(Matra, Jambi) – Sedikitnya 100 jiwa warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Desa Muarakilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mulai bisa menikmati kehidupan yang lebih nyaman. Mereka tidak harus lagi hidup nomaden atau berpindah-pindah di hutan. Kini warga SAD dari kelompok Temenggung Apung tersebut telah memiliki permukiman menetap yang legal, yakni kawasan khusus Masyarakat Hukum Adat (MHA) SAD di Desa Muarakilis.
Kawasan khusus MHA SAD tersebut diresmikan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH di Desa Muarakilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jumat (27/8/2021). Peresmian kawasan khusus MHA SAD tersebut turut dihadiri Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI M Zulkifli, Kepala Kejaksaan Tingi Jambi, Sapata Subarata, Bupati Tebo, Sukandar dan pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) Jambi.
Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, peresmian kawasan wilayah khusus MHA SAD ini penting guna memastikan kehidupan warga SAD yang selama ini bermukim di kawasan hutan lebih nyaman, sehat dan aman. Warga SAD di Desa Muarakilis tidak lagi hidup berpindah-pindah di hutan.
Keberadaan kawasan khusus MHA SAD itu membuat kehidupan mereka tidak lagi terancam akibat penguasaan hutan dan lahan oleh pengusaha. Peresmian kawasan khusus MHA SAD itu juga memberikan perlindungan dan kekuatan hukum bagi mereka untuk menempati dan mengelola kawasan hutan adat.
“Pembukaan kawasan wilayah khusus MHA SAD tersebut, warga SAD di daerah tersebut memiliki kepastian hukum tentang kawasan yang mereka tempati. Dengan demikian warga SAD bisa hidup lebih tenang, tidak diusir-usir orang dan tidak ribut dengan perusahaan,”paparnya.
Al Haris meminta meminta Yayasan ORIK yang mendampingi warga SAD tersebut terus mengagas pembangunan kawasan khusus MHA bagi warga SAD lain di Jambi.
"Kalau istilah perguruan tinggi ada merdeka belajar, kita bikin mereka merdeka hidup di hutan. Mudah-mudahan mereka ini melahirkan generasi-generasi yang kelak sama denga kita,"harapnya.
Dikatakan, saat ini tidak ada lagi bedanya antara warga SAD dan warga masyarakat biasa. Pemerintah setempat ingin anak-anak warga SAD punya pendidikan, sarjana, jadi polisi dan jadi tentara. Al Haris juga mengapresiasi kebijakan Bupati Tebo, H Sukandar membuat surat keputusan mengenai penetapan kawasan khusus untuk MHA SAD tersebut.
Al Haris mengharapkan, penetapan kawasan khusus MHA SAD tersebut menjadi langkah awal untuk mengangkat harkat martabat anak-anak rimba. Warga SAD di daerah itu juga diharapkan bisa menjadikan kawasan khusus tersebut sebagai tempat untuk hidup sejahtera dengan keluarga, memulai ternak madu hutan dan menanam pohon yang berguna.
“Saya kira ini penting bahwa mereka juga bagian dari kita. Mereka warga Jambi, anak-anak kita yang perlu kita bina dan kita bimbing, kita berikan kehidupan layak untuk mereka,"katanya.
Menurut Al Haris, hingga kini pemerintah sedang mencari model pendidikan untuk anak-anak SAD di daerah tersebut. Warga SAD di Tebo tersebut perlu dibina seperti suku Sasak di Kalimantan. Suku Sasak kini banyak yang kuliah, meraih gelar sarjana dan sukses di bidang pekerjaan.
"Kita juga ingin mereka warga SAD sukses karena mereka juga keluarga kita. Tujuan kita, sanak-sanak semua ini sehat, bisa makan, bisa mencari hidup di rimbo. Anak-anaknya semua bisa sekolah, kalau dia sekolah bisa menjadi orang sukses. Kami tetap memikirkan bagaimana mendidik, bupati-bupati memikirkan ini,”ujarnya.
Al Haris pada kesempatan tersebut meminta Bupati Tebo, Sukandar sudah merancang sekolah bagi anak-anak SAD. Saat ini sudah cukup banyak sekolah SAD yang dibuka di Jambi. Kalau sekolah dekat dengan permukiman warga SAD, tidak lagi alasan bagi orangtua mereka untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya.
“Kehidupan warga SAD di Tebo sudah semakin maju. Karena itu anak-anak mereka juga harus bersekolah. Sayang kalua anak-anak SAD tidak sekolah,”katanya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar