. Cegah Korupsi Pengurusan Sertifikat Tanah, BPN Jambi Canangkan Zona Integritas

Cegah Korupsi Pengurusan Sertifikat Tanah, BPN Jambi Canangkan Zona Integritas

Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani turut melakukan penandatanganan zona integritas di lingkungan satuan kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi di hotel BW Luxury, Kota Jambi, Rabu (29/9/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dinilai masih sering terjadi dalam pengurusan sertifikat tanah/lahan di Provinsi Jambi. Praktik KKN yang menimbulkan biaya tinggi pengurusan sertifikat tanah tersebut sering meresahkan warga masyarakat dan membuat warga masyarakat enggan mengurus sertifikat tanah. 

Menyikapi kondisi tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi berupaya mencegah praktik-praktik KKN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengurusan sertifikat tanah. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan menerapkan zona integritas (wilayah kejujuran) di seluruh satuan kerja Kanwil BPN Provinsi Jambi.

Pencanangan zona integritas BPN Provinsi Jambi itu dilaksanakan bertepatan dengan Bulan Bakti Agraria Tahun 2021 di Hotel BW Luxury,  Kota Jambi, Rabu (29/9/2021). Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani.

Pada keempatan tersebut dilaksanakan launching (peluncuran) Inovasi Host to Host Surat Setoran Pajak Penghasilan (SSPPh) pertanahan antara Kanwil BPN Provinsi Jambi dengan Direktoral Jenderal Pajak Sumatera Barat-Jambi. Hal yang sama juga dilakukan antara seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Provinsi Jambi dengan Kanwil BPN Provinsi Jambi dan kantor pertanahan kabupaten/kota.

Kemudian dilakukan juga launching Inovasi Sipawadu (Sistem Penetapan Ahli Waris Terpadu), Iswadu (Isbat Wakaf Terpadu) dan Isbahdu (Isbah Hibah Terpadu) antara Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jambi, seluruh Pengadilan Agama di Provinsi Jambi dengan Kanwil BPN Provinsi Jambi dan kantor pertanahan kabupaten/kota.

Abdullah Sani mengapresiasi pencanangan zona integritas seluruh satuan kerja di lingkup Kanwil BPN Provinsi Jambi tersebut. Penerapan zona integritas tersebut sangat penting untuk meningkatkan pelayanan BPN secara murah dan mudah kepada warga masyarakat.

Dikatakan, inovasi-inovasi bidang pelayanan pertanahan  tersebut penting untuk meningkatkan pelayanan publik, memberikan kemudahan bagi masyarakat, yang juga secara bersamaan akan meningkatkan kinerja badan pertanahan dan kantor pertanahan.

“Saya mengucapkan selamat atas launching yang telah dilakukan. Sudah merupakan keharusan bahwa kita selaku pelayan masyarakat dituntut mampu memberikan pelayanan yang prima dan mampu menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat akan hadirnya layanan publik yang tidak berbelit belit, cepat, tepat dan anti korupsi,”ungkapnya.

Abdullah Sani mengharapkan jajaran Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kanwil Direktorat Pajak Sumatera Barat-Jambi dan Pengadilan Tinggi Agama Jambi terus melanjutkan sinergi yang telah terbentuk untuk meningkatkan semangat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi.

Dikatakan, niat yang sungguh-sungguh dan sistem yang dibangun dengan baik akan dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan layanan pertanahan, terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan pada akhirnya dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap supaya launching yang telah dilakukan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis dan mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang telah dihadirkan,”katanya. (Matra/AdeSM)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama