. Prokes Ketat, Sekolah di Merangin Belajar Tatap Muka Tahun Ajaran Baru

Prokes Ketat, Sekolah di Merangin Belajar Tatap Muka Tahun Ajaran Baru

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Merangin, H Mashuri (kanan) memimpin rapat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin membahas tahun ajaran baru 2021 di tengah pandemi Covid-19 di kantor Bupati Merangin, Selasa (13/7/2021). (Matra/KominfoMerangin)

(Matra, Jambi) – Seluruh siswa tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi akan mengikuti kegiatan belajar tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru 2021, Kamis (15/7/2021). Pembelajaran tatap muka tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) sangat ketat di lingkungan sekolah.

Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Merangin, H Mashuri pada rapat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin membahas tahun ajaran baru 2021 ditengah pandemi Covid-19 di kantor Bupati Merangin, Selasa (13/7/2021).

Menurut H Mashuri, pembelajaran tatap muka di Merangin sudah bisa dilaksanakan karena status Merangin kini berada pada zona oranye (risiko sedang) penularan Covid-19. Selain itu berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19 Merangin dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, tahun ajaran baru 2021 yang akan kita mulai pada 15 Juli 2021, dilakukan secara tatap muka.

“Belajar secara tatap muka dilakukan dengan menerapkan prokes pencegahan Covid-19 yang sangat ketat sekali. Semua siswa harus menggunakan masker mulai dari rumah hingga sekolah. Orangtua atau wali yang mengantar dan menunggu siswa sekolah juga harus patuh prokes, mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabunsi air mengalir,”katanya.

Dikatakan, seusai rapat Satgas Penanganan Covid-19 Merangin tersebut, pihaknya meminta Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin turun ke sekolah-sekolah mamantau persiapan sekolah-sekolah itu menghadapi tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19.

“Di depan masing-masing kelas harus disediakan tempat cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Sebelum masuk kelas, seluruh siswa harus mencuci tangan terlebih dahulu dan duduk berjarak satu kursi yang harus dikosongkan. Suhu tubuh siswa juga harus dikuru sebelum masuk kelas,”ujarnya.

H Mashuri lebih lanjut mengatakan, seluruh guru yang mengajar harus dipastikan sudah divaksinasi Covid-19. Jika ada guru yang belum divaksinasi, guru tersebut dilarang masuk sekolah dulu. Vaksinasi Covid-19 guru bisa dilakukan di Puskesmas terdekat.

“Pelaksanaan belajar tatap muka pada tahun ajaran baru ini harus benar – benar mematuhi prokes munculnya kasus Covid-19 klaster Covid. Penegakan disiplin pelaksanaan prokes ini hendaknya dilakukan secara sadar, bukan karena unsur paksaan,’’katanya.

Menurut H Mashuri, jumlah SD dan SMP/sederajat yang direncanakan melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka di 24 kecamatan se-Kabupaten Merangin mencapai 486 sekolah, yakni sebanyak 354 SD/sederajat  dan  132 SMP/sedarajat. Sedangkan kegiatan pembelajaran tahun ajaran baru di 68 Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Merangin merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin, M Arief menjelaskan, total kasus positif Covid-19 di Merangin sejak Maret 2020 hingga Selasa (13/7/2021) petang mencapai 914 kasus. Pasien Covid-19 yang meninggal sebanyak 43 orang, pasien Covid-19 yang sudah sembuh sekitar 730 orang dan pasien masih dirawat 141 orang.

“Persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Merangin hingga kini mencapai 79,9 %. Sedangkan Merangin saat ini berstatus zona oranye. Kamu terus berupaya menekan kasus Covid-19 hingga Merangin bisa masuk zona kuning melalui peningkatan disiplin penerapan prokes, khususnya di perkantoran, pasar dan area public,”katanya. (Matra/AdeSM)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama