jambi hingga Senin (6/9/2021) sekitar 9.296 kasus.

Kasus meninggal akibat Covid-19 di kota itu sebanyak 320 orang, pasien Covid-19 yang sudah sembuh total sekitar 8.357 orang dan dirawat sebanyak 619 orang. Pertambahan kasus positif Covid-19 di Kota Jambi Senin (6/9/2021) hanya

“Kota Jambi sendiri saat ini masuk zona oranye (risiko sedang) penularan Covid-19.  Namun di Kota Jambi tidak ada lagi kelurahan yang berstatus zona merah. Kelurahan zona oranye di kota itu hanya 10 kelurahan, zona kuning (301 kelurahan) dan zona hijau (1.331 kelurahan),”katanya.

Namun demikian, lanjut Abu Bakar, Pemkot Jambi tetap mengacu kebijakan Pemerintah Pusat terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Jambi hingga 20 Seotember 2021. Untuk menekan kasus Covid-19, Pemkot Jambi terus mengintensifkan vaksinasi.

“Pemkot Jambi terus mengupayakan percepatan vaksinasi untuk mencapai herd immunity (kekebalan komunitas). Saat ini vaksinasi dosis pertama di Kota Jambi sudah mencapai 458.000 orang atau 76,33 % dari target,”katanya.

Mengenai kegiatan ekonomi di tengah penerapan PPKM, Abu Bakar mengatakan, para pengunung pusat-pusat perbelanjaan di Kota Jambi wajib menunjukkan sertifikat atau kartu vaksinasi. Wali Kota Jambi akan mengeluarkan Surat Edaran Jumat (1/10/2021) yang mengatur bahwa para pengusaha hotel dan pusat perbelanjaan hanya bisa mengizinkan pengunjung yang memiliki sertifikat vaksinasi masuk ke tempat usaha mereka.

"Saat ini Pemkot Jambi sudah mulai melakukan sosialisasi ke hotel-hotel, restoran dan pusat perbelanjaan mengenai syarat vaksinasi untuk pengunjung tersebut. Untuk masuk tempat-tempat usaha tersebut nanti harus memperlihatkan bukti vaksinasi atau melalui aplikasi PeduliLindungi,"katanya. (Matra/Radesman Saragih)




Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama