. Edukasi dan Persuasi Sangat Dibutuhkan Tekan Kasus Narkoba di Jambi, Kasus Narkoba Masih Tinggi

Edukasi dan Persuasi Sangat Dibutuhkan Tekan Kasus Narkoba di Jambi, Kasus Narkoba Masih Tinggi

Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH (dua dari kiri) berbincang dengan  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Brigjen Pol  Drs Sugeng Suprijanto, SH (dua dari kanan) pada pertemuan di Kantor BNN Provinsi Jambi, Rabu (21/7/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Intensitas edukasi dan pendekatan persuasif sangat dibutuhkan menekan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Provinsi Jambi. Edukasi dan persuasi tersebut dapat dilakukan melalui pembinaan terhadap para korban narkoba agar mereka meninggalkan penyalahgunaan narkoba. Kemudian pembinaan terhadap warga masyarakat  agar semakin waspada tehadap bahaya keterlibatan anak-anak mereka terhadap narkoba. 

Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Brigjen Pol  Drs Sugeng Suprijanto, SH di Kantor BNN Provinsi Jambi, Rabu (21/7/2021). Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH.

Menurut Al Haris, Pemprov Jambi akan bekerja sama dengan BNN menyiapkan regulasi mengenai program-program edukasi dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba. Selain itu penanganan korban narkoba dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba akan dilakukan mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Dengan demikian seluruh elemen masyarakat turut berperan membantu pemerintah mengatasi peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

“Kita berupaya memberikan edukasi kepada pengedar narkoba agar mereka menghentikan tindakan mereka dan tidak menggantungkan hidup dari narkoba.  Edukasi tersebut dapat dilakukan melalui media massa dan lembaga keagamaan. Selain itu edukasi mengenai bahaya narkoba juga akan dilakukan ke sekolah-sekolah,”katanya.

Dikatakan, edukasi dan persuasi dalam penanganggulangan narkoba ke sekolah-sekolah penting guna menguatkan iman anak sekolah. Kalau iman anak sekolah sudah bagus, sumber daya manusia (SDM) bagus, mengetahui bahwa penyalahgunaan narkoba itu berbahaya, hal itu membuat mereka dekat dengan keluarga, tokoh agama dan para pendidik.

“Jadi penanggulangan narkoba sedini mungkin mulai dari sekolah-sekolah penting. Kita dapat mengajarkan kepada anak-anak sekolah mengenai bahaya narkoba bagi masa depan mereka,”katanya.

Mendukung

Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemprov Jambi sangat mendukung BNN menekan dan mengendalikan peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Hal tersebut penting agar warga masyarakat dan generasi muda Indonesia, khususnya di Jambi Jambi dapat terhindar dari bahaya laten narkoba.

“BNN ini adalah lembaga yang mengendalikan, kemudian mereka berusaha agar Jambi dan Indonesia tidak ada narkoba. Nah oleh karena itu, Pemprov Jambi ikut mendukung langkah-langkah ke depan. Kita akan berkolaborasi dengan BNN. Kita akan mendukung apa saja yang menjadi tugas BNN. Intinya generasi muda di Jambi tidak ada lagi yang terlibat penyalahgunaan narkoba,”katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen  Drs Sugeng Suprijanto, SH mengatakan, BNN Provinsi Jambi saat ini sedang membangun gedung baru bantuan bantuan Pemprov Jambi. Pembangunan gedung baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja jajaran BNN Provinsi Jambi.

Pembangunan gedung baru tersebut juga menjadi salah satu bentuk kerja sama Pemprov Jambi dengan BNN Provinsi Jambi mewudukan Instruksi Presiden Nomor 2.tahun 2020 tentang P4GN (Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Kasus Tinggi

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun medialintassumatera.com (Matra) di Humas Polda Jambi baru-baru ini, peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Provinsi Jambi selama pandemi Covid-19 tahun 2020 meningkat cukup signifikan.

Hal tersebut terbukti dari banyaknya kasus narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polda Jambi selama 2020. Jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap kepolisian di Jambi satu tahun ini mencapai 752 kasus atau meningkat 176 kasus (31%) dibandingkan kasus narkoba di daerah itu tahun 2019 sebanyak 576 kasus.

Jumlah tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan Polda Jambi tahun ini mencapai 1.049 orang, terdiri dari 985 orang laki-laki dan 64 orang perempuan. Sedangkan barang bukti narkoba yang disita polisi dari para pengedar narkoba di daerah itu, yakni sabu-sabu sekitar 120,6 kg, ganja sekitar 63 kg dan pil ekstasi sekitar 8.411 butir. Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polda Jambi tahun lalu 8,29 kg, ganja sekitar 10,74 kg dan pil ekstasi sekitar 40.024 butir.

Sementara, Kapolda Jambi, Brigjen Pol. A Rachmad Wibowo mengungkapkan, jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang cukup tinggi selama ini melalui intensitas pemberantasan narkoba. Sasaran utama pemberantasan peredaran narkoba di Jambi, yakni di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera dan pantai timur Jambi. Penangkapan para pengedar narkoba di Jambi banyak yang berhasil dilakukan jajaran Polda Jambi berkat kerja sama dengan dinas instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi.

“Sebagian besar kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polda Jambi berada di Jalintim Sumatera. Sebagian di pantai timur Jambi. Pengedar narkoba yang tertangkap di Jambi banyak berasal dari Provinsi Nanggroe Acerh Darussalam (NAD). Narkoba yang diedarkan di Jambi sebagian berasal dari luar negeri dan masuk melalui NAD,”katanya. (Matra/AdeSM)

 



Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama