Evakuasi tiga warga Simpang Parit, Kabupaten Merangin ditemukan tewas dalam lubang tambang PETI. (Foto-Foto Istimewa) |
(Matra, Jambi)-Praktik pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin sekitarnya sepertinya tak terbedung lagi. Sudah berulangkali aparat melakukan pendekatan persuasif dan penindakan tegas kepada aktifitas PETI. Namun PETI masih saja terus terjadi. Bahkan Bupati Merangin Al Haris sudah berkali-kali menghimbau warganya agar menghentikan PETI. tetapi masih saja ada warga daerah itu yang melakukan PETI. Selain merusak lingkungan, PETI juga sudah merusak jiwa manusia akibat keserekahannya.
Hilangya nyawa pekerja di lokasi PETI, tampaknya sudah hal biasa. Nyawa tak lagi berharga ketika didepan mata menjanjikan segepoh butiran emas. Resiko nyawa jadi taruhan, tak lagi dihiraukan untuk menuju tujuan menggengam emas hasil PETI.
Kabar terbaru, seperti tiga warga Simpang Parit, Kabupaten Merangin ditemukan tewas dalam lubang tambang PETI. Setidaknya ada tiga orang korban terjebak di dalam “lubang jarum” PETI yang berhasil dievakuasi dalam keadaan tidak bernyawa di Desa Parit Ujung Tanjung, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (30/3/2021).
Penyebab kematian korban disebut akibat sengatan aliran listrik saat aktivitas PETI di dalam lubang jarum di Desa Parit Ujung Tanjung, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.
Tiga identitas korban yang meninggal dunia yaitu SG Umur 38 tahun warga Desa Sungai Jering, IR (35) Warga Desa Birun Kecamatan Pangkalan Jambu, ML (28) warga Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Para korban berhasil dievakuasi dengan cara air yang dilobang disedot menggunakan mesin. Setelah berjam-jam air dikeringkan warga dari lubang tambang tersebut. Warga menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Kini korban telah dibawa ke rumah duka di desa masing-masing untuk disemayamkan.
Terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, S.A.P. M. Han melalui Danramil 420-07/Sungai Manau, Kapten Inf Suhari mengatakan, proses evakuasi korban tersebut dilakukan puluhan warga yang berasal dari empat desa yaitu dari Desa Parit, Ujung Tanjung, Desa Sungai Nilau, Desa Sungai Jering serta warga Desa Tanjung Mudo dengan dibantu oleh Babinsa setempat.
"Proses evakuasi, lebih kurang 40 orang di Bantu Babinsa Parit Ujung Tanjung. Berangkat menuju TKP menggunakan perahu ketek sebanyak 8 unit, sampai di TKP tim mengeringkan air dengan mesin sedot," kata Kapten Inf Suhari.
Sebelumnya dua penambang emas ilegal di Merangin juga tewas di “Lubang Jarum” PETI. Dua orang penambang emas illegal sistem 'lubang jarung' tewas tertimbun longsor. Peristiwa ini terjadi sekira Pukul 10.00 WIB, Senin (22/3/2021) di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Dua dari enam penambang yang tertimbun longsor, yakni SP (60) dan RD (34) ditemukan tewas. Sementara itu empat orang lainnya berinisial YL (45), YD (34), RK (28), dan ZF (27) berhasil diselamatkan sekira Pukul 22.00 WIB Senin (22/3/2021).
Lima dari enam korban merupakan warga Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, dan satu orang warga Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan kepada warawan mengatakan, korban sudah dievakuasi. Empat selamat, dua meninggal dunia. Para korban terjebak di 'lubang jarum' dikarenakan air sungai yang sedang pasang masuk ke dalam lubang.
Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis juga membenarkan adanya kejadian tersebut. “Sudah dievakuasi, empat orang selamat, dua orang meninggal dunia. Evakuasi tadi malam,” katanya.
Alat Berat di lokasi PETI di Merangin.(Istimewa) |
Investigasi PETI
Dari hasil investigasi di wilayah Kabupaten Merangin selama bulan Maret 2021, ditemukan sejumlah lokasi PETI yang tengah beraktivitas bebas yang tak jauh dari wilayah hukum Polres Merangin.
Dari penelusuran Kamis (11/3/2021), ditemukan lokasi penambangan di Desa Tambang Emas yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari desa itu. Ditemukan masih ada alat berat yang mengali lubang untuk usaha tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, caranya tanah digali secukupnya pada malam hari, siangnya alat tersebut kabur meninggalkan lokasi PETI. Lokasi PETI yang tidak jauh dari desa beroperasi bebas. Bahkan galian lobang untuk mesin dompeng terdapat banyak dilokasi PETI.
Sebelumnya Bupati Merangin Al Haris telah memasang himbauan berupa spanduk supa jangan ada aktivitas PETI di Kabupetan Merangin. Namun himbauan itu tidak dihiraukan oleh pelaku PETI.
Penelusuran menunjukkan bahwa diseputar perkebunan warga masih banyak PETI yang perlu diberantas. Seperti terdapat di antara A,1. Belasan set PETI yang sedang beroperasi jalan terus.
Di beberapa wilayah masih tampak praktik penambang emas tampa izin. Menurut keteranggan warga setempat dan juga beberapa pekerja di lokasi PETI di Tabang Emas ini mengatakan, bahwa ada yang bekingi usaha PETI ini.
“Coba bapak masuk lokasi tanya sama pekerja pasti dia jawab pak,” ujar seorang pekerja PETI. Pekerja PETI dan secara spontan mengatakan menjumpai “Pak Mas kami NN”.
Penelusuran lokasi PETI berikutnya di Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. Di lokasi ini warga masih saja nekat melakukan PETI secara terang-terangan. Bahkan sejumlah alat berat yang digunakan menggali PETI tampak terang-tengan berada di lokasi PETI. Seperti yang terdapat di Desa Bukit Bungkul (A2), Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin.
Dari penelusuran Kamis (18/3/2021), sejumlah alat berat tampak berada di lokasi PETI di Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. Warga terang-terangan tidak mengindahkan inruksi Bupati Merangin dengan memberi peringatan dan pencegahan penambang emas tapa izin di wilayah Merangin.
Wartawan juga menemukan ada dua alat berat yang sedang beroperai menggali logang untuk sedotan dompeng, Kamis (18/3/2021). Untuk satu alat berat excavator 6 buah dompeng untuk penyedot butiran emas. Pekerja dilokasi PETI menyebutkan kalau pemilik lokasi PETI bernama Bayu, warga A3, Merangin.
Selanjutnya penelusuran masih berlanjut ke wilayah Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Dari penelusuran Minggu (21/3/2021), sejumlah alat berat tampak berada di lokasi PETI di antara Desa Sungai Ulak dan Desa Dusun Mudo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Bahkan pemilik alat berat dan lokasi PETI sepertinya tak mengindahkan larangan Polisi dan Bupati Merangin. Warga secara terang-terangan tidak mengindahkan inruksi Bupati Merangin dengan memberi peringatan dan pencegahan penambang emas tapa izin di wilayah Merangin.
Saat peninjauan ditemukan dua alat berat yang sedang beroperai sekitar Pukul 11.00 WIB menggali lobang untuk mengambil butiran emas di Desa Sungai Ulak dan Desa Dusun Mudo. Tampak ada dua alat berat excavator , 1 bok untuk penyaringgan butiran emas di lokasi PETI.
“Tak Ditakuti
Penindakan praktik PETI di wilayah Kabupaten Merangin sepertinya tak membuat pelaku PETI takut. Kendati aparat sudah sering mengamankan alat berat yang digunakan melakukan PETI, tetapi pemodal dan pemilik alat PETI masih tetap melakukan aksi mereka. Kondisi itu membuat polisi pun masih terus melakukan penindakan terhadap kegiatan PETI.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pamenang IPTU Fatkur Rohman SH MH didampingi Kanit Reskrim AIPDA M Isa Ansyori bersama sejumlah personil misalnya menghentikan praktik pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Desa Simpung Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Rabu (24/3/2021).
Personil Polsek Pamenang memasang larangan di lokasi PETI. |
Di lokasi PETI di Desa Simpang Limbur, personil langsung membongkar sejumlah alat-alat operasional PETI seperti mesin dompeng. Tindakan tegas ini dilakukan Kapolsek Pemanenag beserta jajaran menyusul semakin maraknya warga melakukan praktik PETI di Merangin, khususnya di wilayah hukum Polsek Pamenang.
“Hari ini kami ambil tidakan tegas terhadap PETI. Kami juga sudah memasang himbaun beberapa tempat penambang emas tanpa izin salah satunyo di lokasi ini. Apabila kedapatan akan kami tindak tegas secara hukum dan peralatan yang digunakan akan disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Fatkur Rohman SH MH didampingi Kanit Reskrim AIPDA M Isa Ansyori.
Saat Tim Polsek Pamenang turun kelokasi, tidak ada lagi pekerja PETI. “ Saya rasa sudah bocor informasi soal razia ini. Kalau ketemu pekerjanya akan langsung kita angkut untuk penyelidikan,” katanya.
Namun demikian, Tim Polsek Kota Bangko dan Polres Merangin hingga kini masih memburu siapa pemodal dan pemilik alat berat yang disita oleh Polsek Bangko dari Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Muarobungo. Kini dua unit alat berat berupa eskavator masih diamankan dihalaman Polsek Kota Bangko. Tampak juga ada tiga unit alat berat yang diduga untuk aktivitas pertambangan emas tampa izin di wilayah Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat Kabupaten Muara Bunggo.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Himpunan Aspirasi Masyarakat (LSM, HAM) Indonesia DPC wilayah Merangin Larisman Sinaga memberikan dukungan kepada Polres Merangin yang bekerja dengan semaksimal mungkin dalam mengatasi aktivitas PETI yang terdapat di wilayah Merangin.
Larisman Sinaga juga meminta Polres Merangin memburu pemodal dan pemilik alat berat yang diduga digunakan untuk PETI di wilayah Merangin tersebut.
Praktik PETI di Desa Sungai Batang Tantan Merangin-Minggu 21 Maret 2021. |
Sementara salah satu Aktivis Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM), selaku koordinator lapangan Rony mengharapkan Kapolres Meragin harus usut sampai tuntas dari lima excavator tiga yang sudah diamankan di Mapolsek Kota Bangko.
Disebutkan, pemberantasan PETI tidak boleh setengah hati mengingat hal ini sudah mendapat perhatian khusus Kapolda Jambi. Penyidikan harus terbuka sehingga informasi yang diproleh oleh media tidak simpang siur.
Dikatakan, kerusakan lingkungan akibat PETI dalam katagori kritis, Pemda, Polres Meragin,TNI harus sikat semua pelaku, pemodal dan pemilk lahan, atau tak ada tempat untuk PETI.
“Kalau ada oknum aparat keamanan yang terlibat juga harus dtindak. Jangan lunturkan kepercayaan publik pada aparat keamanan. Jika aparat keamanan melangkah benar, masyarakat tetap mendukung,"kata Rony.
(Matra/TIM)
Posting Komentar