(Matra, Jambi) – Meningkatnya kejahatan cyber (internet) belakangan ini semakin mengancam keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik, termasuk di Provinsi Jambi. Kejahatan siber (cyber crime) tersebut bisa mengacaukan atau bahkan merusak sistem pemerintahan jika tidak ditangkal dengan cepat dan serius. Menyikapi ancaman kejahatan siber tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kini membentuk tim penangkal kejahatan siber.
“Penarapan sistem pemerintah berbasis elektronik yang sebenarnya bertujuan baik memiliki sisi gelap. Kejahatan siber senantiasa mengintai sistem pemerintahan berbasi elektronik tersebut, yakni munculnya ancaman terhadap keamanan sistem komputerisasi pemerintah. Karena itu, saat ini adalah waktu yang tepat membentuk sebuah tim yang bertugas melakukan pengawasan keamanan siber,”kata Penjabat (Pj Gubernur Jambi), Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi pada launching (peresmian) Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi (Jambi Prov CISRT) di Ballroom SwissBelhotel, Kota Jambi, Selasa (25/5/2021).
Acara yang dihadiri Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Provinsi Jambi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ir Nurachmat Herlambang, MMA. Tampil sebagai pembicara pada kesempatan tersebut, pakar keamanan insiden komputer (Computer Security Insident Response Team/CSIRT), Rudi Lumanto, PhD dan Sekretaris Utama Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Sayhrul Mubarak, SIP,MM.
Menurut Hari Nur Cahya Murni, Provinsi Jambi juga kini meningkatkan sistem keamanan siber menyusul penerapan sistem pemerintahan berbasis elktronik. Peningkatan sistem keamanan siber tersebut ditandai dengan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi. Tim ini akan pengawasi, melakukan penanggulangan dan pemulihan dampak kejahatan siber.
Menurut Hari Nur Cahya Murni, Provinsi Jambi juga kini meningkatkan sistem keamanan siber menyusul penerapan sistem pemerintahan berbasis elktronik. Peningkatan sistem keamanan siber tersebut ditandai dengan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi. Tim ini akan pengawasi, melakukan penanggulangan dan pemulihan dampak kejahatan siber.
Dengan demikian insiden kejahatan siber yang pernah menerpa sistem pemerintahan berbasis elektronik Pemprov Jambi tidak akan terulang kembali. Kehadiran Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) keamanan siber di Provinsi Jambi.
Dikatakan, saat ini banyak hal dapat dilakukan dengan mudah dan praktis tanpa banyak menghabiskan waktu hanya dengan berbekal smartphone (telepon genggam pintar) atau komputer. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut dapat dimanfaatkan menjadi media berkomunikasi, mencari informasi dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dikatakan, saat ini banyak hal dapat dilakukan dengan mudah dan praktis tanpa banyak menghabiskan waktu hanya dengan berbekal smartphone (telepon genggam pintar) atau komputer. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut dapat dimanfaatkan menjadi media berkomunikasi, mencari informasi dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menyikapi hal tersebut, lanjut Hari Nur Cahya Murni, pemerintah tentunya harus lebih adaptif memanfaatkan fenomena perubahan dan perkembangan yang terjadi. Karena itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Pusat mendorong melakukan percepatan transformasi digital dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem elektronik.
Pukulan Pandemi
Dijelaskan, pandemi Covid-19 memberikan pukulan keras terhadap berbagai sektor kehidupan. Karena itu kemajuan teknologi digital perlu dimanfaatkan secara maksimal membangkitkan ekonomi daerah dan masyarakat serta meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah dan masyaakat juga harus tetap optimis menghadapi tantangan di tengah pandemi karena tantangan tersebut telah membuka peluang melangkah ke depan, yaitu percepatan dalam transformasi digital pada sektor pemerintah.
“Teknologi digital juga telah diterapkan dalam aktivitas kerja kita sehari-hari, termasuk ke dunia pendidikan. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, setiap pemerintah daerah harus melakukan antisipasi, persiapan dan menyusun perencanaan yang matang untuk melakukan transformasi digital,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ir Nurachmat Herlambang, MMA selaku Koordinator Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi pada kesempatan tersebut mengatakan, pembentukan Jambi Prov-CSIRT bertujuan menjamin penerapan sistem elektronik di Provinsi Jambi dapat beroperasi secara terus menerus. Visi JambiProv-CSIRT, yakni terwujudnya sistem keamanan informasi yang aman dan terpecaya di lingkungan Pemprov Jambi.
Dikatakan, insisiatif pembentukan CSIRT dilakukan BSSN Maret 2019. Menyikapi CSIRT tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi melakukan assessment maturitas (sistem pengendalian intern) penanganan insiden siber. Sistem pengendalian tersebut dinilai langsung oleh Tim BSSN. Berdasarkan hasil assessment tersebut Provinsi Jambi bisa melakukan perbaikan dan berupaya memenuhi sarana dan prasarana pendukung untuk pembentukan CSIRT di Provinsi Jambi. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar