. 112.000 Ha Kebun Sawit di Jambi Tidak Produktif, Peremajaan Butuh Dana Rp 3,36 Triliun

112.000 Ha Kebun Sawit di Jambi Tidak Produktif, Peremajaan Butuh Dana Rp 3,36 Triliun


Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani pada penanaman perdana peremajaan kebun sawit di Desa Panca Bakti, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Rabu (1/9/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Sedikitnya 112.000 hektare (ha) kebun kelapa sawit petani di Provinsi Jambi saat ini sudah berumur tua dan tidak produktif. Kebun sawit yang rata-rata berumur di atas 25 tahun tersebut mencapai 11 % dari total 1.041.434 ha kebun sawit di daerah tersebut. Kebun sawit yang tidak produktif di Jambi perlu segera diremajakan (replanting) agar petani sawit tidak sampai kesulitan ekonomi. Dana yang dibutuhkan meremajakan kebun sawit di Jambi mencapai Rp 3,36 triliun.

“Total kebun sawit tua yang membutuhkan peremajaan di Jambi saat ini mencapai 112.000 ha. Kebun sawit yang berusia tua ini akan terus bertambah dan menjadi masalah bagi petani sawit. Karena itu peremajaan kebun sawit di daerah ini perlu dipercepat mencegah terjadinya penurunan penghasilan petani sawit,”kata Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani pada penanaman perdana Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) di Desa Panca Bakti, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Rabu (1/9/2021).

Pada kesempatan para petani Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Transmigrasi Bahar juga mendapatkan sertifikat lahan kebun sawit. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno dan Direktur Utama PTPN VI Sumbar – Jambi, HM Iswan Achir.

Menurut Abdullah Sani, peremajaan kelapa sawit di Sungaibahar tersebut dilaksanakan dengan pola kemitraan antara petani yang tergabung dalam Koperasi  Produsen Bakti Nusantara Lima Enam dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Sumatera Barat – Jambi. Kebun sawit yang diremajakan daerah tersebut sebagian besar perkebunan plasma PIR – Trans/PIRBUN (Perusahaan Perkebunan).

Dijelaskan, program peremajaan kebun sawit di Jambi hingga kini belum optimal. Berdasarkan rencana, bantuan peremajaan kelapa sawit yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk Provinsi Jambi sekitar Rp 450 miliar. Bantuan tersebut untuk peremajaan kebun sawit seluas 18.000 ha di delapan kabupaten. Sedangkan bantuan peremajaan kebun sawit untuk Kabupaten Muarojambi tahun ini mencapai Rp 12 miliar untuk 4.000 ha kebun sawit.

“Sesuai dengan Peraturan Direktur Utama BPDPKS Nomor:KEP-167/DPKS/2020 tanggal 28 Mei 2020, dana hibah yang tersedia untuk peremajaan kebun sawit sebesar Rp 30 Juta/ha. Dana tersebut dapat dimanfaatkan petani kelapa sawit untuk meremajakan kebun kelapa sawit miliknya,”katanya.

Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani (kiri) secara simbolis menyerahkan sertifikat lahan kepada petani sawit pada pada penanaman perdana peremajaan kebun sawit di Desa Panca Bakti, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Rabu (1/9/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

Rp 411 Miliar

Abdulah Sani mengatakan, sejak dicanangkannya peremajaan sawit rakyat di Provinsi Jambi, bantuan yang disalurkan kepada petani sudah mencapai Rp 411 miliar dengan luas kebun sawit 15.713 ha. Bantuan tersebut langsung dikirimkan (transfer) ke rekening petani. Pengelolaan dana peremajaan kebun sawit tersebut dilakukan kelembagaan petani (kelompok tani).

Khusus di Kabupaten Muarojambi, lanjutnya, dana peremajaan kebun sawit dari Pemerintah Pusat yang disalurkan kepada petani mencapai Rp 60 miliar dengan luas areal sekitar 2.256 ha. Pengelolaan dana peremajaan kebun sawit tersebut dilakukan sembilan kelembagaan petani.

Menurut Abdullah Sani, target peremajaan kebun sawit di Kabupaten Muarojambi tahun ini sekitar 4.000 ha. Kebun sawit yang masuk dalam sistem  atau program peremajaan sudah mencapai 1.414 ha. hektar. Pemerintah menetapkan, dana peremajaan kebun sawit tersebut dapat dikelola secara mandiri oleh kelembagaan petani ataupun dikelola bersama perusahaan perkebunan melalui pola kemitraan.

“Peremajaan kelapa sawit dengan pola kemitraan  inilah yang sekarang dilaksanakan di Sungaibahar. Pola kemitraan peremajaan kebun sawit ini dilakukan Koperasi Produsen Bakti Nusantara Lima Enam dengan PT PTPN VI. Pola kemitraan ini menetapkan target peremajaan kebun sawit petani sekitar 55,48 ha  dengan dana Rp 1,6 miliar,”ujarnya.

Abdullah Sani mengharapkan, peremajaan kebun sawit pola kemitraan tersebut bisa dilaksanakan lebih baik. Dengan demikian hasil peremajaan kebun sawit bisa lebih cepat meningkatkan pendapatan petani.

“Selain itu, kemitraan ini juga akan mampu mengembangkan proses refleksi diri, meningkatkan proses penguatan kemampuan dan proses pengembangan modal sosial,”katanya.

Dijelaskan, komoditas perkebunan kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan terpenting di Provinsi Jambi. Sebanyak delapan kabupaten di Provinsi Jambi mengandalkan perkebunan kelapa sawit sebagai sumber utama pendapatan petani dan daerah. Karena itu Pemprov Jambi terus berupaya agar komoditas perkebunankelapa sawit semakin mampu menopang kesejahteraan petani sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Matra/AdeSM)

 

 


Berita Lainya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama