. Coreng Wajah DPRD dan Partai, Lima Anggota Dewan di Labuhan Batu Utara Tertangkap Pesta Narkoba

Coreng Wajah DPRD dan Partai, Lima Anggota Dewan di Labuhan Batu Utara Tertangkap Pesta Narkoba

Kapolres Asahan, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Putu Yudha Prawira (kanan) melakukan ekspose terkait penangkapan oknum-oknum anggot DPRD Labuhan Batu Utara terlibat narkoba di Polres Asahan, Minggu (8/8/2021). (Foto : Matra/Ist)

(Matra, Jambi) – Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) itu tak bisa lagi menikmati sejuknya ruangan ber-AC (Air Conditioner) di gedung DPRD. Mereka hingga Senin (9/8/2021) terpaksa menghirup udara pengap di ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Sumatera Utara.

Kelima anggota dewan terhormat tersebut ditahan dan diperiksa intensif di Polres Asahan menyusul keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Oknum-oknum anggota DPRD Labura tersebut bakal terancam kehilangan kursi empuk di DPRD Labura jika terbukti menyalahgunakan narkoba.

Kapolres Kapolres Asahan, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Putu Yudha Prawira didampingi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Asahan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nasri Ginting di Asahan, Senin (9/8/2021) menjelaskan, kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut tertangkap pesta narkoba jenis ekstasi di sebuah hotel di Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Sabtu, (7/8/2021) dini hari. Mereka tertangkap menikmati dunia gemerlap (dugem) bersama wanita - wanita penghibur pada razia yang digelar Polres Asahan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.

Menurut Putu Yudha Prawira, jumlah tersangka yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Asahan dan Satgas Covid-19 Asahan dari tempat hiburan tersebut sebanyak 17 orang. Sepuluh orang laki-laki dan tujuh orang perempuan. Sebanyak 14 orang di antaranya positif mengkonsumsi narkoba. Lima di antara 14 orang yang positif narkoba tersebut diketahui sebagai anggota DPRD Labura.

“Ketika para tersangka digerebek di tempat hiburan sebuah hotel di Kisaran tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba. Semua barang bukti sudah habis dikonsumsi para tersangka,”ujarnya.

Dijelaskan, kelima oknum anggota DPRD Labura yang tertangkap pesta narkoba tersebut, JS, AB, KAP, GK dan PG. Kelima tersangka bersama sembilan orang lainnya, termasuk tujuh wanita penghibur masih ditahan dan diperiksa secara intensif di Polres Asahan.

Gedung DPRD Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. (Foto : Matra/Ist)

Sementara itu menurut Ketua DPRD Labura, Indra Surya Bakti Simatupang di Labura, Senin (9/8/2021) menjelaskan, kelima oknum anggota DPRD Labura yang tertangkap pesta narkoba tersebut bukan dalam status sedang bertugas di Kisaran.

Kelima oknum anggota DPRD Labura yang terjaring razia narkoba tersebut, masing-masing PG (Hanura), JS (Hanura), AB (PPP), KA (Golkar) dan GK (PAN). Para oknum anggota DPRD Labura yang tertangkap basah pesta narkoba tersebut akan diganti (diberhentikan) setelah kasusnya diutus pengadilan.

Indra Surya Bakti Simatupang menyesalkan sikap dan perilaku lima anggota DPRD Labura tersebut. Oknum – oknum wakil rakyat tersebut masih sempat bersenang-senang di tengah penderitaan rakyat saat ini.

 “Seharusnya anggota DPRD tersebut memberikan contoh kepada masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 saat ini. Mereka semestinya berdiam diri di rumah, bukan malah bersenang-senang dan melanggar hukum,”ujarnya.

Dikatakan, partainya, PPP akan melakukan upaya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Fraksi PPP se-Indonesia akan dikumpulkan minggu ini. Mereka akan mendapatkan pembinaan secara virtual dari DPPP PPPP.

Secara terpisah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Achmad Badowi di Jakarta, Minggu (8/8/2021) menjelaskan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan anggota DPRD Labura dari PPP yang terlibat narkoba tersebut. Perilaku buruk oknum para anggota dewan tersebut benar – benar mencoreng DPRD dan partai.

“DPP PPP sendiri akan bertindak tegas terhadap kader yang terlibat narkoba tersebut. Oknum anggota DPRD Labura dari Fraksi PPP DPRD Labura tersebut akan segera diberhentikan dari keanggotaan PPP. Dengan demikian statusnya dari anggota DPRD Labura juga diberhentikan,”katanya. (Matra/AdeSM/BerbagaiSumber)



Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama