(Matra, Jambi) – Perencanaan pembangunan di suatu daerah tidak bisa dilaksanakan hanya atas kepentingan pemerintah tanpa memperhatikan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerah tersebut. Karena itu seluruh perangkat atau jajaran instansi pemerintah di daerah perlu menyusun sasaran dan program prioritas pembangunan, indikator kinerja yang terukur serta terkait langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Porgram pembangunan di daerah perlu berorientasi pada penyelesaian permasalahan daerah seperti kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, kemunduran pertumbuhan ekonomi dan permasalahan pembangunan lainnya. Jangan sampai program kegiatan yang direncanakan daerah tidak berorientasi pada manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan,”kata Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 di ruang Mayang Mangurai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Kamis (22/07/2021).
Menurut Al Haris, guna mencapai visi dan misi pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah sesuai kebutuhan masyarakat, paradigma pembangunan berorientasi pengutamaan fungsi anggaran (money follow function) harus diubah menjadi oientasi pengutamaan fungsi program (money follow program).
Dikatakan, di tengah pandemi Covid - 19 hadapi saat ini diperlukan kerja ekstra keras dari seluruh komponen pembangunan untuk kembali memulihkan kondisi ekonomi ini. Hal ini penting karena pandemi mengakibatkan pertumbuhan ekonomi hampir di semua wilayah mengalami kontraksi (kemunduran), tingkat pengangguran dan angka kemiskinan yang relatif meningkat dan cara hidup masyarakat brubah total dan drastis.
“Menyikapi situasi ini, saya mengajak kita semua untuk bekerja sama, bahu membahu, dengan mengoptimalkan seluruh potensi dan kapasitas yang dimiliki dengan dukungan seluruh masyarakat dan stakeholder (pemangku kepentingan). Dengan demikian kita dapat mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Jambi yang kita cintai ini,” lanjutnya.
Menjaring Aspirasi
Al Haris lebih lanjut mengatakan, konsuiltrasi public mengenai RPJMD penting menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal Melalui konsultasi publik ini, Pemprov Jambi dapat menghimpun masukan atau harapan para pemangku kepentingan terhadap RPJMD lima tahun ke depan.
Selain itu, lanjut Al Haris, penyusunan perencanaan pembangunan adalah mutlak harus ada dalam penyelenggaraan pembangunan bagi suatu daerah. Perencanaan pembangunan tersebut penting memastikan target-target yang akan dicapai selama lima tahun ke depan dan bagaimana cara mencapainya.
Dikatakan, penyusunan perencanaan harus disesuaikan dengan konteks dan kondisi yang dihadapi oleh suatu daerah. Baik itu faktor ekternal dan isu strategis yang berkembang. Dengan demikian perencanaan pembangunan yang disusun akan mampu menjawab berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi.
Menurut mantan Bupati Merangin ini, sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah diwajibkan menyusun RPJMD yang mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah Terpilih.
RPJMD tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, sehingga seluruh pemangku kepentingan bersinergi mewujudkan Visi dan Misi RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.
“Dengan mempertimbangkan permasalahan daerah, isu strategis, potensi daerah, dan tantangan yang dihadapi serta harapan dari berbagai lapisan masyarakat, kami telah merumuskan Visi Pembangunan Provinsi Jambi Tahun 2021–2026, yakni Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional). Sedangkan misi pembangunan Jambi lima tahun ke depan, yakni Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan, Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah serta Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia,“jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bappeda Provinsi Jambi, Doni Iskandar pada kesempatan tersebut mengatakan, program kerja Provinsi Jambi untuk lima tahun ke depan, yakni mewujudkan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan dan akuntabel dengan pelayanan publik berkualitas.
“Kemudian Jambi juga berupaya memulihkan perekonomian daerah melalui pengelolaan komoditas unggulan yang berkelanjutan, ekonomi hijau dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu Jambi bertekad meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terdidik, sehat berdaya, agamais dan berkesetaraan gender,”jelasnya.
Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Sekda Provinsi Jambi Apani Saharudin dan para Kepala Organisasi Perangkat Dinas (OPD) Provinsi Jambi. Konsultasi publik RPJMD Provinsi Jambi tersebut juga diikuti secara virtual para Kepala Bappeda kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, dinas instansi pemerintahan terkait dan pihak perbankan Provinsi Jambi. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar