. Angka Pengangguran di Jambi Masih Tinggi, Pelatihan Perlu Ditingkatkan

Angka Pengangguran di Jambi Masih Tinggi, Pelatihan Perlu Ditingkatkan

Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan perusahaan pada penutupan Pemagangan Dalam Negeri 2021 dan pemberian penghargaan bidang ketenagakerjaan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Kamis (29/7/2021). (Foto : Matra/AdeSM)

(Matra, Jambi) – Pandemi Covid-19 yang melumpuhkan sebagian besar sektor usaha kecil dan industri menyebabkan sulitnya penanggulangan pengangguran di Provinsi Jambi. Selain masih banyaknya lulusan sekolah dan perguruan tinggi yang menganggur, angka pengangguran di Jambi bertambah akibat  korban pemutusan hubungan kerja (PHK) perusahaan industri dan tutupnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada penutupan Pemagangan Dalam Negeri 2021 dan pemberian penghargaan bidang ketenagakerjaan kepada perusahaan di Jambi, Kamis (29/7/21) mengungkapkan, angka pengangguran di Provinsi Jambi saat ini mencapai 87.000 orang. Jumlah pengangguran tersebut mencapai 4,76 % dari sekitar 1,8 juta angkatan kerja di daerah tersebut. 

“Sedangkan jumlah angkata kerja yang setengah menganggur di Jambi saat ini mencapai 40.000 orang atau sekitar  2,11 % dari 1,9 juta orang pekerja di sektor informal. Jadi pandemi Covid-19 membuat penanganan masalah pengangguran di Jambi relatif sulit,”katanya.

Menurut Al Haris, guna mengatasi semakin tingginya angka pengangguran di Provinsi Jambi, pendidikan dan pelatihan ketenaga-kerjaan perlu terus ditingkatkan. Pelatihan kerja dapat dilakukan melalui pemagangan atau kerja praktek kerja di perusahaan – perusahaan.

Dijelasakan, Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) Jambi hingga kini masih terus mengupayakan pemagangan dan pelatihan kepada calon - calon tenaga. Program pemagangan dan pelatihan kerja tersebut dilakukan secara berkesinambungan bekerja sama dengan perusahaan untuk meningkatkan skill (keterampilan) tenaga kerja sesuai standar perusahaan.

"Pemagangan tenaga kerja ini jadi upaya kolaboratif pemerintah dengan dunia usaha yang membutuhkan tenaga kerja yang bisa mendukung produktivitas perusahaan,"ujarnya.

Al Haris mengharapkan perusahaan-perusahaan di Jambi terus meningkatkan pemagangan dan pelatihan tenaga kerja secara berkelanjutan agar daya serap perusahaan terhadap tenaga kerja lokal Provinsi Jambi semakin tinggi. Banyaknya tenaga kerja yang terserap di lapangan kerja produktif penting memajukan perekonomian Provinsi Jambi.

"Saya mengapresiasi perusahaan yang telah membantu pemerintah dalam mengatasi permasalah ketenagakerjaan melalui kegiatan pemagangan di perusahaan. Saya juga memberi penghargaan kepada perusahaan yang memberdayakan disabilitas karena kecelakaan kerja maupun karena bawaan sejak lahir,"paparnya.

Menurut Al Haris, perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi harus melaksanakan regulasi yang telah dibuat pemeritah, yaitu wajib merekrut tenaga kerja disabilitas sekitar dua persen untuk Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD). Sedangkan  perusahaan swasta wajib menerima tenaga kerja satu persen dari kalangan tenaga kerja disabilitas (cacat).

Pada kesempatan tersebut, Al Haris juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah perusahaan di Jambi yang memperoleh penghargaan  zero accident (nihil kecelakaan kerja) dan perlindungan tenaga kerja dari HIV/AIDS dari Menteri Ketenagakerjaan RI.

Dikatakan, Pemprov Jambi juga menyampaikan penghargaan kepada perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat di tempat kerja demi penanganan Covid-19.

“Namun kami tetap mengingatkan agar penerapan protokolkesehatan di tempat kerja jangan sampai kendor. Penanganan Covid-19 adalah tugas kita bersama. Peran perusahaan terhadap pencegahan Covid-19 ini sangat penting,”katanya. (Matra/AdeSM)




Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama